Universitas Trunojoyo Madura (UTM) bersiap memperoleh status PTN-BH. Tapi sebelum itu, coba pertimbangkan dulu hal-hal berikut. Sudah siapa belum?
Pada tahun 2022 lalu, presiden menetapkan status 5 perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Dengan status PTN-BH, mereka memiliki wewenang tata kelola dan pengambilan keputusan secara mandiri, termasuk dalam mengelola pendanaan, serta membuka dan menutup program studi.
Sayangnya, alih-alih memberikan kemandirian, PTN-BH agaknya menjadi bentuk pengalihan beban biaya pendidikan. Contoh saja UNESA. Setelah menyandang status PTN-BH, keluh-kesah mahasiswa kampus ini malah menunjukkan bahwa mereka makin tidak sejahtera.
Mekipun PTN-BH banyak menuai kritikan, masih banyak perguruan tinggi negeri yang mengejar status tersebut, salah satunya Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Berdasarkan rencana strategis 2020-2024 UTM, salah satu uraian kegiatan peningkatan mutu pengelolaan keuangan adalah dengan penyiapan hingga perubahan status PTN Satker ke Badan Layanan Umum (BLU) atau Berbadan Hukum. Tahun 2023 lalu, UTM telah berhasil memperoleh status BLU. Artinya tinggal selangkah lagi menjadi PTN-BH.
Akan tetapi sebelum buru-buru mengejar status PTN-BH, saya rasa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) perlu mempertimbangkan matang-matang masalah ini.
Daftar Isi
Kalau mahasiswa nggak membludak, ya UKT-nya membengkak
Banyak yang mengatakan bahwa PTN-BH tak lain hanya untuk mengurangi pemberian subsidi pemerintah pada PTN. Sebab, PTN sudah dianggap mandiri secara finansial.
Akan tetapi ketika harapan untuk menciptakan kemandirian kampus gagal, sering kali mahasiswa yang akan menjadi korban. Sebab melalui PTN-BH, perguruan tinggi memiliki otonomi untuk menentukan tarif biaya pendidikan serta kebebasan untuk mengatur pagu mahasiswa dan membuka atau menutup prodi. Bisa dibilang hal ini sudah terjadi di UNESA.
Pada tahun 2022, total daya tampung UNESA masih 11 ribu calon mahasiswa. Setelah menyandang status PTN-BH, total daya tampung UNESA menyentuh 22 ribu. Ini bukan kabar baik. Sebab jika tidak ada penambahan fasilitas serta tenaga pengajar, dampaknya adalah kualitas pembelajaran yang malah menurun. Universitas Trunojoyo Madura (UTM) perlu mempertimbangkan ini baik-baik
Biaya hidup mahasiswa juga akan naik
Ketika diadu antara menambah kuota mahasiswa atau menaikkan biaya pendidikan, saya rasa pilihan pertama adalah solusi yang paling mungkin diambil. Sebab mana ada orang jualan kursi tidak ada yang membeli. Pasti laku. Hal ini juga akan mengurangi anggapan negatif PTN-BH sebagai universitas yang mahal. Tapi, apakah ini tidak akan berdampak pada mahasiswa? Jelas sangat berdampak.
Ingat hukum ekonomi, jika permintaan naik maka harga juga akan ikut naik. Nah, ini berhubungan dengan biaya hidup mahasiswa. Fenomena ini juga sudah terjadi pada mahasiswa UNESA sekarang.
Akibat tingginya pagu mahasiswa di prodi-prodi UNESA, kos-kosan di kampus Ketintang malah makin mahal. Sebelumnya, mahasiswa mudah menemukan kos-kosan terjangkau dengan harga 300- 400 ribu. Tapi sekarang, rata-rata harganya sudah di atas 600 ribu. Ya, salah satunya karena tingginya permintaan.
Kalau mau harga yang murah harus cari daerah yg agak jauh. Ya, tapi tetap saja perlu uang bensin untuk bolak-balik setiap harinya, Gaes. Jangan sampai hal ini terjadi di sekitaran kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Bisa jadi, UTM M-nya mahal
Jika Universitas Trunojoyo Madura terus menggebu mengejar status PTN-BH, saya rasa hal ini belum siap untuk kondisi ekonomi mayoritas orang Madura. Penambahan golongan UKT tahun ini saja bikin kecewa, apalagi setelah berubah status menjadi PTN-BH. Tak bisa dimungkiri juga akan muncul jokes bahwa UTM, M-nya bukan lagi singkatan “Madura”, tapi “Mahal”. Hehehe.
Coba bayangkan, untuk apa fasilitas pendidikan pemerintah menggunakan ikon Madura tapi manfaatnya tidak bisa dijangkau oleh orang Madura sendiri. Kan percuma. Mending ganti nama, deh!
Maka dari itu menurut saya, daripada terus-terusan terjerumus kebijakan PTN-BH yang bikin mahasiswa sengsara, seharusnya para civitas akademika yang terhormat mengkritisi kebijakan tersebut. Cobalah belajar dari yang sudah-sudah. Lagi-lagi pertanyaannya kalau terus begini, pemerintah mau pakai cara apa lagi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa?
Penulis: Abdur Rohman
Editor: Intan Ekapratiwi
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.