Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Ekonomi

Toko yang Hanya Menerima Pembayaran Non-Tunai Itu Bikin Repot. Nggak Semua Pelanggan Bisa Transaksi Cashless, lho!

Muhamad Iqbal Haqiqi oleh Muhamad Iqbal Haqiqi
9 Mei 2024
A A
Toko yang Hanya Menerima Pembayaran Non-Tunai Cuma Bikin Repot. Nggak Semua Pelanggan Bisa Transaksi Cashless, lho!

Toko yang Hanya Menerima Pembayaran Non-Tunai Cuma Bikin Repot. Nggak Semua Pelanggan Bisa Transaksi Cashless, lho! (unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Belakangan ramai di media sosial X tentang kicauan seseorang yang mengeluhkan sebuah merchant yang tidak menerima pembayaran tunai. Setelah saya cek, lokasi merchant itu terletak di salah satu kawasan di Jakarta, tepatnya di Plaza blok M. Di Jakarta atau kota besar lainnya di Indonesia, merchant seperti cafe atau toko retail memang acap kali hanya menerima pembayaran non-tunai (cashless). Kemajuan teknologi mengubah model transaksi menjadi berbasis pada digital (cashless).

Orang yang pembayarannya ditolak itu tentu saja kesal. Rasanya aneh saja, mata uang yang sah ditolak dengan dalih aturan cashless yang diberlakukan oleh pihak merchant.

Sebagai warga negara yang mencintai uang rupiah (meski nilainya naik turun nggak karuan), saya memahami keresahan orang yang pembayarannya ditolak itu. Karena konsumen adalah raja, tentu punya hak membayar sesuatu dengan alat pembayaran yang sah, sesuai dengan apa yang diberlakukan secara umum dan diakui undang-undang, kan?

Sayangnya, kicauannya justru mengundang reaksi cibiran dari banyak netizen. Mereka menganggap keluhan tersebut lebay. “Kalau merchant hanya menerima transaksi cashless, ya tinggal pindah tempat, nggak usah lebay. Dasar aneh.” Kurang lebih begitu komentar salah satu netizen.

Dalih mereka adalah sistem cashless yang diberlakukan oleh merchant adalah bentuk efisiensi transaksi, proteksi terhadap fraud, dan mencegah penggunaan uang palsu. Terlebih zaman yang sudah modern begini, kok masih ada orang yang gak mau cashless ketika bertransaksi, apalagi ketika di swalayan atau pusat perbelanjaan modern. Bagi mereka, kalau mau tunai ya ke pasar saja seperti Pasar Kramat Jati, Pasar Senen, Pasar Jatinegara, dan sejenisnya.

Nggak semua orang paham transaksi cashless

Bagi saya, segala cibiran yang dilontarkan oleh netizen ini yang aneh dan lebay. Semua dalil yang mereka katakan hanya berdasarkan pada perspektif merchant atau produsen. Misalnya soal efisiensi. Jelas ini hanya untuk memudahkan pihak merchant karena tinggal menunjukan barcode pembayaran. Pemantauan dan pencatatan transaksi juga lebih mudah dilakukan.

Akan tetapi bagi konsumen nggak selalu demikian. Sering terjadi kondisi ketika sinyal sedang seret, m-banking atau e-wallet yang eror, atau memang si konsumen nggak paham menggunakan metode cashless. Sehingga transaksi non-tunai jatuhnya malah menyusahkan konsumen.

Lalu bagaimana soal upaya pencegahaan fraud oleh oknum pegawai? Yah situ sebagai merchant mikir lah bagaimana caranya. Mosok konsumen disuruh ikutan mikir.

Baca Juga:

Tiket Pesawat di Indonesia Sudah Terlalu Mahal dan Tidak Masuk Akal, Berikut Saya Membuat Hitungan yang Lebih Logis

13 Kosakata Bahasa Madura Paling “Menjebak” dan Perlu Diperhatikan Pendatang yang Baru Belajar

Namanya fraud, kalau sudah ada niat, bisa terjadi dengan berbagai cara. Pintar-pintarnya pengelola menciptakan sistem keamanan manajemen yang prudent. Banyak kok toko yang menerima pembayaran tunai tapi tetap mampu mengantisipasi fraud ini.

Soal penipuan juga jadi satu hal yang tidak serta merta hilang begitu saja ketika menggunakan cashless. Pada banyak kasus, para pemilik toko dan usaha juga sering terkecoh dengan modus penipuan yang dilakukan via e-wallet bahkan QRIS.

Melupakan pelayanan yang customer oriented

Dengan menggunakan argumen-argumen yang produsen oriented, orang-orang seperti lupa kalau namanya konsumen itu ya raja. Kalau raja, harusnya semua pelayanannya harus customer oriented dong, termasuk dalam sistem pembayarannya yang mengakomodir semua pihak. Masa konsumen yang harus menyesuaikan merchant? Yang butuh dilayani siapa sih sebenarnya?

Lagi pula, sistem pembayaran tunai kan masih menjadi sistem yang sangat umum dan berlaku hingga kini di masyarakat. Pembayaran tunai harusnya jadi opsi utama sistem pembayaraan ketika bertransaksi.

Mungkin bagi para pemuja cashless yang sok modern dan gaul itu mengatakan bahwa sistem cashless hadir sebagai sistem transaksi yang menjawab kegagapan peradaban. Sistem ini juga sudah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 20 Tahun 2018 uang elektronik yang sebagai sistem pembayaran.

Tapi kembali lagi, aturan tersebut nggak menghilangkan peraturan UU No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang, yang di dalamnya menyebutkan bahwa jenis mata uang yang dianggap sah dalam transaksi adalah mata uang logam dan kertas.

Sebaliknya, para netizen yang ngotot dan pemilik merchant yang kolot soal sistem cashless ini bisa dipidanakan karena melanggar UU yang sama, tepatnya pada pasal 33 ayat 2 yang bunyinya kurang lebih:

“Setiap orang dilarang menolak rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan rupiah atau untuk transaksi keuangan lainnya di wilayah NKRI.” Jelas-jelas di situ tertulis “dilarang menolak rupiah”, artinya hal yang wajar ketika Mas-nya mempertanyakan kenapa pihak merchant menolak pembayaran tunai.

Win-win solution: menyediakan dua sistem pembayaran, tunai dan non-tunai

Jadi sekali lagi, yang kelihatan aneh justru para netizen yang mencibir orang yang protes soal hak pembayarannya yang diatur secara sah melalui UU. Dia mengatakan sesuatu, dalam hal ini transaksi tunai, yang lumrah dilakukan oleh kebanyakan orang.

Lagi pula apa susahnya sih toko menyediakan dua sistem pembayaran, uang tunai dan cashless? Toh hasilnya sama-sama cuan, kan? Potensi marketnya juga jadi lebih luas karena cakupannya bisa dari berbagai kalangan.

Kalau perkara menyediakan pembayaran tunai itu berisiko, mending nggak usah buka usaha. Hidup kalau nggak mau ada risiko ya mending hidup di hutan saja sekalian.

Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA Penipuan Pembayaran Melalui QRIS Semakin Banyak, Kenali Modus dan Pencegahannya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 9 Mei 2024 oleh

Muhamad Iqbal Haqiqi

Muhamad Iqbal Haqiqi

Mahasiswa Magister Sains Ekonomi Islam UNAIR, suka ngomongin ekonomi, daerah, dan makanan.

ArtikelTerkait

drama korea terbaru MOJOK.CO

Drama Korea Terbaru yang Tayang di Bulan Juli 2020

10 Juli 2020
Membayangkan Upin Ipin dan Warga Kampung Durian Runtuh Jadi Tetangga Saya di Bumi Pasundan, Pasti Kampung Nggak Pernah Sepi Mojok.co

Membayangkan Upin Ipin dan Warga Kampung Durian Runtuh Jadi Tetangga Saya di Bumi Pasundan, Pasti Kampung Nggak Pernah Sepi

20 Maret 2024
Tabloid Pulsa: Salah Satu Referensi Utama untuk Urusan Gadget pada Masanya terminal mojok.co

Tabloid Pulsa: Salah Satu Referensi Utama untuk Urusan Gadget pada Masanya

12 April 2021
Inspirasi Nama Bayi Perempuan Berdasarkan Shio Terminal Mojok

Inspirasi Nama Bayi Perempuan Berdasarkan Shio

15 Januari 2023
Olahraga Jogging di Stadion vs di Tempat Terbuka, Mana yang Lebih Baik? terminal mojok.co

Olahraga Jogging di Stadion vs di Tempat Terbuka, Mana yang Lebih Baik?

13 Februari 2021
Benarkah Orang Madura Tidak Bisa Kesurupan?

Benarkah Orang Madura Suka Main Dukun?

6 Februari 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Tunjungan Plaza Surabaya Lebih Cocok Disebut Labirin daripada Mal, Membingungkan dan Rawan Tersesat Mojok.co

Tunjungan Plaza Surabaya Lebih Cocok Disebut Labirin daripada Mal, Membingungkan dan Rawan Tersesat

2 Februari 2026
Tiket Pesawat Sudah Terlalu Mahal, Ini Hitungan yang Lebih Logis (Unsplash)

Tiket Pesawat di Indonesia Sudah Terlalu Mahal dan Tidak Masuk Akal, Berikut Saya Membuat Hitungan yang Lebih Logis

9 Februari 2026
Rangka Ringkih Honda Vario 160 “Membunuh” Performa Mesin yang Ampuh Mojok.co

Rangka Ringkih Honda Vario 160 “Membunuh” Performa Mesin yang Ampuh

4 Februari 2026
13 Kosakata Bahasa Madura yang "Menjebak” dan Perlu Diperhatikan Pendatang yang Baru Belajar Mojok.co

13 Kosakata Bahasa Madura Paling “Menjebak” dan Perlu Diperhatikan Pendatang yang Baru Belajar

9 Februari 2026
Harga Nuthuk di Jogja Saat Liburan Bukan Hanya Milik Wisatawan, Warga Lokal pun Kena Getahnya

Saya Memutuskan Pindah dari Jogja Setelah Belasan Tahun Tinggal, karena Kota Ini Mahalnya Makin Nggak Ngotak

3 Februari 2026
5 Menu Seasonal Indomaret Point Coffee yang Harusnya Jadi Menu Tetap, Bukan Cuma Datang dan Hilang seperti Mantan

Tips Hemat Ngopi di Point Coffee, biar Bisa Beli Rumah kayak Kata Netijen

3 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=e8VJPpjKf2Q

Liputan dan Esai

  • Wisuda TK Rasa Resepsi Pernikahan: Hentikan Normalisasi Pungutan Jutaan Rupiah Demi Foto Toga, Padahal Anak Masih Sering Ngompol di Celana
  • Salah Kaprah soal Pasar Jangkang yang Katanya Buka Setiap Wage dan Cuma Jual Hewan Ternak
  • BPMP Sumsel Bangun Ekosistem Pendidikan Inklusif Melalui Festival Pendidikan
  • Hutan Jawa dan Dunia yang Pernah Bertuah
  • Ironi Kerja di Luar Negeri: Bangun Rumah Besar di Desa tapi Tak Dihuni, Tak Pulang demi Gengsi dan Standar Sukses yang Terus Berganti
  • Surat Wasiat Siswa di NTT Tak Hanya bikin Trauma Ibu, tapi Dosa Kita Semua yang Gagal Melindungi Korban Kekerasan Anak

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.