Istilah baru yang dibuat pemerintah seperti PSBB hingga PPKM memang bikin geram. Tapi, biarin, lah. Mungkin mereka memang punya alasannya.
Coach Justin pernah menginterpretasikan berbeda antara blunder dan eror dalam sepak bola. Ketika itu, Man United berhasil menang dengan skor 3-2. Dua goal pertama MU (kata Coach Justin) berasal dari blunder pemain belakang Liverpool. Sedangkan satu goal terakhir yang didapat Liverpool berasal dari hasil eror pemain MU. Saat itu, Cavani salah memberikan bola kepada pemain Liverpool dan peluangnya berbuah goal.
Sebetulnya, eror dan blunder secara pengertian memang tidak jauh berbeda. Eror artinya sebuah kesalahan yang menjadikan sesuatu itu batal atau gagal. Sedangkan blunder adalah kesalahan yang berasal dari kecerobohan atau kelalaian. Namun, dalam hal ini, Coach Justin mengartikan bahwa blunder tingkatnya lebih buruk ketimbang eror. Eror masih bisa diantisipasi, sedangkan blunder amat sangat sulit diantisipasi. Intinya, pemain MU eror dan pemain Liverpool blunder.
Namun, bukan itu yang akan saya bahas. Saya tidak akan mendebat pendukung atau penentang seorang mantan pelatih futsal Timnas Indonesia yang pernah tinggal di Belanda tersebut. Yang lebih menggelitik untuk dibahas dalam konteks ini adalah orang-orang yang gemar sekali menggunakan istilah baru yang berbuntut pada penerjemahan yang baru pula.
Penggunaan istilah baru (dan penerjemahan baru) itu tentu tidak hanya dilakukan oleh Coach Justin. Banyak sekali orang Indonesia, dan bahkan pemerintah, gemar sekali membuat, mencari, dan menggunakan istilah dan singkatan yang juga baru.
Mulai dari PSBB hingga PPKM. Dua singkatan itu dalam bahasa sederhana bisa diartikan sebagai mini Lockdown. Itu kalau di negara lain. Tapi negara kita ini, kan, beda.
Dalam ruang lingkup yang lebih sempit, dulu, ketika saya menekuni sebuah profesi baru, saya dihadapkan pada istilah-istilah singkatan yang membingungkan. Semua pekerjaan yang harus saya kerjakan berhubungan dengan singkatan. RPP, Prota, Prosem, KI, KD, dan lain sebagainya.
Untuk yang paham dan belajar di dunia pendidikan, pasti tidak akan merasa kerepotan dengan istilah-istilah yang barusan saya sebutkan. Namun, mengajar adalah dunia baru bagi saya. Dan benar, hal pertama yang saya pelajari ketika masuk ke profesi ini adalah mempelajari satu persatu arti dari jajaran huruf yang disusun rapi tersebut.
Saya harus dipusingkan dengan hal yang sama sekali tidak saya persiapkan. Tapi, meskipun demikian, saya lebih memilih untuk mencoba mengerti alasan blio-blio pembuat kebijakan itu gemar sekali membuat istilah baru yang membingungkan, ketimbang harus meminjam istilah dalam bahasa Indonesia atau bahasa asing yang sudah memiliki arti sendiri.
Saya berhasil menemukan tiga alasan.
Pertama, negara kita ini banyak sekali bahasa dan budayanya. Bahkan masih banyak orang yang tidak bisa berbahasa Indonesia dan berbahasa asing. Kok berbahasa, wong berlogat normal saja tidak bisa.
Maka untuk membuat sebuah kebijakan atau peraturan yang mudah dipahami oleh semua kalangan, tanpa peduli logat dan lidah orang terbiasa berbahasa Indonesia, dipakailah nama dari sebuah singkatan. Mungkin dengan memakai singkatan, orang-orang yang tidak bisa berlogat asing dengan baik akan bisa mengucapkan aturan baru itu dengan fasih. Bayangkan kalau mereka harus berusaha sedemikian rupa demi untuk mengucapkan kata lockdown. Ini mungkin, loh, ya.
Kedua, agar tidak sama dengan negara lain. Sudah cukup jelas kalau masyarakat kita ini anti sekali dengan yang namanya produk asing. Bisa jadi ini berkat jiwa nasionalisme yang sangat tinggi, tapi keengganan masyarakat kita untuk menelan mentah-mentah produk asing mungkin jadi salah satu faktor yang dipertimbangkan.
Kemarin saja, di salah satu kota yang ada di negara kita tercinta ini, ada sebuah helikopter yang sedang terbang di udara dan membawa bendera berwarna merah. Helikopter tersebut direkam dan dituduh mengibarkan bendera Cina. Padahal mereka sedang membawa bendera TNI. Ada-ada saja.
Ketidaksudian terhadap asing itulah yang tampaknya dihindari oleh pembuat kebijakan. Sehingga blio-blio ini memilih untuk menggunakan istilah dalam negeri yang dianggap akan mudah diterima oleh khalayak umum. Dengan demikian, muncul istilah baru yang lokal banget: PPKM, misalnya.
Meskipun begitu, istilah baru yang muncul rupanya bukan hanya sebagai bentuk padanan kata dari istilah luar yang sudah ada. Istilah baru ini menimbulkan penafsiran yang juga baru. Seperti halnya Coach Justin.
Ketiga, dengan menamai programnya dengan nama atau singkatan yang njelimet itu, pembuat kebijakan bisa menafsirkan ulang aturan-aturan tersebut. Contoh paling sederhana adalah (lagi-lagi) PSBB dan PPKM. Aturan itu tentu hampir sama dengan lockdown, tapi juga tidak bisa disamakan. Pemerintah kita punya penafsiran sendiri yang (katanya) disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat lokal.
Kalau begitu, kan, pembuat kebijakan bisa mengeruk perhatian lebih dari masyarakat, berkat nuansa kepedulian yang lahir dari kebijakan baru tersebut. Entah benar-benar peduli atau hanya kepedulian semu, yang penting peduli. Biarlah pemerintah berkreasi sedemikian rupa dengan istilah-istilah baru yang njelimet itu.
Tapi mbok kalau bikin istilah itu yang keren.
BACA JUGA Pemerintah Akui Istilah New Normal Salah. Lho, Bukannya Sudah Serbasalah sejak Awal? dan tulisan Muhammad Farih Fanani lainnya.