Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Terdakwa Kasus Novel Baswedan Aja Malu Cuma Dituntut 1 Tahun Penjara 

Muhammad Adib Mawardi oleh Muhammad Adib Mawardi
15 Juni 2020
A A
Sarjana Hukum Pasti Hafal Pasal? Sungguh Kesesatan Ekspektasi yang Nyata terminal mojok.co

Sarjana Hukum Pasti Hafal Pasal? Sungguh Kesesatan Ekspektasi yang Nyata terminal mojok.co

Share on FacebookShare on Twitter

Warganet banyak yang gerah lantaran kasus penyiraman air keras yang dilakukan dua polisi aktif terhadap salah penyidik KPK Novel Baswedan dianggap tidak ditanggapi serius oleh jaksa penuntut yang mestinya jadi pihak yang ngasih keadilan buat korban. Masak nyiram air keras sampai korbannya jadi cacat permanen, cuma dituntut setahun penjara. Apalagi alasannya lawak banget: tuntutan hukuman rendah karena pelaku tidak sengaja, dianggap kooperatif, dan sudah pelaku sudah minta maaf kepada korban.

Orang dengan IQ dipendem dalam tanah juga ngerti, nggak mungkin lah orang yang telah menyiapkan cairan berbahaya, bikin siasat, dan menunggu waktu paling tepat untuk ngerjain korban, kemudian dapat melancarkan aksinya secara lancar dan sempurna, ddan masih sempat buron tiga tahun pula, bisa dianggap nggak sengaja. Apalagi ini sebenernya nggak sengaja ngebutain mata korban maksudnya. Lah, what do you expect? Dikira nyiram air keras risikonya kayak ngedorong dengkul orang dari belakang? Sengklek bentar, habis itu baik-baik aja?

Terus soal kooperatif. Iya, pas udah ketangkep terus kooperatif ya wajar dong. Udah ketangkep masih banyak cingcong, itu songong namanya. Mestinya yang disebut kooperatif kan kalau para terdakwa langsung menyerahkan diri setelah bikin gara-gara Subuh 11 April 2017 itu. Kalau sampai buron dan bikin heboh satu negara, belum lagi tuduhan pura-pura buta ke Novel, masih dibilang kooperatif, nggak tahu lagi deh harus direspons apa.

Faktor berikutnya yang menjadikan pertimbangan dari jaksa meringankan tuntutan adalah karena jasa-jasa mereka selama menjadi polisi. Emang luar biasa. Luar biasa kebalik otaknya. Jelas-jelas ada anggota mencoreng nama baik institusi dengan melakukan perbuatan kriminal.

Saya jadi mikir, setelah kita pemirsa ngakak gara-gara tuntutan 1 tahun penjara buat Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, bukan nggak mungkin terdakwa sendiri juga malu cuma dituntut hukuman segitu. Gimana nggak malu, diketawain satu negara gitu. Lha, untuk kelasnya rakyat jelata aja, menumpahkan air keras pada sesamanya divonis 12 tahun penjara. Masak iya, hukuman untuk pelaku atas sosok yang teramat penting kiprahnya dalam penyidikan kasus-kasus korupsi yang menggurita di negeri ini, dikorting 90 persen?

Pak Jaksa, kami mohon lah, bayangkan kondisi psikologis terdakwa yang Anda ringankan hukumannya itu. Jadi nggak bisa tenang apalagi mampu berbangga diri. Saya saja bisa mendengar jeritan nurani mereka yang yang luar biasa menahan malu dianggap sebagai kriminal kecil-kecilan doang. Padahal, kurang gimana eksposur ketika terdakwa masih buron? Jadi liputan khusus di majalah bergengsi, konpersnya dihadiri wartawan sana-sini.

Kan kalau jadi divonis, katakanlah, 20 tahun penjara, masih ada peluang buat lebih terkenal dan jadi legenda dunia kriminal. Nggak sering kan ada polisi disidang di pengadilan sipil? Kasus percobaan pembunuhan ke penyidik KPK pula. Kalau Truman Capote masih hidup, udah pasti bakal jadi buku.

Jadi gitu deh, Pak Jaksa. Mohon, mohon banget pertimbangkan sisi ini. Sisi keadilan untuk terdakwa yang udah susah-susah bikin rencana dan menyamarkan diri selama tiga tahun. Minimal, apresiasilah usaha mereka dengan ngasih hukuman yang enggak kayak pencuri ayam.

Baca Juga:

Ironi Situbondo: Kotanya Sepi, Bupatinya Jadi Tersangka Korupsi

7 Kota dan Provinsi di Indonesia yang Selalu Apes Dapat Pemimpin Korup Terjerat KPK

Semoga aspirasi saya ini didengar Pak Jaksa yang mbem pipinya dan halus hatinya.

BACA JUGA Yang Ajaib dari Kasus Novel Baswedan: Menunggu Ridho Tuhan sampai Dituduh Rekayasa dan tulisan Muhammad Adib Mawardi lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 15 Juni 2020 oleh

Tags: kpkNovel Baswedanpolri
Muhammad Adib Mawardi

Muhammad Adib Mawardi

Pedagang yang suka nulis.

ArtikelTerkait

Baca Ini Sebelum Anda Memuja Bjorka

Memang Hanya Doa yang Bisa Menyelamatkan KPK dari Bjorka

18 September 2022
revisi uu kpk

Celaka Betul Kalau Revisi UU KPK Dianggap Upaya Pelemahan

13 September 2019
7 Kota dan Provinsi di Indonesia yang Selalu Apes Dapat Pemimpin Korup Terjerat KPK

7 Kota dan Provinsi di Indonesia yang Selalu Apes Dapat Pemimpin Korup Terjerat KPK

28 November 2023
bubarkan kpk

Surat Terbuka Untuk Bapak Dewan dan Presiden: Pak Tolong Bubarkan Saja KPK

25 September 2019
KPK penilapan duit bansos koruptor jaksa pinangki cinta laura pejabat boros buang-buang anggaran tersangka korupsi korupsi tidak bisa dibenarkan mojok

Putusan Sidang Kode Etik Wakil Ketua KPK: Mengharap Rasa Malu dalam Drama yang Belum Berlalu

4 September 2021
Sedikit Travel Guide bagi KPK yang Akan Berkunjung ke Jogja terminal mojok.co

Sedikit Travel Guide bagi KPK yang Akan Berkunjung ke Jogja

5 Desember 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Aturan Tidak Tertulis Punya Motor di Sidoarjo, Hindari Warna Putih kalau Tidak Mau Repot Mojok.co

Aturan Tidak Tertulis Punya Motor di Sidoarjo, Hindari Warna Putih kalau Tidak Mau Repot 

6 April 2026
Mobil Honda Mobilio, Mobil Murah Underrated Melebihi Avanza (Unsplash)

Kaki-kaki Mobil Honda Tidak Ringkih, Jalanan Indonesia Saja yang Kelewat Kejam!

5 April 2026
UMK Cikarang Memang Tinggi, tapi Biaya Hidup di Cikarang Tetap Murah, Jogja Can't Relate! scbd

Jika Harus Menjalani Sepuluh Ribu Kehidupan, Saya Tetap Memilih Jadi Pekerja Cikarang ketimbang Kakak-kakak SCBD

5 April 2026
Hidup di Desa Nggak Selamanya Murah, Social Cost di Desa Bisa Lebih Mahal daripada Biaya Hidup Sehari-hari karena Orang Desa Gemar Bikin Hajatan

Pindah ke Desa Bukan Solusi Instan Saat Muak Hidup di Kota Besar, apalagi bagi Kaum Introvert, Bisa-bisa Kena Mental

5 April 2026
Jadi Dosen Setelah Lulus S2 Itu Banyak Menderitanya, tapi Saya Tidak Menyesal Mojok.co

Jadi Dosen Setelah Lulus S2 Itu Banyak Menderitanya, tapi Saya Tidak Menyesal

5 April 2026

Di Jajaran Mobil Bekas, Kia Picanto Sebenarnya Lebih Mending daripada Suzuki Karimun yang Banyak Dipuja-Puja Orang

8 April 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=ONHNlaDcbak

Liputan dan Esai

  • Ironi WNI Kerja di Arab Saudi: Melihat Teman Senasib yang “Pekok” Nggak Mau Pulang ke Tanah Air dan Nekat Melanggar Visa
  • Mahasiswa Sudah Muak dengan KKN: Tak Dapat Faedah di Desa, Buang-buang Waktu dan Tak Dibutuhkan Warga
  • Gagal Seleksi CPNS Pilih Nikmati Hidup dengan Mancing, Dicap Tak Punya Masa Depan tapi Malah Hidup Tenang
  • KKN Itu Menyenangkan, yang Bikin Muak adalah Teman yang Jadi Beban Kelompok dan Warga Desa yang “Toxic”
  • Antropologi Unair Diremehkan dan Dianggap “Gampangan”, padahal Kuliahnya Nggak Main-main dan Prospek Kerjanya Luas
  • Evolusi Kelelawar Malam di Album “Kesurupan”: Menertawakan Hantu, Melawan Dunia Nyata

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.