Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus Loker

Syarat Lowongan Kerja Harus Berstatus Single Sangat Diskriminatif dan Primitif. Harus Segera Dimusnahkan!

Diaz Robigo oleh Diaz Robigo
1 Januari 2024
A A
Syarat Lowongan Kerja Harus Single Itu Diskriminatif (Unsplash)

Syarat Lowongan Kerja Harus Single Itu Diskriminatif (Unsplash)

Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,86 juta orang pada Agustus 2023. Angka tersebut menunjukkan penurunan tajam hingga 6,77% dibandingkan 2022. Namun, yang pasti, masalah pengangguran ini belum bisa diselesaikan. Dan, salah satu sebabnya adalah syarat lowongan kerja yang diskriminatif. Rasanya seperti benang kusut yang tidak bisa diurai.

Dunia kerja sudah sangat berkembang seiring laju teknologi. Namun, masih saja ada syarat lowongan kerja yang primitif. Dan para penulis di Terminal Mojok juga sudah banyak yang menuliskan syarat aneh yang dicantumkan pemberi loker, yang sebenarnya tidak relevan dengan pekerjaan. Saya merasa syarat lowongan kerja yang diskriminatif ini menjadi penyebab banyaknya penganggur di Indonesia.

Dan, yang kali ini ingin saya bahas adalah pelamar harus single. Meskipun hal ini bisa dilihat sebagai hak pembuat lowongan pekerjaan, namun tetap saja persyaratan ini menciptakan pertanyaan besar tentang keadilan bagi yang ingin melamar kerja.

Baru saja kemarin ketika sedang berkendara saya melihat ada sebuah banner besar yang menarik perhatian saya. Banner itu menunjukkan informasi lowongan kerja. Tidak ada yang aneh dari banner tersebut. Tapi, setelah membacanya lebih lanjut, ternyata ada syarat harus single. Lah, emangnya yang sudah menikah nggak bisa kerja? Itu pertanyaan yang langsung terlintas di kepala saya.

Syarat lowongan kerja yang diskriminatif

Menetapkan status pernikahan sebagai syarat untuk pekerjaan dapat dianggap sebagai bentuk diskriminasi. Hal ini bertentangan dengan prinsip kesetaraan peluang ditempat kerja, yang mendasari keadilan dalam merekrut dan mempekerjakan sumber daya manusia. Memilih seseorang berdasarkan status pernikahan mereka dapat mengabaikan kualifikasi, keterampilan, dan kemampuan yang sesungguhnya relevan untuk tugas pekerjaan.

Memang jika dilihat dari kacamata pemberi lowongan pekerjaan, membuat syarat lowongan kerja harus berstatus single sangat masuk akal. Karena mungkin dari pengalaman pekerja yang sudah berstatus sudah menikah biasanya banyak mengalami hambatan di pekerjaan. Seperti cuti melahirkan, menjemput anak sekolah, anggota keluarga sakit. 

Dan, dari segi biaya, pasti orang yang sudah berkeluarga akan membutuhkan lebih banyak biaya daripada yang single. Tapi, hal buruk itu semua tidak bisa digeneralisasi terhadap pekerja yang memiliki status sudah menikah.

Alasan tersebut juga bukan alasan yang kuat, karena bisa saja orang yang sudah berstatus menikah bekerja lebih giat karena mempunyai tanggung jawab yang lebih. Kalau dari segi gaji, pelamar juga sudah mengetahui saat ingin melamar. Jadi seharusnya kedua belah pihak sudah menyepakati mengenai gaji.

Baca Juga:

Loker Management Trainee Membuat Orang Biasa Susah Masuk Perusahaan Impian: Nggak Semua Orang Ingin Jadi Manajer!

Realitas Pahit Lulusan Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Prodi Laris yang Susah Cari Pekerjaan

Syarat yang melecehkan hak individu

Selain itu, kebijakan harus single dapat mengangkangi hak individu yaitu membangun kehidupan berkeluarga. Status pernikahan adalah bagian dari kehidupan pribadi setiap individu. Menggunakan alasan tersebut sebagai kriteria untuk pekerjaan menurut saya bisa dianggap sebagai pelecehan terhadap privasi kehidupan seseorang dan lagian juga tidak relevan dengan kinerja profesional seseorang.

Adanya kebijakan semacam ini juga dapat berdampak negatif di lingkungan kerja. Diskriminasi berdasarkan status pernikahan dapat menghambat inklusi dan mendorong stigma negatif yang merugikan bagi orang yang sudah menikah. Hal ini bertentangan dengan semangat keberagaman yang saat ini banyak ditekankan dalam lingkungan kerja yang inklusif.

Sebagai penutup, menurut saya, penting bagi perusahaan untuk mengkaji ulang terkait syarat lowongan kerja mengenai “status pernikahan”. Sebab, sudah seharusnya syarat lowongan pekerjaan itu memiliki kriteria yang objektif dan relevan dengan jobdesk pekerjaan. Seperti menilai seseorang berdasarkan kompetensi, kualifikasi dan pengalaman kerja yang dirasa lebih adil bagi pelamar kerja. Sehingga menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan mendukung kesetaraan bagi semua pekerja.

Penulis: Diaz Robigo

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA Syarat Lowongan Kerja yang Membunuh Fresh Graduate

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 1 Januari 2024 oleh

Tags: lowonganLowongan Kerjamelamar kerjaPengangguransyarat lowongan kerjasyarat melamar kerja
Diaz Robigo

Diaz Robigo

figur yang pernah terlibat dalam proses demokrasi tingkat daerah di Karawang, dengan fokus pada isu-isu pembangunan dan pelayanan publik.

ArtikelTerkait

Sampai Kapan Nogkrong di Warung Kopi Dianggap Pengangguran?

Sampai Kapan Nongkrong di Warung Kopi Dianggap Pengangguran?

1 Desember 2019
dunia kerja lowongan kerja perusahaan info lowongan pekerjaan IPK Plus Minus Posting CV di Media Sosial bagi Pelamar Kerja terminal mojok.co bikin cv lamaran kerja desain kreatif

Panduan Bikin CV Agar Nggak Bikin Pusing HRD

21 April 2021
Tolong Hadiahkan Saya Lowongan Kerja Saat Sidang Skripsi, Nggak Usah Bunga atau Selempang! terminal mojok

Tolong Hadiahkan Saya Lowongan Kerja Saat Sidang Skripsi, Jangan Bunga atau Selempang Nama!

3 Juli 2021
sudah lulus mau ngapain

Apa Saya Goblok Karena Belum Tahu Kalau Nanti Sudah Lulus Mau Ngapain?

2 Maret 2020
mahasiswa selesai kompre, pengangguran

Nasib Pengangguran: Cari Kerja Susah, Dagang Nggak Bisa, di Rumah Aja Nyusahin Orang Tua

12 April 2020
Angka Pengangguran di Karawang Tinggi dan Menjadi ironi Industri (Unsplash) Malang

Tingginya Angka Pengangguran di Karawang Adalah Dosa Besar dan Menjadi Ironi bagi Sebuah Kota Industri

5 November 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Gak Usah Banyak Alasan: Menabung Itu Penting!

Gak Usah Banyak Alasan: Menabung Itu Penting!

23 Februari 2026
Tan Malaka: Keunikan, Kedaulatan Berpikir, dan Sederet Karya Cemerlang

Tan Malaka: Keunikan, Kedaulatan Berpikir, dan Sederet Karya Cemerlang

26 Februari 2026
Nasi Godog, Makanan Magelang yang Nggak Ramah di Lidah Pendatang, Tampilan dan Rasanya Absurd Mojok.co

Nasi Godog Magelang, Makanan Aneh yang Nggak Ramah di Lidah Pendatang

28 Februari 2026
Trio Senator AS Roma: Mancini, Pellegrini, Cristante

Trio Senator AS Roma

23 Februari 2026
Toyota Fortuner Mobil Mahal yang Terlihat Murahan karena Cara Berkendara Pengemudinya Mojok.co

Toyota Fortuner Mobil Mahal yang Jadi Terlihat Murahan karena Cara Berkendara Pengemudinya

23 Februari 2026
Botok Tawon, Makanan Unik Jawa Timur yang Rasanya Enak, tapi Saya Tak Sudi kalau Disuruh Makan Lagi

Botok Tawon, Makanan Unik Jawa Timur yang Rasanya Enak, tapi Saya Tak Sudi kalau Disuruh Makan Lagi

26 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=FgVbaL3Mi0s

Liputan dan Esai

    Konten Promosi



    Google News
    Ikuti mojok.co di Google News
    WhatsApp
    Ikuti WA Channel Mojok.co
    WhatsApp
    Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
    Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
    Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

    Tentang
    Kru
    Kirim Tulisan
    Ketentuan Artikel Terminal
    Kontak

    Kerjasama
    F.A.Q.
    Pedoman Media Siber
    Kebijakan Privasi
    Laporan Transparansi

    PT NARASI AKAL JENAKA
    Perum Sukoharjo Indah A8,
    Desa Sukoharjo, Ngaglik,
    Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

    [email protected]
    +62-851-6282-0147

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Nusantara
    • Kuliner
    • Kampus
      • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
      • Anime
      • Film
      • Musik
      • Serial
      • Sinetron
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Gadget
      • Game
      • Kecantikan
    • Kunjungi MOJOK.CO

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.