Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus Loker

Syarat Lowongan Kerja Harus Berstatus Single Sangat Diskriminatif dan Primitif. Harus Segera Dimusnahkan!

Diaz Robigo oleh Diaz Robigo
1 Januari 2024
A A
Syarat Lowongan Kerja Harus Single Itu Diskriminatif (Unsplash)

Syarat Lowongan Kerja Harus Single Itu Diskriminatif (Unsplash)

Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,86 juta orang pada Agustus 2023. Angka tersebut menunjukkan penurunan tajam hingga 6,77% dibandingkan 2022. Namun, yang pasti, masalah pengangguran ini belum bisa diselesaikan. Dan, salah satu sebabnya adalah syarat lowongan kerja yang diskriminatif. Rasanya seperti benang kusut yang tidak bisa diurai.

Dunia kerja sudah sangat berkembang seiring laju teknologi. Namun, masih saja ada syarat lowongan kerja yang primitif. Dan para penulis di Terminal Mojok juga sudah banyak yang menuliskan syarat aneh yang dicantumkan pemberi loker, yang sebenarnya tidak relevan dengan pekerjaan. Saya merasa syarat lowongan kerja yang diskriminatif ini menjadi penyebab banyaknya penganggur di Indonesia.

Dan, yang kali ini ingin saya bahas adalah pelamar harus single. Meskipun hal ini bisa dilihat sebagai hak pembuat lowongan pekerjaan, namun tetap saja persyaratan ini menciptakan pertanyaan besar tentang keadilan bagi yang ingin melamar kerja.

Baru saja kemarin ketika sedang berkendara saya melihat ada sebuah banner besar yang menarik perhatian saya. Banner itu menunjukkan informasi lowongan kerja. Tidak ada yang aneh dari banner tersebut. Tapi, setelah membacanya lebih lanjut, ternyata ada syarat harus single. Lah, emangnya yang sudah menikah nggak bisa kerja? Itu pertanyaan yang langsung terlintas di kepala saya.

Syarat lowongan kerja yang diskriminatif

Menetapkan status pernikahan sebagai syarat untuk pekerjaan dapat dianggap sebagai bentuk diskriminasi. Hal ini bertentangan dengan prinsip kesetaraan peluang ditempat kerja, yang mendasari keadilan dalam merekrut dan mempekerjakan sumber daya manusia. Memilih seseorang berdasarkan status pernikahan mereka dapat mengabaikan kualifikasi, keterampilan, dan kemampuan yang sesungguhnya relevan untuk tugas pekerjaan.

Memang jika dilihat dari kacamata pemberi lowongan pekerjaan, membuat syarat lowongan kerja harus berstatus single sangat masuk akal. Karena mungkin dari pengalaman pekerja yang sudah berstatus sudah menikah biasanya banyak mengalami hambatan di pekerjaan. Seperti cuti melahirkan, menjemput anak sekolah, anggota keluarga sakit. 

Dan, dari segi biaya, pasti orang yang sudah berkeluarga akan membutuhkan lebih banyak biaya daripada yang single. Tapi, hal buruk itu semua tidak bisa digeneralisasi terhadap pekerja yang memiliki status sudah menikah.

Alasan tersebut juga bukan alasan yang kuat, karena bisa saja orang yang sudah berstatus menikah bekerja lebih giat karena mempunyai tanggung jawab yang lebih. Kalau dari segi gaji, pelamar juga sudah mengetahui saat ingin melamar. Jadi seharusnya kedua belah pihak sudah menyepakati mengenai gaji.

Baca Juga:

Loker Management Trainee Membuat Orang Biasa Susah Masuk Perusahaan Impian: Nggak Semua Orang Ingin Jadi Manajer!

Realitas Pahit Lulusan Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Prodi Laris yang Susah Cari Pekerjaan

Syarat yang melecehkan hak individu

Selain itu, kebijakan harus single dapat mengangkangi hak individu yaitu membangun kehidupan berkeluarga. Status pernikahan adalah bagian dari kehidupan pribadi setiap individu. Menggunakan alasan tersebut sebagai kriteria untuk pekerjaan menurut saya bisa dianggap sebagai pelecehan terhadap privasi kehidupan seseorang dan lagian juga tidak relevan dengan kinerja profesional seseorang.

Adanya kebijakan semacam ini juga dapat berdampak negatif di lingkungan kerja. Diskriminasi berdasarkan status pernikahan dapat menghambat inklusi dan mendorong stigma negatif yang merugikan bagi orang yang sudah menikah. Hal ini bertentangan dengan semangat keberagaman yang saat ini banyak ditekankan dalam lingkungan kerja yang inklusif.

Sebagai penutup, menurut saya, penting bagi perusahaan untuk mengkaji ulang terkait syarat lowongan kerja mengenai “status pernikahan”. Sebab, sudah seharusnya syarat lowongan pekerjaan itu memiliki kriteria yang objektif dan relevan dengan jobdesk pekerjaan. Seperti menilai seseorang berdasarkan kompetensi, kualifikasi dan pengalaman kerja yang dirasa lebih adil bagi pelamar kerja. Sehingga menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan mendukung kesetaraan bagi semua pekerja.

Penulis: Diaz Robigo

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA Syarat Lowongan Kerja yang Membunuh Fresh Graduate

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 1 Januari 2024 oleh

Tags: lowonganLowongan Kerjamelamar kerjaPengangguransyarat lowongan kerjasyarat melamar kerja
Diaz Robigo

Diaz Robigo

ArtikelTerkait

Panduan Memahami Kesejahteraan PNS sebelum Benar-benar Yakin Ikut Tes CPNS Tahun Ini

Lolos Tes CPNS Adalah Harga Mati bagi Pengangguran

18 September 2023
pengangguran, kuliah online

Saya Dosen, Kuliah Online Bikin Saya Ngerasa Jadi Pengangguran yang Digaji

2 Mei 2020
Pengalaman Pahit Hampir Ketipu Lowongan Kerja Palsu, Fresh Graduate Lain Perlu Lebih Hati-hati Mojok.co

Pengalaman Pahit Hampir Ketipu Lowongan Kerja Palsu, Fresh Graduate Lain Perlu Lebih Hati-hati

11 Agustus 2024
Realitas Pahit Lulusan Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Prodi Laris yang Susah Cari Pekerjaan

Realitas Pahit Lulusan Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Prodi Laris yang Susah Cari Pekerjaan

11 November 2025
Mahasiswa Jurusan Sosiologi Tak Perlu Merasa Bersalah, Ambruknya Reputasi Sosiologi Itu Salah Pemerintah!

Betapa Menyedihkannya Anggapan Orang Tua tentang Jurusan Sosiologi: Diprediksi Jadi Pengangguran dan Dianggap Rendah

17 Januari 2025
dunia kerja lowongan kerja perusahaan info lowongan pekerjaan IPK Plus Minus Posting CV di Media Sosial bagi Pelamar Kerja terminal mojok.co bikin cv lamaran kerja desain kreatif

Panduan Bikin CV Agar Nggak Bikin Pusing HRD

21 April 2021
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

5 Hal yang Jarang Diketahui Orang Dibalik Kota Bandung yang Katanya Romantis Mojok.co

5 Hal yang Jarang Diketahui Orang di Balik Kota Bandung yang Katanya Romantis 

1 Desember 2025
Suzuki Karimun Wagon R Boleh Mati, tapi Ia Mati Terhormat

Suzuki Karimun Wagon R Boleh Mati, tapi Ia Mati Terhormat

1 Desember 2025
Alasan Orang Solo Lebih Hafal Jalan Tikus daripada Jalan Utama

Alasan Orang Solo Lebih Hafal Jalan Tikus daripada Jalan Utama

30 November 2025
Saya Setuju Jika Tidak Boleh Menolak Pembayaran Uang Tunai, tapi Pembeli juga Harus Memperhatikan Hal Ini!

Saya Setuju Jika Tidak Boleh Menolak Pembayaran Uang Tunai, tapi Pembeli juga Harus Memperhatikan Hal Ini!

28 November 2025
Jogja Sangat Layak Dinobatkan sebagai Ibu Kota Ayam Goreng Indonesia!

Jogja Sangat Layak Dinobatkan sebagai Ibu Kota Ayam Goreng Indonesia!

1 Desember 2025
8 Aturan Tak Tertulis Tinggal Surabaya (Unsplash)

8 Aturan Tak Tertulis di Surabaya yang Wajib Kalian Tahu Sebelum Datang ke Sana

1 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra
  • 5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana
  • Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih
  • Cerita Relawan WVI Kesulitan Menembus Jalanan Sumatera Utara demi Beri Bantuan kepada Anak-anak yang Terdampak Banjir dan Longsor


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.