Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus Loker

Syarat Lowongan Kerja Harus Berstatus Single Sangat Diskriminatif dan Primitif. Harus Segera Dimusnahkan!

Diaz Robigo oleh Diaz Robigo
1 Januari 2024
A A
Syarat Lowongan Kerja Harus Single Itu Diskriminatif (Unsplash)

Syarat Lowongan Kerja Harus Single Itu Diskriminatif (Unsplash)

Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,86 juta orang pada Agustus 2023. Angka tersebut menunjukkan penurunan tajam hingga 6,77% dibandingkan 2022. Namun, yang pasti, masalah pengangguran ini belum bisa diselesaikan. Dan, salah satu sebabnya adalah syarat lowongan kerja yang diskriminatif. Rasanya seperti benang kusut yang tidak bisa diurai.

Dunia kerja sudah sangat berkembang seiring laju teknologi. Namun, masih saja ada syarat lowongan kerja yang primitif. Dan para penulis di Terminal Mojok juga sudah banyak yang menuliskan syarat aneh yang dicantumkan pemberi loker, yang sebenarnya tidak relevan dengan pekerjaan. Saya merasa syarat lowongan kerja yang diskriminatif ini menjadi penyebab banyaknya penganggur di Indonesia.

Dan, yang kali ini ingin saya bahas adalah pelamar harus single. Meskipun hal ini bisa dilihat sebagai hak pembuat lowongan pekerjaan, namun tetap saja persyaratan ini menciptakan pertanyaan besar tentang keadilan bagi yang ingin melamar kerja.

Baru saja kemarin ketika sedang berkendara saya melihat ada sebuah banner besar yang menarik perhatian saya. Banner itu menunjukkan informasi lowongan kerja. Tidak ada yang aneh dari banner tersebut. Tapi, setelah membacanya lebih lanjut, ternyata ada syarat harus single. Lah, emangnya yang sudah menikah nggak bisa kerja? Itu pertanyaan yang langsung terlintas di kepala saya.

Syarat lowongan kerja yang diskriminatif

Menetapkan status pernikahan sebagai syarat untuk pekerjaan dapat dianggap sebagai bentuk diskriminasi. Hal ini bertentangan dengan prinsip kesetaraan peluang ditempat kerja, yang mendasari keadilan dalam merekrut dan mempekerjakan sumber daya manusia. Memilih seseorang berdasarkan status pernikahan mereka dapat mengabaikan kualifikasi, keterampilan, dan kemampuan yang sesungguhnya relevan untuk tugas pekerjaan.

Memang jika dilihat dari kacamata pemberi lowongan pekerjaan, membuat syarat lowongan kerja harus berstatus single sangat masuk akal. Karena mungkin dari pengalaman pekerja yang sudah berstatus sudah menikah biasanya banyak mengalami hambatan di pekerjaan. Seperti cuti melahirkan, menjemput anak sekolah, anggota keluarga sakit. 

Dan, dari segi biaya, pasti orang yang sudah berkeluarga akan membutuhkan lebih banyak biaya daripada yang single. Tapi, hal buruk itu semua tidak bisa digeneralisasi terhadap pekerja yang memiliki status sudah menikah.

Alasan tersebut juga bukan alasan yang kuat, karena bisa saja orang yang sudah berstatus menikah bekerja lebih giat karena mempunyai tanggung jawab yang lebih. Kalau dari segi gaji, pelamar juga sudah mengetahui saat ingin melamar. Jadi seharusnya kedua belah pihak sudah menyepakati mengenai gaji.

Baca Juga:

Mengapa banyak pengangguran di Jogja enggan merantau?

Jadi Pengangguran karena Membela Diri dari Kekerasan, Berujung Diusir Kakak: Ketika Gaji 80 Ribu Lebih Berharga daripada Harga Diri

Syarat yang melecehkan hak individu

Selain itu, kebijakan harus single dapat mengangkangi hak individu yaitu membangun kehidupan berkeluarga. Status pernikahan adalah bagian dari kehidupan pribadi setiap individu. Menggunakan alasan tersebut sebagai kriteria untuk pekerjaan menurut saya bisa dianggap sebagai pelecehan terhadap privasi kehidupan seseorang dan lagian juga tidak relevan dengan kinerja profesional seseorang.

Adanya kebijakan semacam ini juga dapat berdampak negatif di lingkungan kerja. Diskriminasi berdasarkan status pernikahan dapat menghambat inklusi dan mendorong stigma negatif yang merugikan bagi orang yang sudah menikah. Hal ini bertentangan dengan semangat keberagaman yang saat ini banyak ditekankan dalam lingkungan kerja yang inklusif.

Sebagai penutup, menurut saya, penting bagi perusahaan untuk mengkaji ulang terkait syarat lowongan kerja mengenai “status pernikahan”. Sebab, sudah seharusnya syarat lowongan pekerjaan itu memiliki kriteria yang objektif dan relevan dengan jobdesk pekerjaan. Seperti menilai seseorang berdasarkan kompetensi, kualifikasi dan pengalaman kerja yang dirasa lebih adil bagi pelamar kerja. Sehingga menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan mendukung kesetaraan bagi semua pekerja.

Penulis: Diaz Robigo

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA Syarat Lowongan Kerja yang Membunuh Fresh Graduate

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 1 Januari 2024 oleh

Tags: lowonganLowongan Kerjamelamar kerjaPengangguransyarat lowongan kerjasyarat melamar kerja
Diaz Robigo

Diaz Robigo

figur yang pernah terlibat dalam proses demokrasi tingkat daerah di Karawang, dengan fokus pada isu-isu pembangunan dan pelayanan publik.

ArtikelTerkait

Banyak Info Loker Bertebaran, tapi Angka Pengangguran Tetap Tinggi, Kenapa?

Banyak Info Loker Bertebaran, tapi Angka Pengangguran Tetap Tinggi, Kenapa?

18 September 2022
Macam-macam Pribadi Manusia Saat Tradisi Gugur Gunung atau Kerja Bakti di Desa terminal mojok.co

Bercita-cita Memajukan Desa, Tapi Kerjanya di Kota

9 Juni 2019
3 Jenis Background Check yang Perlu Diketahui Para Kandidat Saat Melamar Pekerjaan terminal mojok

3 Jenis Background Check yang Perlu Diketahui Para Kandidat Saat Melamar Pekerjaan

1 Mei 2021
pengangguran

Selamat Datang Iptu Triadi di Dunia Pengangguran yang Keras!

13 Agustus 2019
Ikut Job Fair Beneran Bisa Dapat Kerja Nggak, sih? Bisa dong!

Ikut Job Fair Beneran Bisa Dapat Kerja Nggak, sih? Bisa dong!

11 Agustus 2022
Glorifikasi Melamar Kerja Terminal Mojok

Orang Melamar Kerja dan Nggak Keterima kok Dibilang ‘Belum Rezeki’? Katakan Saja Alasan Logisnya!

12 Maret 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Tips Plesir Kala Malam di Jogja Naik GoRide (Unsplash)

Sebagai orang yang pernah tinggal di sana, saya harus jujur kalau Jogja kini menjelma jadi kota besar yang membosankan

23 Juli 2026
3 hal yang mendorong saya meninggalkan Alfagift dan beralih Klik Indomaret walau lebih mahal Mojok.co

3 hal yang mendorong saya meninggalkan Alfagift dan beralih Klik Indomaret walau lebih mahal

26 Juli 2026
Warkop STK, penyelamat kaum duit pas-pasan yang ingin healing di Surabaya

Warkop STK, penyelamat kaum duit pas-pasan yang ingin healing di Surabaya

22 Juli 2026
MK batalin sistem jahat dan korup bernama kuota internet hangus (Unsplash)

Skema jahat dan korup bernama “kuota internet hangus” resmi dibatalin sama MK, 235 triliun uang rakyat dicuri lewat skema ini

24 Juli 2026
Pesan untuk orang tua ambis yang khawatir anaknya nggak juara kelas Mojok.co

Pesan dari orang tua untuk sesama orang tua, stop paksa anak yang baru masuk SD jadi juara kelas

24 Juli 2026
Krisis Identitas wingko babat: jajanan asli Lamongan, dijajah Semarang, dicaplok Jogja

Krisis Identitas wingko babat: jajanan asli Lamongan, dijajah Semarang, dicaplok Jogja

21 Juli 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=6Xo_K0G3FRg


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.