Surat Terbuka Untuk Pak Edhy Prabowo Soal Ekspor Benih Lobster dari Mahasiswa Perikanan

Alternatif Produk Lobster yang Menggiurkan ketimbang Ekspor Benihnya terminal mojok.co

Alternatif Produk Lobster yang Menggiurkan ketimbang Ekspor Benihnya terminal mojok.co

Halo Pak Edhy Prabowo, semoga bapak membaca tulisan saya ini yaa. Sebelumnya, perkenalkan saya Ica. Saya adalah mahasiswa perikanan, masih belum lulus sih, tapi ya sedikit banyak saya tahu tentang kebijakan bapak yang ingin melakukan ekspor benih lobster. Dan dengan kerendahan hati, izinkan saya menentang kebijakan ini. Saya akan berikan beberapa argumen ilmiah yang mendasari penetangan saya ini.

Pertama-tama, saya harap bapak sekali lagi memikirkan dampak yang akan terjadi apabila trend ekspor benih lobster ini terus berjalan. Sebagai menteri kelautan dan perikanan, saya yakin sekali bahwa bapak pasti sudah paham perihal AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), Ekosistem, peraturan dalam Hukum Perikanan dan Kelautan. Nah, terkait dengan bibit Lobster ini, seharusnya bapak juga sadar bahwa mengkomersialisasikan bibit Lobster akan merusak ekosistem yang ada dan berdampak pada lingkungan perairan di Indonesia.

Kalau kebijakan bapak ini berdasar pandangan ekonomi pun, saya pikir tetap kurang bijak karena bukankah justru lebih bernilai ekonomis Lobster yang sudah dewasa dibandingkan yang masih bibit? Lebih jauh lagi apabila dikomersialkan tidak dalam bentuk mentah melainkan suatu produk olahan, ini tentu akan meningkatkan nilai jual dari Lobster itu sendiri.

Selama saya kuliah di perikanan, dosen-dosen saya selalu menekankan untuk melakukan suatu perubahan dan ide terhadap dinamika sektor Perikanan di Indonesia. Termasuk halnya bagaimana meningkatkan nilai ekonomis dari suatu produk hasil perikanan agar tidak hanya dijual sebagai bentuk mentah, apalagi jika dijual dalam bentuk bibit. Di eskpor pula. Semua ini bertentangan sekali dengan apa yang saya pelajari di kelas.

Waktu itu saya mendapatkan materi kuliah tamu dari salah satu Profesor asal Jepang, Prof. Nomura Ichiro, (mungkin bapak kenal) beliau sempat kerja di Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia serta membuat banyak riset di bidang ini.

Prof. Nomura Ichiro menyatakan bahwa sektor perikanan tangkap dan budidaya di Indonesia sangat menjanjikan, namun sayangnya pengolahan produk perikanan yang kurang sehingga hanya mengeskpor raw material yang nilai ekonomisnya lebih rendah jika dibandingkan dengan produk olahan.

Bukankah ini akan menjadi suatu kemunduran bagi perikanan di Indonesia apabila bapak nekat melegalkan ekspor benihLobster?

Saya sebenernya penasaran. Apa yang membuat Bapak begitu kekeuh mempertahankan ide Bapak untuk ekspor benih lobster. Padahal seperti yang saya katakan di atas, Bibit lobster harganya jauh lebih rendah dibandingkan dengan lobster dewasa, apalagi dengan produk olahan dari lobster.

Ternyata tahun 2007 sudah ada kesepakatan antara 10 negara dalam hal mengatasi IUU dalam bentuk Regional Plan of Action (RPOA) to Promote Responsible Fishing Practices  Including Combating IUU Fishing in Southeast Asia Region, 10 negara yang terlibat, seperti dilihat pada jurnal yang saya kutip adalah Australia, Brunei, Kamboja, Malaysia, Papua New Guinea, Filipina, Singapura, Thailand, Timor Leste, Vietnam dan Indonesia.

Dengan harapan agar nelayan melakukan kegiatan penangkapan yang bertanggung jawab dan merupakan implementasi dari UNCLOS, CCRF yang menginginkan adanya kegiatan pengelolaan sumberdaya laut yg berkelanjutan. Saya juga mempelajari CCRF ini di mata kuliah Hukum dan Peraturan Perikanan

Namun nyatanya kesepakatan tersebut tidak berjalan dengan efektif, buktinya sejak tahun 2014-2018 terdapat lebih dari 300 kapal yang ditenggelamkam karena melakukan IUU di wilayan perairan Indonesia.

 

Mengenai benih lobster itu sendiri, harga jualnya memang tinggi. Tapi tidak setinggi nilai jual dari lobster yang sudah dewasa.

 

Kesimpulan dari jurnal yang saya baca:

Terdapat impact terhadap hal selundupan benih lobster, melegalkan ekspor benih lobster semakin membuka kesempatan lebar terhadap penyelendupan benih lobster.

 

Bagaimana pak masih ingin melegalkan eskpor benih Lobster?

BACA JUGA Surat Terbuka Untuk Dosen Pembimbing atau tulisan Icak lainnya. Follow Twitter Icak.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version