• Tentang
  • Ketentuan Artikel Terminal
  • F.A.Q.
  • Kirim Tulisan
Terminal Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
    • Game
    • Fesyen
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Cerita Cinta
    • Gadget
    • Hewani
    • Personality
    • Nabati
  • Pojok Tubir
  • Kampus
    • Ekonomi
    • Loker
    • Pendidikan
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Acara TV
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Tiktok
  • Politik
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
    • Game
    • Fesyen
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Cerita Cinta
    • Gadget
    • Hewani
    • Personality
    • Nabati
  • Pojok Tubir
  • Kampus
    • Ekonomi
    • Loker
    • Pendidikan
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Acara TV
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Tiktok
  • Politik
  • Kesehatan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pojok Tubir
  • Kampus
  • Hiburan
  • Tiktok
  • Politik
  • Kesehatan
Home Artikel

Jokowi, Tolong Dengarkan Suara Rakyat, Batalkan Kebijakan Ekspor Benih Lobster

Daffa Prangsi Rakisa Wijaya Kusuma oleh Daffa Prangsi Rakisa Wijaya Kusuma
10 Agustus 2020
0
A A
Jokowi, Tolong Dengarkan Suara Rakyat, Batalkan Kebijakan Ekspor Benih Lobster MOJOK.CO

Jokowi, Tolong Dengarkan Suara Rakyat, Batalkan Kebijakan Ekspor Benih Lobster MOJOK.CO

Share on FacebookShare on Twitter

Rasanya sudah berbulan-bulan sejak kritikan awal Bu Susi mengenai rencana kebijakan ekspor benih lobster diwacanakan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan RI (KKP). Begitu pula kritikan lain oleh berbagai elemen masyarakat yang ikut menyuarakan sikap menolak wacana kebijakan tersebut tetapi tidak didengar Jokowi.

Respons Jokowi tak seperti yang diharapkan publik. Melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan, kebijakan ekspor benih lobster menjadi legal. Meski diklaim oleh KKP bahwa pengaturan ekspor benih lobster diatur secara ketat. Akan tetapi, apakah klaim tersebut cukup untuk meyakinkan masyarakat mengenai antisipasi dampak sosial dan lingkungan kedepan?

Beberapa organisasi masyarakat menolak secara tegas kebijakan tersebut. Mulai dari PBNU hingga PP Muhammadiyah kompak menolak dan meminta Jokowi untuk membatalkan kebijakan tersebut. Hal yang sama dilontarkan oleh Prof. Emil Salim, seorang ekonom senior sekaligus tokoh lingkungan hidup internasional menyatakan hal yang sama. Bahwa kebijakan nggak selaras dengan agenda pembangunan berkelanjutan.

Belum lagi jika mengutip pernyataan Bu Susi. Beliau hampir saban hari menyuarakan sikapnya menolak secara tegas terbitnya kebijakan ini. Mulai dari memberikan alasan logis mengapa kebijakan ini justru berpotensi merugikan nelayan kecil dan lingkungan. Hingga secara terbuka ingin berdiskusi dengan pemerintah terkait persoalan ini.


Entah perasaan ini hanya saya yang rasakan atau nggak, dalam pikiran saya. Akhir-akhir ini, Jokowi dan jajarannya serasa bodo amat dengan aspirasi yang disampaikan publik. Memang aspirasi tersebut tetap ditampung, akan tetapi nggak dijadikan bahan pertimbangan untuk memutuskan suatu perkara.

Ambil saja contoh disahkannya Undang-Undang Minerba, yang mendapat sorotan banyak pihak karena dinilai secara formal pembahasannya secepat kilat. Secara substansial juga bermasalah karena UU ini dinilai sangat sentralistik. Kemudian ada Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang dihapuskan dari Prolegnas karena terlalu sulit dibahas. Hingga RUU Cipta Kerja (omnibus law) yang masih saja akan dilanjutkan padahal publik menolak keras keberadaan RUU tersebut.

Jokowi dan jajarannya (dan DPR) selalu berdalih apabila suatu produk hukum yang mereka keluarkan nggak memenuhi keinginan publik, baik itu bentuknya undang-undang atau kebijakan pemerintah melalui peraturan kementerian, silakan saja untuk diuji melalui judicial review, baik di Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi.

Secara hukum, memang pernyataan tersebut nggak ada salahnya. Ya memang kalau suatu produk hukum dinilai nggak memenuhi rasa keadilan, kemanfaatan, dan keadilan, kita bisa mengujinya di MA atau MK. Akan tetapi, logika semacam itu saat ini sering disalahgunakan untuk tetap memberlakukan berbagai produk hukum yang “cacat” dan nggak berdasarkan kepentingan publik.

Misal dalam konteks ini, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut di judicial review-kan di MA. Bukan hal mudah mengujikan suatu produk hukum, ada tenaga yang harus dikorbankan karena harus memenuhi panggilan sidang di Jakarta. Apalagi jika yang mengajukan permohonan berasal dari daerah yang jauh. Ada biaya yang harus dikeluarkan, memang untuk sidangnya biaya yang dikeluarkan nggak besar. Untuk akomodasi hingga menghadirkan ahli, memangnya nggak pakai uang?

Yang menjadi pertanyaan, apakah semua elemen mampu dengan mudah memenuhi hal dasar mulai dari tenaga hingga biaya untuk men judicial review kan peraturan ekspor benih lobster tersebut? Memang bisa dikuasakan ke LSM tertentu. Tetapi kembali lagi, tetap ada proses panjang yang harus ditempuh. Padahal di lain sisi, kebijakan tersebut sudah aktif dan diterapkan di lapangan.

Katakanlah hasil judicial review-nya memenangkan bahwa substansi pengaturan ekspor benih lobster dianggap bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Akan tetapi, sebagaimana banyak terjadi saat ini. Apakah Jokowi dan jajarannya berkomitmen untuk langsung merevisi peraturan menteri tersebut? Banyak pasal UU atau peraturan yang dinyatakan batal atau nggak berlaku lagi oleh MA dan MK, tetapi nyatanya nggak direvisi juga oleh pihak yang berwenang.

Makanya, menyerap suara publik sebagai alas kepentingan dalam menyusun suatu UU atau kebijakan tertentu sangat penting. Intinya supaya nggak kerja dua kali, kalau misal suatu UU atau kebijakan disusun murni berdasarkan kepentingan publik. Ketika pembahasan, semua lancar karena nggak ada yang demo. Saat diberlakukan, pasti akan minim pelanggaran karena sesuai kebutuhan masyarakat. Masyarakat maupun pemerintah (dan DPR) nggak perlu susah payah menghadiri sidang judicial review atau  mungkin sidang di PTUN.

Maka dari itu, saya yang juga bagian dari masyarakat memohon kepada Jokowi, setidaknya, untuk membaca dengan hati lapang dan seksama laporan kajian PBNU, PP Muhammadiyah, lembaga penelitian di bidang lingkungan hidup, hingga mempertimbangankan pernyataan Prof. Emil Salim dan Bu Susi soal dampak kebijakan ekspor benih lobster ini.

Indonesia kan sudah berkomitmen untuk melakukan pembangunan berkelanjutan. Yang salah satu prinsip pentingnya adalah keadilan intragenerasi dan antargenerasi. Sehingga apakah benar kebijakan ekspor benih lobster ini bermanfaat bagi nelayan kecil? Atau justru bermanfaat bagi perusahaan eksportirnya?

Apakah sudah siap untuk menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran dari pihak internal pemerintah? Sudah siapkah untuk merilis secara terbuka jika memang terjadi pelanggaran penerapan kebijakan ini?

Hingga sudahkah siap jika suatu hari nanti kita malah akan menjadi importir lobster karena kurang memperhatikan nilai lingkungan dan mengedepankan nilai ekonomis sesaat yang tercermin dalam kebijakan ini?

Jika tujuan hukum adalah keadilan, kemanfaatan dan kepastian. Inilah saatnya Jokowi meninjau ulang kebijakan ini didasarkan pada keadilan dan kemanfaatan. Saya mohon Pak Presiden, dengarkanlah suara kami melalui hati terdalam Anda.

BACA JUGA Susi Pudjiastuti Kesal pada Kebijakan-Kebijakan “Konyol” Kementerian Kelautan dan Perikanan dan tulisan Daffa Prangsi Rakisa Wijaya Kusuma lainnya.


Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 10 Agustus 2020 oleh

Tags: benih lobsterekspor benih lobsterJokowi
Daffa Prangsi Rakisa Wijaya Kusuma

Daffa Prangsi Rakisa Wijaya Kusuma

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Artikel Lainnya

Nasida Ria guncang Eropa (Unsplash.com)

Nasida Ria: Diam Jadi legenda, Bergerak Menggemparkan Eropa

22 Juni 2022
Ernest Prakasa, Party Pooper Keberhasilan Gelaran Formula E di Jakarta (Unsplash.com)

Ernest Prakasa, Party Pooper Keberhasilan Gelaran Formula E di Jakarta

6 Juni 2022
pilpres 2024

Kapan Waktu yang Tepat untuk Bicara tentang Pilpres 2024?

10 Desember 2021
Andai Jokowi dan Tokoh-tokoh Politik Indonesia Jadi Tetangga Anda

Andai Jokowi dan Tokoh-tokoh Politik Indonesia Jadi Tetangga Anda

8 Oktober 2021
pejabat marah-marah

Maklumi Saja Pejabat Marah-marah, kalau Nggak Gitu, Nggak Laku

4 Oktober 2021
kebocoran data NIK Jokowi pejabat data pejabat mojok

Cacat Pikir Solusi Pemerintah Menanggapi Kebocoran Data: Sekalipun NIK Jokowi Bocor, Tidak Akan Dipakai untuk Pinjol

5 September 2021
Pos Selanjutnya
jerinx musik hardcore rock post hardcore punk mojok

Novel The Punk: Sebuah Kritik Atas Stigma Masyarakat

Terpopuler Sepekan

Jangan Nyinyirin Megawati yang Tak Mau Punya Menantu Tukang Bakso

Jangan Nyinyirin Megawati yang Tak Mau Punya Menantu Tukang Bakso

24 Juni 2022
4 Oleh-oleh Khas Solo yang Sebaiknya Jangan Dibeli

Kota Solo, Sebaik-baiknya Kota untuk Menetap

24 Juni 2022
Jokowi, Tolong Dengarkan Suara Rakyat, Batalkan Kebijakan Ekspor Benih Lobster MOJOK.CO

Jokowi, Tolong Dengarkan Suara Rakyat, Batalkan Kebijakan Ekspor Benih Lobster

10 Agustus 2020
5 Toko Lumpia Paling Enak di Semarang Terminal Mojok

5 Toko Lumpia Paling Enak di Semarang

29 Juni 2022
6 Budaya Kerja Jepang yang Bikin Geleng-geleng Kepala Terminal Mojok

6 Budaya Kerja Jepang yang Bikin Geleng-geleng Kepala

25 Juni 2022
Stasiun Cipeundeuy Beneran Sakti Atau Keselamatan Harga Mati Terminal Mojok

Stasiun Cipeundeuy: Beneran Sakti Atau Keselamatan Harga Mati?

21 Juni 2022
Saran untuk Warga Jawa Tengah yang Daerahnya Mulai Diserbu Pabrik

Saran untuk Warga Jawa Tengah yang Daerahnya Mulai Diserbu Pabrik

28 Juni 2022

Dari MOJOK

  • 3 Pemeran Money Heist Korea Ceritakan Tantangan dan Momen Paling Berkesan Saat Produksi
    by Hammam Izzuddin on 1 Juli 2022
  • Tjipto Mangoenkoesoemo [Bag.2]: Anti Raja dan Anti Kolonial
    by Ali Ma'ruf on 1 Juli 2022
  • Laman MyPertamina Eror, Sejumlah Warga Jogja Batal Daftar Pembelian BBM Subsidi
    by Yvesta Ayu on 1 Juli 2022
  • Tiga Provinsi Baru di Papua Disetujui DPR, Persiapan Mulai Dijalankan  
    by Hammam Izzuddin on 1 Juli 2022
  • Roy Suryo Diperiksa 3 Jam di Polda Metro, Bantah Akun Twitternya Disita
    by Hammam Izzuddin on 1 Juli 2022

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=GzeZNzywPSE&t=45s

Subscribe Newsletter

* indicates required

  • Tentang
  • Ketentuan Artikel Terminal
  • F.A.Q.
  • Kirim Tulisan
DMCA.com Protection Status

© 2022 Mojok.co - All Rights Reserved .

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
    • Cerita Cinta
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Hewani
    • Kecantikan
    • Nabati
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Personality
  • Pojok Tubir
  • Kampus
    • Ekonomi
    • Loker
    • Pendidikan
  • Hiburan
    • Acara TV
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Tiktok
  • Politik
  • Kesehatan
  • Mau Kirim Tulisan?
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2022 Mojok.co - All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In