Kasihan mahasiswa
Pihak rektorat saat ini mengklaim Permen tersebut sudah berlaku, sementara MWA UNS merasa tidak ada yang salah dengan kinerjanya saat ini. Kalau masih sama-sama keukeuh, wes kampus bubar wae, Pak! Mesakno mahasiswane.
Konflik ini bisa jadi momentum untuk sama-sama saling mengevaluasi. Saran saya kepada Mendikbud, kalau memang MWA kampus melanggar perundang-undangan yang ada, sebutkan saja apa pasal-pasal yang dilanggar, biar jelas!
Pun dengan Mendikbud yang tiba-tiba ikut campur urusan UNS. Sejak 2020, kampus saya telah berubah status menjadi PTN BH loh, artinya memiliki hak otonom untuk mengurus dirinya sendiri. Ada kecacatan dalam Permen yang saat ini diperdebatkan.
Mencoreng citra UNS
Mencuatnya polemik internal ini pada akhirnya akan menarik perhatian dan konsumsi publik secara luas. Kekacauan di dalam yang berujung memburuknya citra UNS di mata masyarakat. Bagaimanapun juga, dualisme pimpinan akan menyisakan berbagai benih persoalan yang bisa mencuat kembali.
Perpecahan akan membawa banyak kerugian. Selain soliditas yang terguncang, perpecahan juga akan menyeret berbagai persoalan lain yang memperkeruh krisis. Termasuk saling klaim dan saling fitnah satu pihak dengan pihak lainnya.
Mari kita lihat kelanjutan perseteruan ini. Sekali lagi, ini bukan soal menang-kalah, benar-salah, siapa-dukung siapa. Ini soal kelanjutan dan masa depan UNS. Apa iya kampus nantinya mau dibagi dua?
Masa nanti ditanya orang lain, “Kuliah di UNS? UNS yang mana?” Kita ini kampus, lho. Bukan klub sepak bola. Ehh….
Penulis: Khanif Irsyad Fahmi
Editor: Yamadipati Seno
BACA JUGA Kosan Gerbang Belakang UNS: Surga Fasilitas dan Konsumsi