Akhir-akhir ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember lagi jadi sorotan warganya. Tidak lain karena melakukan revitalisasi Alun-Alun Kota. Nah, yang menjadi perhatian warga adalah penggunaan dana sebesar Rp7,3 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Wah, angkanya nggak main-main, ya!
Jujurly, siapa sih yang nggak senang melihat pembangunan di kotanya? Tapi, nih, ada satu pertanyaan penting. Kenapa sih Pemkab melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jember memilih memfokuskan dana sebesar Rp7,3 miliar untuk revitalisasi alun-alun? Apakah ini benar-benar prioritas yang mendesak bagi warga Jember, atau ambisi bagi-bagi rezeki?
Duh, saya jadi kepo, nih! Pak Bupati Hendy Siswanto yang terhormat, saya juga nggak mau lho ada sektor lain yang kekurangan perhatian seperti jalan rusak atau ketersediaan air bersih. Jadi, tuh kan, kita perlu mikirin lagi soal prioritas ini, biar dana bisa dipakai dengan lebih tepat dan bermanfaat, Pak.
Suara rakyat Jember
Saran saja, apa nggak sebaiknya Pak Bupati melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan terkait revitalisasi alun-alun kota? Sebab, suara di akar rumput sangat riuh lho, Pak.Â
Coba deh nongkrong di warung kopi dekat Jalan Kalimantan. Perlu banget deh Bapak buat melakukan konsultasi dan partisipasi publik. Pemkab Jember nantinya dapat mendengarkan aspirasi dan masukan dari warga secara langsung. Ini akan memungkinkan untuk memahami kebutuhan dan prioritas masyarakat dengan lebih baik, bukan?
Pemkab Jember dirasa perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Mereka dapat mengadakan studi kelayakan dan analisis cost-benefit untuk memastikan bahwa alokasi dana yang besar ini memang memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Jember. Jika terdapat sektor lain yang lebih mendesak dan berpotensi memberikan dampak positif yang lebih besar, maka pemindahan sebagian atau seluruh dana dapat dipertimbangkan.
Ngomong-ngomong soal dana Pak Bup, warga juga perlu tahu nih gimana proses penggunaannya. Duh, nggak mau dong dana segitu banyaknya malah disalahgunakan. Jadi, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana ini alangkah baiknya bisa dijelaskan secara rinci. Kan penting juga tuh biar masyarakat bisa yakin kalau dana publik dipakai dengan benar.
Memaksimalkan cuan dari kemitraan
Selain mengandalkan APBD, Pemkab Jember harusnya dapat mencari alternatif pendanaan lain untuk revitalisasi alun-alun. Misalnya, melalui skema kemitraan publik-swasta (PPP). Ingat lho Pak Bup, Jember punya tambang semen, pasir, dan batu. Bisa juga memanfaatkan program dan sumber dana dari pemerintah pusat atau lembaga internasional. Mbok yo belajar kaya Kabupaten Banyuwangi yang apa-apa bangunnya gandeng kemitraan luar negeri.
Jika Pemkab Jember dapat menjalin kemitraan dan kolaborasi dengan pihak swasta, lembaga nirlaba, atau pihak lain yang memiliki kepentingan terkait revitalisasi alun-alun. Kan nantinya Pemkab dapat memanfaatkan sumber daya dan pendanaan tambahan itu untuk meminimalkan beban keuangan publik dan memastikan keberlanjutan proyeknya juga.
Nantinya akan membantu mengurangi beban keuangan Pemkab Jember dan memastikan bahwa anggaran publik dialokasikan dengan bijaksana bukan hanya revitalisasi alun-alun yang dananya miliaran. Sebab kita juga perlu mikirin dampak sosial dan ekonomi dari wajah alun-alun baru ini. Apa sih manfaat yang bakal kita dapetin dari revitalisasi ini? Apakah dana sebesar itu worth it buat manfaat yang kita dapatkan?
Prioritas pembangunan Jember
Duh, saya jadi mikir nih, apa nggak lebih baik kalo dana ini dipakai buat sektor lain yang bisa memberikan asas manfaat yang lebih besar. Misalnya, pengembangan sektor pariwisata Jember biar setara dengan kabupaten tetangga atau dukungan buat ekonomi lokal serta perbaikan jalan. Masak nggak malu jalur utamanya banyak yang berlubang Pak Bup. Kan bisa dong jadi lebih bermanfaat buat masyarakat semua!
Toh, seandainya proyek itu sudah kadung dianggarkan dan tidak bisa ditinjau ulang, pesan saya Pak Bup, harus memastikan adanya mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang kuat dalam proses revitalisasi alun-alun ini. Mekanisme ini dapat melibatkan lembaga audit eksternal, kelompok pemantau independen, atau forum publik untuk mengawasi penggunaan dana dan memastikan transparansi serta integritas dalam setiap tahapan proyek.
Nah, itulah tadi surat terbuka dari saya terkait keputusan Pemkab Jember dalam mengalokasikan dana sebesar Rp7,3 miliar untuk revitalisasi alun-alun. Saya nggak bermaksud nggak mendukung pembangunan, tapi sebagai warga pendatang di Jember, saya juga punya hak untuk menyuarakan pertanyaan dan kritik yang konstruktif, kan?Â
Jadi, yuk, kita ajak diskusi tentang prioritas pembangunan yang lebih baik demi kesejahteraan kita semua di Kabupaten Jember ini!
Penulis: Anik Sajawi
Editor: Yamadipati Seno
BACA JUGA Sudah Saatnya Membangun Jalan Tol Hutan dari Situbondo Sampai Jember