Surat Keterangan Kelakuan Baik sebagai Syarat Pendaftaran Pesantren Itu Merupakan Birokrasi yang Ramashok

Surat Keterangan Kelakuan Baik sebagai Syarat Pendaftaran Pesantren Itu Merupakan Birokrasi yag Ramashok terminal mojok

Beberapa waktu yang lalu, saya menulis mengenai pengalaman mendaftarkan adik saya sekolah ke jenjang SMP yang menurut saya terdapat sebuah keganjilan di sana. Di kesempatan yang sama, setelah mendaftarkan adik saya ke jenjang SMP, di hari yang sama juga, saya mendaftarkan adik saya ke sebuah pondok pesantren yang masih dalam satu yayasan dengan sekolah tersebut.

Nah, di momen mendaftarkan adik saya ke pesantren tersebut, lagi-lagi saya menemukan sebuah keganjilan dalam sebuah syarat pendaftaran santri baru. Sebelumnya, perlu diketahui bahwa pesantren tempat adik saya mondok ini merupakan pesantren yang sama dengan yang pernah saya tempati mondok dulu.

Di masa pendaftaran pesantren generasi saya dulu sekitar tahun 2012, berkas yang harus disiapkan hanyalah berkas umum sebagai pendataan calon santri saja seperti kartu keluarga dan ijazah atau sejenisnya. Namun, entah kenapa di masa generasi adik saya, berkas syarat pendaftaran pesantrennya agak berbeda dan ada penambahan, yakni harus memiliki surat keterangan kelakuan baik dari sekolah asal.

Masa iya, daftar ke pesantren sudah seperti mau melamar kerja pakai surat keterangan kelakuan baik segala. Kalau melamar kerja tentunya wajar-wajar saja menyeleksi dan hanya menerima pegawai yang berkelakuan baik, karena memang fungsinya untuk meningkatkan kualitas perusahaan atau tempat kerja. Lha, kalau untuk daftar pesantren harus berkelakuan baik itu buat apa? Kan memang fungsi pesantren itu untuk memperbaiki moral santrinya?

Di titik inilah saya mulai bertanya-tanya, mengapa harus memiliki surat keterangan kelakuan baik dari sekolah asal. Menurut pihak pesantren, surat tersebut sebagai salah syarat wajib yang harus dimiliki oleh para calon santri untuk melakukan pendaftaran, dan sistem birokrasi ini sudah berlaku beberapa tahun terakhir ini.

Lantas saya berpikir, bagi yang nggak memiliki surat keterangan kelakuan baik tersebut berarti nggak bisa mendaftarkan diri jadi santri di pesantren tersebut, dong?

Saya pun bertanya-tanya kembali, terus-menerus, bahkan terheran-heran dengan sistem birokrasi pendaftaran pesantren saya untuk saat ini. Bukankah tujuan lembaga pendidikan seperti pondok pesantren ini adalah untuk membimbing, memperbaiki, dan bahkan merenovasi para peserta didiknya—dalam artian santrinya yang berkelakuan kurang baik—ke arah yang lebih baik?

Lha, kalau yang diterima hanya mereka yang berkelakuan baik, lantas kerjaan lembaga pendidikan seperti pesantren itu ngapain saja? Toh santrinya sudah berkelakuan baik, tinggal merawatnya saja.

Di sisi lain, mereka yang nggak bisa menjadi santri karena berkelakuan “kurang baik” itu, yang ngurus siapa? Kan niatnya dimasukkan ke pesantren tujuannya untuk menjadikannya sebagai insan yang lebih baik. Jikalau pesantren nggak menerima, berarti mereka-mereka yang “kurang baik” ini malah menjadi-jadi, bahkan merajalela, dong?

Sebenarnya kasus semacam ini nggak jauh berbeda dengan kasus kebanyakan sekolah, bahkan sekelas kampus sekalipun, yang sering ditemui di negeri ini. Jadi, kebanyakan sekolah maupun kampus saat ini hanya menerima peserta didik yang pintar saja melalui tes uji kompetensi kepada calon peserta didiknya sebelum diterima. Jikalau nggak bisa mengerjakan tes uji kompetensi tersebut, maka calon peserta didik akan auto nggak diterima di sekolah yang ditujunya.

Begitupun dalam kasus seleksi kelas unggulan ketika pendaftaran sekolah bagi calon siswa. Bagi mereka yang nggak memiliki sertifikat kejuaraan semasa sekolah asal, maka calon siswa tersebut nggak bakal bisa diterima di kelas unggulan.

Logika birokratisasi dalam seleksi peserta didik semacam ini yang menurut saya ramashok, blas gadas. Jika yang diterima hanyalah si pintar, si berprestasi, si bermoral baik, lantas fungsi lembaga pendidikan selama ini apa? Apakah sebatas perawat tanpa ada fungsi untuk peningkatan kualitas peserta didiknya? Gitu, kok, mau mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kalau sudah pintar, sudah berprestasi, sudah bermoral baik, lantas buat apa digembleng, lah wong peserta didik semacam ini cuma butuh perawatan saja dan itu nggak begitu sulit bagi para pendidik.

Justru mereka yang kurang pintar, nggak pernah mengikuti kompetisi, maupun yang kurang bermoral inilah yang harus digembleng secara serius dan diterima ketika mendaftarkan diri ke sebuah lembaga pendidikan yang diinginkannya. Entah itu sekolah, maupun pondok pesantren.

Jikalau lembaga pendidikan, entah apa pun jenisnya, hanya menerima peserta didik yang berkualitas baik, maka lebih baik ditiadakan saja lembaga pendidikan tersebut, jika memang nggak mau mengubah sistemnya yang menurut saya boborok itu. Kan fungsi mencerdaskan kehidupan bangsanya nggak berjalan dengan semestinya.

BACA JUGA Panduan Memilih Pesantren agar Tepat Sasaran dan Calon Santri Kerasan dari Seorang Alumnus Pesantren dan tulisan Mohammad Maulana Iqbal lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.
Exit mobile version