Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru saja membuat terobosan besar di tengah pandemi COVID-19 ini. Bersama Jawa Tengah dan DKI Jakarta, DIY menaikkan upah minimum 2021 sebesar 3,54%. Wah, tentu ini menjadi kabar baik di tengah kekhawatiran resesi.
Namun, kabar baik ini tidak disambut baik oleh warga Jogja. Kenaikan 3,54% tadi dipandang masih jauh dari upah yang diharapkan. Jika dihitung, kenaikan ini hanya sekitar Rp60.000 saja. Dari Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar Rp1.704.608 menjadi Rp1.765.000. Lumayan? Jelas tidak.
Kenaikan UMP yang ala kadarnya ini memicu buruh Jogja bertindak. Pada Senin (2/11), beberapa buruh melakukan aksi protes bertajuk “gelar budaya topo pepe tolak upah murah 2021”. Nah, dalam aksi ini para buruh memohon pada Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk menasehati Gubernur DIY agar menaikkan upah minimum sesuai Kriteria Hidup Layak (KHL).
Dan seperti biasa, tuntutan ini dipenuhi polemik. Ada yang mendukung, ada yang nyinyir. Beberapa mempertanyakan maksud para buruh yang sambat ke Sultan ini. Menurut saya, para buruh memang layak mengeluh kepada Sultan. Dan Sultan memang harus menasehati, bahkan memarahi gubernur DIY yang masa mudanya bernama Herjuno Darpito ini!
Sebagai daerah istimewa, Sultan Jogja tetap dapat mempertahankan dhampar kedhaton alias singgasana. Sultan Jogja tetaplah sultan bagi masyarakat Jogja, yang mengayomi dan melindungi hajat hidup rakyatnya. Dan tidak main-main, rakyat Jogja telah diayomi sultan selama sembilan generasi (Sultan HB VI adalah adik HB V, besok-besok saya jelaskan).
Sedangkan Gubernur Jogja hanyalah “perpanjangan tangan” pemerintah Indonesia. Setiap lima tahun harus dilantik. Beda dengan Sultan yang dapat memerintah seumur hidup. Tentu Pak Gubernur Herjuno harus mempertimbangkan nasihat Sultan yang telah lebih dulu berkuasa dan mengayomi.
Apalagi perkara upah minimum. Upah yang tergolong rendah di Indonesia ini tidak senada dengan ruh Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang mengayomi rakyat. Toh upah minimum memang cara terbaik untuk mengayomi rakyat di era modern ini.
Tapi, upah minimum yang memang minim ini tidak menunjukkan sikap mengayomi dari Gubernur Jogja. Dan siapa lagi yang bisa menasehati blio selain Sultan Jogja sendiri? Demo masalah upah minimum sudah berkali-kali dilakukan. Kajian perkara upah minimum Jogja juga sudah banyak. Tapi, Gubernur Jogja tetap bergeming.
Oleh karena Jogja adalah bagian dari Indonesia, saya maklum jika Sultan tidak bisa mengintervensi keputusan Pemprov DIY seenak jidat. Tapi, kebijaksanaan blio tentu dapat meluluhkan Gubernur dan Pemprov DIY untuk peduli pada upah yang amat minim tadi.
Perkara upah minimum juga demikian. Sultan tidak bisa sekadar bersabda “besok upah naik 3 juta” tanpa persetujuan Pemprov DIY. Namun, nasihat blio dapat mewakili aspirasi rakyat Jogja yang mungkin tidak pernah terdengar dari balik pagar kantor Gubernur.
Sri Sultan HB X tentu mewarisi semangat dan filosofi sang ayahanda. Sri Sultan HB IX. Tentu kita pernah membaca sejarah blio yang banting tulang menjaga kesejahteraan rakyat Jogja. Dari balik meja bundar PBB, sampai membagikan harta keraton kepada rakyat saat Agresi Militer Belanda II. Harusnya Gubernur DIY belajar dan mencontoh sikap ngarso dalem ini.
Apalagi, sinuwun Sri Sultan HB IX menyatakan Jogja bergabung dengan Indonesia demi kesejahteraan rakyat Jogja. Lha kok sekarang Gubernur Jogja malah mengizinkan upah minimum yang murah. Sultan HB IX pasti mengelus dada melihat sikap perpanjangan tangan Indonesia ini.
Pak Gubernur Herjuno harus ingat semboyan sinuwun HB IX dulu, “takhta untuk rakyat.” Sekelas sultan yang berkuasa absolut saja mempersembahkan takhta kesultanan bagi kesejahteraan rakyat Jogja. Masak yang gubernur malah tidak menunjukkan sikap yang sama. Padahal Gubernur hanya jabatan lima tahunan lho.
Saya pribadi menaruh harapan besar pada Ngarso Dalem Sri Sultan HB X. Hanya blio sosok yang bisa meluluhkan hati Gubernur Jogja perkara upah ini. Jangan sampai Gubernur Jogja melukai spirit Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang hadir sebagai pengayom rakyat.
Yah, memang Gubernur Jogja dan Sultan Ngayogyakarta Hadiningrat adalah orang yang sama. Namun, kebijaksanaan blio sebagai Sultan tentu dapat menasehati kebijakan blio sebagai Gubernur. Benar kan, ngarso dalem?
BACA JUGA Malioboro Tanpa Kendaraan Bermotor: Memangnya Sudah Siap? dan tulisan Prabu Yudianto lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.