Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Sumbangan Sukarela Tanpa Rasa Suka dan Rela

Nursyifa Afati Muftizasari oleh Nursyifa Afati Muftizasari
18 November 2019
A A
Sumbangan Sukarela Tanpa Rasa Suka dan Rela
Share on FacebookShare on Twitter

Ketika kita mendengar istilah “sumbangan sukarela”, apa yang biasa kita pikirkan? Apakah kata sukarela benar-benar kita sinkronisasikan dengan kata suka dan rela? Atau justru tak pernah kita anggap berhubungan?

Ketika saya mendengar frasa tersebut, yang terbesit di pikiran saya yakni, “Ah, ini sih paksaan secara halus dalam wujud sumbangan.”

Saya (dan banyak orang di sekitar saya, atau mungkin nyaris semua orang di dekat saya) memang sering berburuk sangka dengan frasa tersebut. Sumbangan sukarela? Apakah benar dengan sukarela? Dengan rasa suka dan rela? Alih-alih suka, rela saja tidak.

Istilah “sumbangan sukarela” sering kita temui dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Berbagai sisi kehidupan sering kali memakai frasa tersebut, misalnya dunia pendidikan.

Tak jarang, sebuah sekolah membutuhkan dana yang cukup besar untuk melakukan pembangunan. Ketika biaya dari pemerintah ditambah biaya bayaran wajib (jika ada) tidak mencukupi, maka salah satu triknya adalah memungut sumbangan sukarela. Biasanya, diadakan rapat antara Dewan Komite dengan wali siswa. Hal ini menyebabkan “petinggi” sekolah tidak harus bertatap muka dengan wali siswa, mereka aman.

Seperti yang sudah saya tegaskan di awal, saya sering berpikir negatif terhadap frasa ini. Sering kali, sumbangan atas nama “sukarela” menyebutkan nominal minimal. Misalnya, sumbangan sukarela untuk pembangunan gedung sekolah dengan minimal satu juta rupiah.

Tunggu, darimana sisi “sukarelanya” jika pihak peminta sumbangan secara gamblang menyebutkan angka? Jika pihak penyumbang tidak rela, apakah masih pantas disebut sukarela?

Saking banyaknya kejadian seperti itu, saya jadi mempertanyakan arti dari sukarela. Jangankan suka, rela saja tidak. Jadi bagi saya, sering kali istilah ini dimanfaatkan sebagai pemaksaan dengan “cantik”. Ah, saya kurang suka hal-hal sadis yang dikemas dengan manis, itu seperti memeluk sambil membunuh. Kalau memang memaksa, ya sudah, ganti saja istilahnya, “sumbangan wajib”.

Baca Juga:

Konten tidak tersedia

Saya tidak menyalahkan sistem sumbangan sukarela, hanya saja, tolong diartikan dengan benar, tolong mencari frasa yang tepat. Bagaimana bisa mereka dengan enaknya bilang sumbangan sukarela tapi mematok minimal? Ini sering membuat saya muak, terlebih jika saya adalah pihak yang mereka anggap “wajib menyumbang”.

Para peminta sumbangan pasti punya target. Iya, saya paham, banyak sumbangan sukarela yang menargetkan hasil tinggi. Jika memang demikian, mereka seharusnya memberi sosialisasi dan menjelaskan dengan sejelas-jelasnya tentang tujuan dari sumbangan tersebut, yang pastinya juga untuk kepentingan penyumbang (seharusnya demikian, tapi entahlah, banyak oknum tak bertanggung jawab di dunia ini).

Dengan penjelasan yang dapat dipahami, mungkin para calon penyumbang akan terbuka hatinya untuk berkerjasama dalam memenuhi target, tanpa harus ada nominal minimal.

Tapi ya, konsekuensinya adalah, target tersebut tidak tercapai. Karena sekali lagi, sumbangan tersebut bersifat sukarela. Jadi, berapa pun yang mereka sumbangkan, sah-sah saja. Tidak menyumbang pun juga tidak salah. Oke, mungkin saja salah secara moral, tapi tidak jika dilihat dari kesepakatan awal.

Jika memang cara tersebut tidak efektif, hasil sumbangan tidak sesuai target, sedangkan uang butuh segera terkumpul, ya sudah… ganti saja istilahnya. Bukan lagi “sumbangan sukarela”, melainkan “sumbangan wajib”.

Mengganti istilah pasti hal yang berat, karena bisa jadi banyak klaim negatif yang muncul setelahnya. Tapi dibanding menipu publik dengan istilah “sukarela”, bukankah lebih baik jujur saja? Jika memang untuk kepentingan bersama, mengapa tidak?

“Pak, Bu, kami butuh uang satu milyar untuk pembangunan gedung sekolah. Oleh karena itu, kami akan mengadakan sumbangan wajib dengan besaran minimal satu juta rupiah. Bila ada di antara Bapak dan Ibu yang memiliki kemampuan finansial lebih, diharapkan memberi sumbangan lebih banyak, karena ini juga untuk kepentingan bersama. Kami sangat berharap Bapak dan Ibu yang hadir di sini dapat memaklumi permohonan kami.”

Jika keperluan memang mendesak dan sumbangan tersebut diwajibkan, mau atau tak mau para calon penyumbang akan melakukan instruksi tersebut. Jika ada yang punya masalah finansial atau sejenisnya, itu dipikirkan pada kebijakan yang berbeda.

Bagi saya, ucapan tersebut lebih baik dibanding menyebut sumbangan sukarela dengan nominal minimal, lalu sok diplomatis mengatakan, “Sebenarnya ini sumbangan sukarela, tapi karena ini untuk kepentingan bersama, maka kami putuskan untuk menarik sumbangan dengan minimal satu juta rupiah. Tapi sekali lagi, sebenarnya ini sukarela.”

Marilah kita sebagai manusia, selalu belajar untuk bersikap bijaksana, termasuk dalam memilih frasa. Selanjutnya, mari kita konsisten dengan apa yang hendak kita putuskan. Mari mulai dari hal sederhana (yang saya akui memang sulit) yakni mengganti istilah sumbangan sukarela menjadi sumbangan wajib untuk jenis sumbangan yang memiliki nilai nominal. Atau untuk jenis sumbangan sukarela lain yang memaksa.

BACA JUGA Transparansi Dana Sumbangan Crowdfunding atau tulisan Nursyifa Afati Muftizasari lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 18 November 2019 oleh

Tags: sumbangan sukarelasumbangan wajib
Nursyifa Afati Muftizasari

Nursyifa Afati Muftizasari

Lahir di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Mahasiswa Universitas Padjadjaran. Ikuti saya di instagram @afa_mufti.

ArtikelTerkait

Konten tidak tersedia
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mahasiswa UIN Nggak Wajib Nyantri, tapi kalau Nggak Nyantri ya Kebangetan

Mahasiswa UIN Nggak Wajib Nyantri, tapi kalau Nggak Nyantri ya Kebangetan

30 November 2025
3 Sisi Lain Grobogan yang Nggak Banyak Orang Tahu

3 Sisi Lain Grobogan yang Nggak Banyak Orang Tahu

4 Desember 2025
Jogja Sangat Layak Dinobatkan sebagai Ibu Kota Ayam Goreng Indonesia!

Jogja Sangat Layak Dinobatkan sebagai Ibu Kota Ayam Goreng Indonesia!

1 Desember 2025
Sebagai Warga Pemalang yang Baru Pulang dari Luar Negeri, Saya Ikut Senang Stasiun Pemalang Kini Punya Area Parkir yang Layak

Sebagai Warga Pemalang yang Baru Pulang dari Luar Negeri, Saya Ikut Senang Stasiun Pemalang Kini Punya Area Parkir yang Layak

29 November 2025
Pengakuan Pengguna Tumbler Lion Star: Murah, Awet, dan Tidak Mengancam Masa Depan Karier Siapa pun

Pengakuan Pengguna Tumbler Lion Star: Murah, Awet, dan Tidak Mengancam Masa Depan Karier Siapa pun

29 November 2025
Alasan Orang Surabaya Lebih Sering Healing Kilat ke Mojokerto daripada ke Malang Mojok.co

Alasan Orang Surabaya Lebih Sering Healing Kilat ke Mojokerto daripada ke Malang

5 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.