Guru bukanlah profesi yang mudah untuk dijalankan. Banyak tuntutan yang harus dikerjakan oleh guru sebagai pendidik bangsa. Dalam sebuah institusi pendidikan, ada yang dikenal dengan guru honorer. Guru honorer merupakan guru yang belum diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam satuan institusi pendidikan formal.
Sama halnya dengan guru tetap, guru honorer juga bertugas untuk memberikan pembelajaran pada siswa, mengawasi siswa, mengerjakan administrasi, dan segala tetek bengeknya. Yang menjadi perbedaan adalah perkara gaji. Guru honorer digaji tidak tetap beda dengan guru yang sudah menjadi PNS. Guru honorer biasanya digaji melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) atau ada pula yang dibayar berdasarkan jam mengajar.
Dengan gaji yang tak seberapa dan kadang telat turun, membuat guru honorer harus berpikir keras untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Terlebih mereka yang sudah berkeluarga, terutama guru laki-laki yang harus menafkahi anak dan istrinya. Hingga terciptalah beberapa sisi gelap dari guru honorer yang tidak diketahui oleh banyak orang seperti berikut ini.
Banyak yang terjerat pinjol
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2021, guru menjadi profesi yang paling banyak terjerat pinjol (pinjaman online), yakni sebesar 42%. Posisi kedua ditempati oleh pekerja yang baru saja terkena PHK sebesar 21%. Ini membuktikan bahwa kesejahteraan guru itu amatlah miris di tengah tugasnya sebagai pendidik bangsa.
Sebagian besar guru yang terjerat pinjol adalah mereka yang belum diangkat menjadi PNS. Sebab, guru honorer gajinya sangat kecil sehingga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Gaji yang diterima dari BOP biasanya akan turun setiap tiga bulan sekali, itu pun masih sering telat dengan nominal yang juga tidak seberapa. Nasib mereka memang begitu memprihatinkan yang harus menjadi perhatian serius bagi negara.
Baca halaman selanjutnya: Jadi kerjaan sampingan…