Lalu, “Pilih-Pilih” Seperti Apa yang Bapak/Ibu Maksud? Apakah Kami Harus Jadi Budak Korporat?
Ketika Disnaker Sidoarjo bilang, “Jangan terlalu pilih-pilih,” apa yang ada di benak kami? Apakah itu berarti kami harus mau kerja apa saja, dengan gaji yang tidak layak, tanpa jaminan kesehatan, tanpa kejelasan kontrak, dan tanpa prospek masa depan? Apakah kami harus rela menjadi “budak korporat” yang dibayar seadanya, dengan jam kerja tak kenal waktu, hanya demi status “bekerja”?
Misalnya, kami lulusan teknik informatika dengan skill coding tingkat dewa. Apakah harus langsung menerima tawaran jadi penjaga toko dengan gaji UMR Sidoarjo tanpa kejelasan jenjang karier? Padahal kami punya potensi membangun startup atau bekerja di perusahaan teknologi kelas dunia.
Atau, kami yang lulusan manajemen bisnis dengan puluhan ide brilian untuk mengembangkan usaha di Sidoarjo. Apakah harus mau jadi sales keliling dengan target yang tidak realistis dan sistem komisi yang tidak transparan?
Bukan kami tak mau bekerja keras. Kami juga punya perhitungan, ambisi, masa depan, dan paling penting, kami punya dignity.
Sengaja melupakan kualitas pekerjaan dan jaminan pemerintah?
Bukan hanya soal ada atau tidaknya pekerjaan di Sidoarjo, tapi juga soal kualitas pekerjaan dan jaminan dari negara. Data BPS juga menunjukkan, banyak pekerja berada di sektor informal.
Pekerjaan informal sering minim jaminan sosial, penghasilan tidak tetap, dan rentan terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa pesangon yang layak. Jadi, kalau disuruh “jangan terlalu pilih-pilih”, apakah artinya kami harus pasrah menerima pekerjaan di sektor informal yang belum tentu menjanjikan kehidupan layak dan jaminan masa tua? Ini bukan soal picky, tapi soal survival.
Pemerintah punya peran fundamental dalam menyediakan jaminan kerja yang layak. Jaminan ini bukan hanya soal ketersediaan lapangan kerja, tapi juga:
- Regulasi yang pro-pekerja: Apakah regulasi ketenagakerjaan kita sudah cukup kuat melindungi pekerja dari eksploitasi? Atau justru semakin banyak pasal-pasal yang meringankan beban perusahaan tapi memberatkan pekerja, terutama di sektor informal?
- Penegakan hukum: Kalau ada perusahaan yang melanggar hak-hak pekerja, apakah ada penegakan hukum yang tegas?
- Jaminan sosial: Sejauh mana pemerintah memastikan semua pekerja terdaftar dan terlindungi oleh jaminan sosial ? Jangan sampai kami kerja puluhan tahun, tapi di masa tua tidak ada jaminan pensiun.
- Investasi yang berpihak pada penciptaan lapangan kerja berkualitas: Pemerintah sering sibuk menarik investasi asing, tapi apakah investasi itu benar-benar menciptakan lapangan kerja yang berkualitas, dengan upah yang layak, dan bukan hanya pekerjaan rendahan yang bisa diganti kapan saja?
Pemerintah juga perlu melihat fenomena underemployment atau setengah menganggur. Ini adalah kondisi di mana seseorang bekerja, tapi jam kerjanya kurang dari normal (kurang dari 35 jam seminggu) atau pekerjaannya tidak sesuai tingkat pendidikan dan keahliannya.
Banyak lho sarjana yang akhirnya bekerja di sektor yang tidak relevan dengan jurusannya. Bukan karena picky, tapi karena memang tidak ada pilihan lain. Mereka “terpaksa” menerima pekerjaan itu demi menyambung hidup dan terhindar dari label “pengangguran”. Ini adalah kegagalan sistem, bukan kegagalan individu.
Disnaker Sidoarjo dan para penguasa, kami punya usul (bukan protes doang, kami juga punya otak)
Daripada menyalahkan anak muda, mungkin ada baiknya Disnaker Sidoarjo serta pemerintah pusat mulai fokus pada hal-hal berikut:
- Peta kebutuhan pasar kerja yang jelas dan terbuka: Berikan data yang real-time dan transparan tentang jenis pekerjaan apa yang paling banyak dibutuhkan di Sidoarjo dan skala nasional, lengkap dengan kualifikasi, rentang gaji yang layak, dan prospeknya. Jangan cuma omong kosong tentang “lapangan kerja banyak”, tapi buktikan dengan data konkret dan dapat diakses publik.
- Pelatihan yang relevan dan berorientasi pasar kerja: Kalau memang ada kesenjangan antara skill kami dan kebutuhan industri di Sidoarjo, adakan pelatihan-pelatihan yang benar-benar relevan, berkualitas, dan bersertifikat. Jangan pelatihan yang cuma buat menggugurkan kewajiban dan hasilnya tidak bisa diterapkan di dunia kerja.
- Koneksi industri yang kuat dan inklusif: Perkuat kerja sama dengan perusahaan di Sidoarjo dan sekitarnya. Buat program magang atau job fair yang benar-benar efektif dan masif, bukan cuma acara seremonial atau job fair yang pesertanya itu-itu saja.
- Edukasi hak-hak pekerja dan perlindungan hukum: Tujuannya supaya tidak mudah dieksploitasi oleh perusahaan yang menawarkan “pekerjaan apa saja” dengan kondisi seadanya dan melanggar hukum ketenagakerjaan. Pastikan ada mekanisme pelaporan dan penegakan hukum yang efektif bagi pelanggaran hak pekerja.
- Ciptakan iklim investasi yang mendorong penciptaan pekerjaan layak: Jangan hanya fokus pada jumlah investasi, tapi juga pada jenis investasi yang bisa menciptakan lapangan kerja yang stabil, berkualitas, dengan gaji dan jaminan yang layak. Pemerintah harus berani memberikan insentif kepada industri yang berinvestasi pada sumber daya manusia.
Kami anak muda Sidoarjo bukan pengemis kerja. Tapi, kami juga butuh ekosistem yang mendukung, bukan cuma disalahkan karena “terlalu pilih-pilih” sementara pemerintah lalai dalam menjamin hak-hak kami.
Penulis: Rheza Ardian Saputra
Editor: Yamadipati Seno
BACA JUGA Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten yang Perlu Banyak Berbenah
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.




















