“Kamu kuliah di negeri saja. Kalau swasta mahal biayanya.” Kata-kata ini mungkin sudah akrab di telinga orang-orang yang masuk ke perguruan tinggi pada awal tahun 2000-an. Anjuran orang tua untuk memilih kuliah di universitas negeri memang beralasan kuat saat itu—biaya. Saat itu universitas negeri bisa terbilang lebih murah dari segi biaya jika dibandingkan dengan kampus swasta. Tentu ini tidak mutlak, namun “model” semacam ini memang banyak dijumpai di berbagai daerah.
Entah apa alasannya, universitas negeri bisa dianggap lebih murah dari universitas swasta. Mungkin ada faktor perbedaan fasilitas, tenaga pengajar, atau hal-hal lain semacamnya. Namun perbedaan biaya memang terjadi antara universitas negeri dengan universitas swasta saat itu (mungkin sampai saat ini).
Namun hal ini mungkin sudah tak berguna lagi. Saya melihat universitas negeri mulai menaikkan biaya (uang semester) sejak 2014. Setidaknya itu yang saya teliti di beberapa universitas di kota Malang, terutama di universitas tempat saya belajar.
Kota Malang memang menjadi salah satu tujuan merantau bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah. Kualitas beberapa universitas, sejuknya kota, hingga murahnya biaya hidup menjadi alasan bagi “perantau-perantau” untuk belajar dan tinggal di Malang. Kota Malang juga mendapat julukan “Kota Pelajar“, dengan Jogja, tentunya.
Kembali ke persoalan biaya kuliah. Tahun lalu saat masa pendaftaran mahasiswa baru di universitas saya, salah satu calon mahasiswa memprotes tentang mahalnya biaya kuliah yang didapatnya. Ini juga sempat membuat ramai di kalangan mahasiswa. Kalau tidak salah, calon mahasiswa itu harus membayar kurang lebih 5,5 juta rupiah tiap semester. (Oh iya, penghasilan orang tua itu juga menentukan besaran biaya per semester)
Mendengar kabar ini, beberapa kawan seangkatan saya cukup berang. Ada yang menganggap dia cari perhatian, bermental lemah, dan cacian-cacian lain. Bukan apa-apa, karena beberapa teman saya juga ada yang biaya kuliahnya semahal itu. Bahkan ada yang lebih mahal. Sementara itu saya hanya bisa diam, karena saya adalah mahasiswa penerima beasiswa, yang tidak perlu membayar uang kuliah. Saya takut dikatakan tidak bersyukur kalau ikut protes. Saya pun menganggap ini sebagai hal biasa. Pendidikan tinggi juga bukan program wajib pemerintah tho? Wajib belajar kan hanya 12 tahun.
Persepsi saya akhirnya berubah 180 derajat setelah saya ngobrol dengan teman saya, mahasiswa angkatan 2013 (saya angkatan 2016). Awalnya kami hanya ngobrol biasa dan sambat-sambat masalah perkuliahan dan dosen. Hingga akhirnya saya ditanya, “Eh, uang kuliahmu berapa sekarang?” Saya jawab saja kalau saya ini mahasiswa penerima beasiswa. Jadi tidak perlu membayar.
Namun saya juga katakan kalau sekarang rata-rata uang kuliah itu 4,5 juta hingga 6 juta. Bahkan ada yang lebih. Teman saya terkejut dan bilang “Kok mahal? Aku dulu cuma 2 juta lho.” Bahkan ada juga yang hanya dikenakan biaya 1 juta rupiah. Saya tidak terlalu kaget sebenarnya. Peningkatan uang kuliah biasanya sebanding dengan peningkatan sarana-prasarana universitas. Ada juga yang membayar lagi uang gedung ,yang nominalnya bisa seharga sepeda motor baru, jika masuk dari jalur mandiri. Tapi juga kembali lagi, Peningkatan uang kuliah biasanya sebanding dengan peningkatan sarana-prasarana universitas.
Tapi ternyata tidak. Apa yang didapatkan teman saya yang angkatan 2013, masih sama dengan apa yang saya (dan angkatan di bawah saya) dapatkan, baik dari segi fasilitas, maupun pengajarannya.
Bahkan beberapa hari yang lalu, salah satu dosen saya (seorang petinggi fakultas juga) akhirnya sambat. Beliau bilang bahwa satu minggu ini, mejanya dipenuhi surat penundaan pembayaran uang kuliah dan permohonan penurunan biaya kuliah. Jadi kenapa uang kuliah kok semakin mahal? Ya saya tidak tahu lah. Paling tidak sudah terbayang betapa mahalnya kuliah di universitas negeri.
Lalu bagaimana dengan universitas swasta? Tentu sama mahalnya. Bahkan sudah mahal sejak zaman Sultan Agung memimpin Mataram. Salah satu teman saya yang kuliah di universitas swasta mengatakan hal yang serupa. Dia dikenakan biaya 4,5 juta per semester dengan biaya tambahan (uang gedung), plus kenaikan biaya tiap tahunnya. Kebijakan universitas katanya.
Lalu bagaimana dengan fasilitas? Ternyata sama saja. Bahkan ada beberapa kelas yang masih menggunakan kipas angin untuk pendingin. Sedangkan rata-rata ruang kelas di banyak universitas, sudah menggunakan AC untuk pendingin. Bayangkan saja ruangan yang tidak terlalu besar, diisi sekitar 50 mahasiswa, dengan satu atau dua kipas angin. Betapa sumpek keadaan kelas itu, ditambah lagi mereka harus menerima kenyataan bahwa uang kuliahnya mahal. Saya sih tidak bisa membayangkan. Beda lagi kalau kuliah kedokteran. Itu fitrahnya memang mahal.
Saya sebenarnya tidak benar-benar paham mengenai penentuan biaya kuliah. Saya hanya tahu bahwa pekerjaan, penghasilan orang tua, bentuk rumah, harta dan aset orang tua sangat berpengaruh dalam penentuan biaya kuliah. Saya juga sudah bersyukur tidak perlu bingung membayar biaya kuliah, karena sudah ada beasiswa. Jadi saya hanya membantu menyalurkan sambatan-sambatan kawan-kawan saya.
Memang ini bukan hal yang mutlak, saya ulangi. Ini adalah contoh yang sudah saya amati, setidaknya di kota Malang. Mungkin juga ada yang berbeda di kota-kota lainnya. Tapi setidaknya, seperti inilah adanya. Perbandingan ini juga perbandingan yang adil menurut saya. Karena kedua universitas (negeri dan swasta) ini mempunyai kualitas yang hampir sama. Jadi ya sah-sah saja. Selamat datang di perguruan (harga) tinggi, adik-adik!