Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kuliner

Segera Urus Izin Edar BPOM, biar Produk Makanan Kamu Nggak Dapat Surat Panggilan Polisi

Adi Sutakwa oleh Adi Sutakwa
17 Oktober 2021
A A
urus surat izin BPOM agar tak ditangkap polisi

urus surat izin BPOM agar tak ditangkap polisi

Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa waktu lalu media sosial Twitter lumayan gempar soal produk makanan tanpa ijin BPOM atau PIRT yang dapat surat panggilan polisi. Buat banyak orang yang awam tentang regulasi pangan dan perdagangan, mungkin isu ini hanya selingan sambil lalu di tengah gegap gempita pesta badminton Thomas dan Uber Cup. Akan tetapi, buat saya yang kuliah dan kerja di bidang teknologi pangan, fenomena tersebut jadi ganjil sekali.

Kalau benar ceritanya adalah UMKM atau industri pangan rumah tangga kecil-kecilan mendapat “undangan klarifikasi” dari polisi, bahkan diancam pidana, aneh banget! Untuk mengklarifikasi kecurigaan saya pada anehnya kejadian tersebut, saya melakukan riset kecil-kecilan tentang cara kerja dan prosedur BPOM tentang hal ini.

Saya kemudian mencari tahu lebih dalam soal bisakah produsen makanan UMKM atau industri rumah tangga dipidanakan karena tidak memiliki ijin BPOM dan PIRT. Dan ini temuan saya.

Di BPOM ada deputi khusus yang menangani urusan produk ilegal. Dan seharusnya memang urusan produk UMKM makanan begini nggak bisa serta merta langsung naik ke ranah pro justicia. Tetapi, bisa melalui pembinaan terlebih dahulu. Yang dimaksud produk ilegal ya yang pake boraks dan formalin misalnya.

Pembinaan yang dimaksud berupa pendampingan dari BPOM. Apabila setelah diselidiki, ternyata masalahnya adalah ketidaktahuan produsen mengenai syarat izin edar. Ada mekanisme surat peringatan dari BPOM agar produsen makanan melakukan perbaikan. Terdapat pula layanan konsultasi yang dibutuhkan oleh produsen, selama masa perbaikan diri tersebut.

Nah, sekarang untuk memahami apa saja produk yang boleh menggunakan PIRT tanpa label BPOM, saya akan coba rangkum Peraturan BPOM nomor 22 tahun 2018 (PBPOM 22/2018) tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Kenapa PIRT, sederhana, gratis, mudah, kamu hanya perlu mengikuti serangkaian pelatihan gratis dari Dinas Kesehatan setempat untuk mendapatkan label PIRT.

Berdasarkan PBPOM 22/2018 tersebut, ada 15 kategori pangan yang “cukup” PIRT saja, nggak perlu ijin BPOM untuk sekedar melakukan aktivitas perdagangan. Di antaranya adalah hasil olahan daging, unggas, ikan sebagai produk kering, hasil olahan sayur, buah, kelapa, biji-bijian, kacang-kacangan, dan umbi, tepung dan hasil olahannya, minyak dan lemak, selai, jeli dan sejenisnya, gula dan madu, kopi dan teh kering, bumbu, rempah, dan terakhir minuman serbuk. Lihat penjelasan lebih detail pada Lampiran 2 PBPOM 22/2018.

Dari temuan saya, produk makanan wajib mencantumkan izin edar BPOM atau tidak. Bukan tergantung pada seberapa besar skala industri atau produksi yang dijalankan, tetapi berdasarkan apa jenis produk makanan yang dijual. Selain produk yang disebutkan pada Lampiran 2 PBPOM 22/2018 tersebut, maka produsen wajib mengurus izin edar melalui BPOM.

Baca Juga:

Makanan Malang yang Bikin Pendatang seperti Saya Kecewa, Memang Sebaiknya Jangan Pasang Ekspektasi Ketinggian

8 Camilan Khas Kulon Progo yang Sebaiknya Jangan Dijadikan Oleh-Oleh

Berapa sih bayarnya buat ngurus produk kita ke BPOM? Nggak mahal, asli, menurut Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada BPOM, untuk kategori pangan olahan, bahkan biaya paling murahnya cuman dua ratus ribu doang. Ditambah lagi, menurut penuturan teman saya itu, kalau UMKM bakal dapat diskon 50 persen. Nah, loh!

Jadi, kalau produk kalian adalah frozen food olahan daging basah, ya segera urus ke BPOM. Akan tetapi, kalau produknya olahan tepung, misalnya mi basah atau kering, lantas dapat surat panggilan polisi, ada sesuatu yang janggal di sini. Saran saya, sebelum memenuhi panggilan polisi, minimal punya kontak LBH terdekat lah, kalau-kalau ya kan? Namanya urusan hukum, atau ya udah ikhlasin aja, lumayan bisa jadi thread “Twitter do your magic”.

Terakhir, saya menemukan banyak cerita atau anggap saja rahasia umum yang sering ditemui dan dialami oleh banyak pegiat kuliner. Banyak yang curhat kalau hal seperti itu (baca: dapat surat panggilan polisi) memang sering terjadi. Sekarang jadi tahu kan? Selain #PercumaLaporPolisi dan polisi banting mahasiswa demo, polisi juga bisa menuntut produksi makanan kalian lewat jalur pidana. Amazing!

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 17 Oktober 2021 oleh

Tags: bpomizin edarKulinerpolisi
Adi Sutakwa

Adi Sutakwa

Kelas pekerja dari Pemalang yang menghabiskan separuh hidupnya sebagai perantau di Solo, Jogja, Jakarta, dan Serang. Kritis pada isu pangan, industri, pendidikan, politik, sepakbola, seni, hingga animanga.

ArtikelTerkait

4 Tipe Polisi yang Ada di Bikini Bottom terminal mojok.co

4 Tipe Polisi yang Ada di Bikini Bottom

10 Februari 2021
Menelusuri Paket Nasi Dada Ayam Paling Enak di Jogja olive chicken popye chicken crush Jogchick terminal mojok.co

Inilah 5 Merek Fried Chicken Paling Enak di Tembalang

3 September 2020
Saat Tempe Mendoan Jadi Perdebatan Baru di Dunia Kuliner Netizen Indonesia

Saat Tempe Mendoan Jadi Perdebatan Baru di Dunia Kuliner Netizen Indonesia

2 Maret 2020
4 Rekomendasi Kuliner Jogja untuk Wisatawan Surabaya yang Lidahnya Rewel Mojok.co

4 Rekomendasi Tempat Kuliner Jogja untuk Wisatawan Surabaya yang Lidahnya Rewel

15 September 2025
Saoto Bathok Mbah Katro, Soto Unik dengan Rasa yang Ciamik

Saoto Bathok Mbah Katro, Soto Unik dengan Rasa yang Ciamik

4 Februari 2022
indomie goreng aceh mojok

Indomie Goreng Aceh, Varian Mi Instan Pedas yang Paling Enak

5 September 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Harusnya Anak PNS Dapat UKT yang Standar, Bukan Paling Tinggi, sebab Tidak Semua PNS Kerja di Kementerian dan Pemda Sultan!

Harusnya Anak PNS Dapat UKT yang Standar, Bukan Paling Tinggi, sebab Tidak Semua PNS Kerja di Kementerian dan Pemda Sultan!

4 April 2026
7 Indikator Purwokerto Salatiga Daerah Terbaik di Jawa Tengah (Unsplash)

Purwokerto Tidak Butuh Mall Kedua, Setidaknya untuk Sekarang

7 April 2026
Suzuki Katana Adalah Mobil yang Menyalahi Logika, Banyak Orang Menyukainya walau Jadul dan Kerap Bikin Sakit Pinggang Mojok.co

Suzuki Katana Adalah Mobil yang Menyalahi Logika, Banyak Orang Menyukainya walau Jadul dan Kerap Bikin Sakit Pinggang

1 April 2026
Suzuki Access 125 Motor Paling Kasihan: Tampilan Retro Elegan dan Fitur Lengkap, tapi Masih Aja Kalah Saing dari Skuter Matic Lain Mojok.co

Suzuki Access 125 Motor Paling Kasihan: Tampilan Retro Elegan dan Fitur Lengkap, tapi Masih Aja Kalah Saing dari Skuter Matic Lain

6 April 2026
5 Alasan yang Membuat Saya Ingin Balik ke Pantai Menganti Kebumen Lagi dan Lagi Mojok.co

Jalan-jalan ke Pantai saat Libur Panjang Adalah Pilihan yang Buruk, Hanya Dapat Capek Saja di Perjalanan

1 April 2026
Dear Produser Film “Aku Harus Mati”, Taktik Promosi Kalian Itu Ngawur Bikin Resah Pengguna Jalan Mojok.co

Dear Produser Film “Aku Harus Mati”, Taktik Promosi Kalian Itu Ngawur Bikin Resah Pengguna Jalan

5 April 2026

Youtube Terbaru

https://youtu.be/AXgoxBx-eb8?si=Oj6cw-dcHSgky7Ur

Liputan dan Esai

  • Kuliah Kebidanan sampai “Berdarah-darah”, Lulus dari World Class University Masih Sulit Cari Kerja dan Diupah Nggak Layak
  • Makin Muak ke Ulah Pesilat: Perkara Tak Disapa Duluan dan Beda Perguruan Langsung Dihajar, Dikasih Fakta Terang Eh Denial
  • Terpaksa Kuliah di Jurusan yang Tak Diinginkan karena Tuntutan Beasiswa, 4 Tahun Penuh Derita tapi Mendapatkan Hikmah Setelah Lulus
  • Deles Indah, Bukti Klaten Punya Harga Diri yang Bisa Kalahkan Jogja dan Solo sebagai Tempat Wisata Populer
  • Orang Jakarta Nyoba Punya Rumah di Desa, Niat Cari Ketenangan Berujung Frustrasi karena Ulah Tetangga
  • Kuliah di Jurusan Paling Dicari di PTN, Setelah Lulus bikin Ortu Kecewa karena Kerja Tak Sesuai Harapan

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.