Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kuliner

Segera Urus Izin Edar BPOM, biar Produk Makanan Kamu Nggak Dapat Surat Panggilan Polisi

Adi Sutakwa oleh Adi Sutakwa
17 Oktober 2021
A A
urus surat izin BPOM agar tak ditangkap polisi

urus surat izin BPOM agar tak ditangkap polisi

Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa waktu lalu media sosial Twitter lumayan gempar soal produk makanan tanpa ijin BPOM atau PIRT yang dapat surat panggilan polisi. Buat banyak orang yang awam tentang regulasi pangan dan perdagangan, mungkin isu ini hanya selingan sambil lalu di tengah gegap gempita pesta badminton Thomas dan Uber Cup. Akan tetapi, buat saya yang kuliah dan kerja di bidang teknologi pangan, fenomena tersebut jadi ganjil sekali.

Kalau benar ceritanya adalah UMKM atau industri pangan rumah tangga kecil-kecilan mendapat “undangan klarifikasi” dari polisi, bahkan diancam pidana, aneh banget! Untuk mengklarifikasi kecurigaan saya pada anehnya kejadian tersebut, saya melakukan riset kecil-kecilan tentang cara kerja dan prosedur BPOM tentang hal ini.

Saya kemudian mencari tahu lebih dalam soal bisakah produsen makanan UMKM atau industri rumah tangga dipidanakan karena tidak memiliki ijin BPOM dan PIRT. Dan ini temuan saya.

Di BPOM ada deputi khusus yang menangani urusan produk ilegal. Dan seharusnya memang urusan produk UMKM makanan begini nggak bisa serta merta langsung naik ke ranah pro justicia. Tetapi, bisa melalui pembinaan terlebih dahulu. Yang dimaksud produk ilegal ya yang pake boraks dan formalin misalnya.

Pembinaan yang dimaksud berupa pendampingan dari BPOM. Apabila setelah diselidiki, ternyata masalahnya adalah ketidaktahuan produsen mengenai syarat izin edar. Ada mekanisme surat peringatan dari BPOM agar produsen makanan melakukan perbaikan. Terdapat pula layanan konsultasi yang dibutuhkan oleh produsen, selama masa perbaikan diri tersebut.

Nah, sekarang untuk memahami apa saja produk yang boleh menggunakan PIRT tanpa label BPOM, saya akan coba rangkum Peraturan BPOM nomor 22 tahun 2018 (PBPOM 22/2018) tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Kenapa PIRT, sederhana, gratis, mudah, kamu hanya perlu mengikuti serangkaian pelatihan gratis dari Dinas Kesehatan setempat untuk mendapatkan label PIRT.

Berdasarkan PBPOM 22/2018 tersebut, ada 15 kategori pangan yang “cukup” PIRT saja, nggak perlu ijin BPOM untuk sekedar melakukan aktivitas perdagangan. Di antaranya adalah hasil olahan daging, unggas, ikan sebagai produk kering, hasil olahan sayur, buah, kelapa, biji-bijian, kacang-kacangan, dan umbi, tepung dan hasil olahannya, minyak dan lemak, selai, jeli dan sejenisnya, gula dan madu, kopi dan teh kering, bumbu, rempah, dan terakhir minuman serbuk. Lihat penjelasan lebih detail pada Lampiran 2 PBPOM 22/2018.

Dari temuan saya, produk makanan wajib mencantumkan izin edar BPOM atau tidak. Bukan tergantung pada seberapa besar skala industri atau produksi yang dijalankan, tetapi berdasarkan apa jenis produk makanan yang dijual. Selain produk yang disebutkan pada Lampiran 2 PBPOM 22/2018 tersebut, maka produsen wajib mengurus izin edar melalui BPOM.

Baca Juga:

Sudah Saatnya Bandara di Indonesia Menjadi Ruang untuk Mempopulerkan Makanan Khas Daerah

5 Hal Menyebalkan di Purwokerto yang Bikin Wisatawan Mikir Dua Kali sebelum Berkunjung

Berapa sih bayarnya buat ngurus produk kita ke BPOM? Nggak mahal, asli, menurut Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada BPOM, untuk kategori pangan olahan, bahkan biaya paling murahnya cuman dua ratus ribu doang. Ditambah lagi, menurut penuturan teman saya itu, kalau UMKM bakal dapat diskon 50 persen. Nah, loh!

Jadi, kalau produk kalian adalah frozen food olahan daging basah, ya segera urus ke BPOM. Akan tetapi, kalau produknya olahan tepung, misalnya mi basah atau kering, lantas dapat surat panggilan polisi, ada sesuatu yang janggal di sini. Saran saya, sebelum memenuhi panggilan polisi, minimal punya kontak LBH terdekat lah, kalau-kalau ya kan? Namanya urusan hukum, atau ya udah ikhlasin aja, lumayan bisa jadi thread “Twitter do your magic”.

Terakhir, saya menemukan banyak cerita atau anggap saja rahasia umum yang sering ditemui dan dialami oleh banyak pegiat kuliner. Banyak yang curhat kalau hal seperti itu (baca: dapat surat panggilan polisi) memang sering terjadi. Sekarang jadi tahu kan? Selain #PercumaLaporPolisi dan polisi banting mahasiswa demo, polisi juga bisa menuntut produksi makanan kalian lewat jalur pidana. Amazing!

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 17 Oktober 2021 oleh

Tags: bpomizin edarKulinerpolisi
Adi Sutakwa

Adi Sutakwa

Kelas pekerja dari Pemalang yang menghabiskan separuh hidupnya sebagai perantau di Solo, Jogja, Jakarta, dan Serang. Kritis pada isu pangan, industri, pendidikan, politik, sepakbola, seni, hingga animanga.

ArtikelTerkait

Orang Inggris Nggak Percaya Polisi, Percayanya sama Siskamling

Orang Inggris Nggak Percaya Polisi, Percayanya sama Siskamling

5 Oktober 2022
nasi goreng di jogja pakem wonosari tegal jawa timur ciri khas mojok.co

Sejarah di Balik Cita Rasa Manis Makanan Jawa

18 September 2020
kulino kuliner mukti entut yusril fahriza mojok

‘Kulino Kuliner’, Konten Kuliner yang Antimainstream dan Nggak Ndakik-ndakik

7 Juni 2021
meme anarkisme

Bagaimana Meme Mempertontonkan Inkompetensi Polisi dalam Isu Anarkisme

28 April 2020
3 Kuliner di Tegal yang Tak Biasa dan Wajib Dicoba Bagian 2 terminal mojok.co

3 Kuliner di Tegal yang Tak Biasa dan Wajib Dicoba Bagian 2

5 Januari 2022
4 Tipe Polisi yang Ada di Bikini Bottom terminal mojok.co

4 Tipe Polisi yang Ada di Bikini Bottom

10 Februari 2021
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

7 Fakta Surabaya yang Bikin Kota Lain Cuma Bisa Gigit Jari

7 Fakta Surabaya yang Bikin Kota Lain Cuma Bisa Gigit Jari

30 November 2025
Bengawan Solo: Sungai Legendaris yang Kini Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Bengawan Solo: Sungai Legendaris yang Kini Jadi Tempat Pembuangan Sampah

2 Desember 2025
4 Alasan Saya Lebih Memilih Ice Americano Buatan Minimarket ketimbang Racikan Barista Coffee Shop Mojok.co

4 Alasan Saya Lebih Memilih Ice Americano Buatan Minimarket ketimbang Racikan Barista Coffee Shop

4 Desember 2025
Rekomendasi 8 Drama Korea yang Wajib Ditonton sebelum 2025 Berakhir

Rekomendasi 8 Drama Korea yang Wajib Ditonton sebelum 2025 Berakhir

2 Desember 2025
Feeder Batik Solo Trans, Angkutan yang Bikin Iri Orang Magelang Mojok.co

Feeder Batik Solo Trans, Angkutan yang Bikin Iri Orang Magelang

2 Desember 2025
Gear Ultima, Wujud Kebohongan Motor Yamaha

Gear Ultima Wujud Kebohongan Yamaha, Katanya Bikin Motor Matik Ternyata Bikin Tank

28 November 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra
  • 5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana
  • Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih
  • Cerita Relawan WVI Kesulitan Menembus Jalanan Sumatera Utara demi Beri Bantuan kepada Anak-anak yang Terdampak Banjir dan Longsor


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.