• Tentang
  • Ketentuan Artikel Terminal
  • F.A.Q.
  • Kirim Tulisan
  • Login
Terminal Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
    • Mojok.co
  • NusantaraHOT
  • Gaya Hidup
    • Game
    • Fesyen
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Sapa Mantan
    • Gadget
    • Personality
  • Tubir
  • Kampus
    • Ekonomi
    • Loker
    • Pendidikan
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Acara TV
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Politik
  • Profesi
  • Home
    • Mojok.co
  • NusantaraHOT
  • Gaya Hidup
    • Game
    • Fesyen
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Sapa Mantan
    • Gadget
    • Personality
  • Tubir
  • Kampus
    • Ekonomi
    • Loker
    • Pendidikan
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Acara TV
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Politik
  • Profesi
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pojok Tubir
  • Kampus
  • Hiburan
  • Tiktok
  • Politik
  • Kesehatan
  • Mau Kirim Tulisan?
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Gaya Hidup Kuliner

Segera Urus Izin Edar BPOM, biar Produk Makanan Kamu Nggak Dapat Surat Panggilan Polisi

Adi Sutakwa oleh Adi Sutakwa
17 Oktober 2021
A A
urus surat izin BPOM agar tak ditangkap polisi

urus surat izin BPOM agar tak ditangkap polisi

Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa waktu lalu media sosial Twitter lumayan gempar soal produk makanan tanpa ijin BPOM atau PIRT yang dapat surat panggilan polisi. Buat banyak orang yang awam tentang regulasi pangan dan perdagangan, mungkin isu ini hanya selingan sambil lalu di tengah gegap gempita pesta badminton Thomas dan Uber Cup. Akan tetapi, buat saya yang kuliah dan kerja di bidang teknologi pangan, fenomena tersebut jadi ganjil sekali.

Kalau benar ceritanya adalah UMKM atau industri pangan rumah tangga kecil-kecilan mendapat “undangan klarifikasi” dari polisi, bahkan diancam pidana, aneh banget! Untuk mengklarifikasi kecurigaan saya pada anehnya kejadian tersebut, saya melakukan riset kecil-kecilan tentang cara kerja dan prosedur BPOM tentang hal ini.

Saya kemudian mencari tahu lebih dalam soal bisakah produsen makanan UMKM atau industri rumah tangga dipidanakan karena tidak memiliki ijin BPOM dan PIRT. Dan ini temuan saya.

Di BPOM ada deputi khusus yang menangani urusan produk ilegal. Dan seharusnya memang urusan produk UMKM makanan begini nggak bisa serta merta langsung naik ke ranah pro justicia. Tetapi, bisa melalui pembinaan terlebih dahulu. Yang dimaksud produk ilegal ya yang pake boraks dan formalin misalnya.

Pembinaan yang dimaksud berupa pendampingan dari BPOM. Apabila setelah diselidiki, ternyata masalahnya adalah ketidaktahuan produsen mengenai syarat izin edar. Ada mekanisme surat peringatan dari BPOM agar produsen makanan melakukan perbaikan. Terdapat pula layanan konsultasi yang dibutuhkan oleh produsen, selama masa perbaikan diri tersebut.

Nah, sekarang untuk memahami apa saja produk yang boleh menggunakan PIRT tanpa label BPOM, saya akan coba rangkum Peraturan BPOM nomor 22 tahun 2018 (PBPOM 22/2018) tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Kenapa PIRT, sederhana, gratis, mudah, kamu hanya perlu mengikuti serangkaian pelatihan gratis dari Dinas Kesehatan setempat untuk mendapatkan label PIRT.

Berdasarkan PBPOM 22/2018 tersebut, ada 15 kategori pangan yang “cukup” PIRT saja, nggak perlu ijin BPOM untuk sekedar melakukan aktivitas perdagangan. Di antaranya adalah hasil olahan daging, unggas, ikan sebagai produk kering, hasil olahan sayur, buah, kelapa, biji-bijian, kacang-kacangan, dan umbi, tepung dan hasil olahannya, minyak dan lemak, selai, jeli dan sejenisnya, gula dan madu, kopi dan teh kering, bumbu, rempah, dan terakhir minuman serbuk. Lihat penjelasan lebih detail pada Lampiran 2 PBPOM 22/2018.

Dari temuan saya, produk makanan wajib mencantumkan izin edar BPOM atau tidak. Bukan tergantung pada seberapa besar skala industri atau produksi yang dijalankan, tetapi berdasarkan apa jenis produk makanan yang dijual. Selain produk yang disebutkan pada Lampiran 2 PBPOM 22/2018 tersebut, maka produsen wajib mengurus izin edar melalui BPOM.

Berapa sih bayarnya buat ngurus produk kita ke BPOM? Nggak mahal, asli, menurut Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada BPOM, untuk kategori pangan olahan, bahkan biaya paling murahnya cuman dua ratus ribu doang. Ditambah lagi, menurut penuturan teman saya itu, kalau UMKM bakal dapat diskon 50 persen. Nah, loh!

Jadi, kalau produk kalian adalah frozen food olahan daging basah, ya segera urus ke BPOM. Akan tetapi, kalau produknya olahan tepung, misalnya mi basah atau kering, lantas dapat surat panggilan polisi, ada sesuatu yang janggal di sini. Saran saya, sebelum memenuhi panggilan polisi, minimal punya kontak LBH terdekat lah, kalau-kalau ya kan? Namanya urusan hukum, atau ya udah ikhlasin aja, lumayan bisa jadi thread “Twitter do your magic”.

Terakhir, saya menemukan banyak cerita atau anggap saja rahasia umum yang sering ditemui dan dialami oleh banyak pegiat kuliner. Banyak yang curhat kalau hal seperti itu (baca: dapat surat panggilan polisi) memang sering terjadi. Sekarang jadi tahu kan? Selain #PercumaLaporPolisi dan polisi banting mahasiswa demo, polisi juga bisa menuntut produksi makanan kalian lewat jalur pidana. Amazing!

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 17 Oktober 2021 oleh

Tags: bpomizin edarKulinerpolisi

Ikuti untuk mendapatkan artikel terbaru dari Terminal Mojok

Unsubscribe

Adi Sutakwa

Adi Sutakwa

Overweight demi ibadah dan kemaslahatan umat.

ArtikelTerkait

Alun-alun Kidul, Surga Kuliner di Yogyakarta (Pixabay.com)

Alun-alun Kidul, Surga Kuliner di Yogyakarta

27 Februari 2023
Berkaca dari Kekacauan Perempatan Madukismo, Lampu Lalu Lintas Sebaiknya Beroperasi 24 Jam Saja

Berkaca dari Kekacauan Perempatan Madukismo, Lampu Lalu Lintas Sebaiknya Beroperasi 24 Jam Saja

17 Februari 2023
5 Alasan Perempuan Suka Makan Bakso (Pixabay)

5 Alasan Perempuan Suka Makan Bakso: Berdasarkan Wawancara dan Pengamatan dari Dekat

2 Februari 2023
Takagi Wataru, Karakter dalam Detective Conan yang Bisa Jadi Teladan bagi Polisi Terminal Mojok

Takagi Wataru di Detective Conan Adalah Teladan bagi para Polisi

25 Januari 2023
6 Dosa Penikmat Sate Ayam Ponorogo yang Sebaiknya Dihentikan

5 Kuliner Legendaris Ponorogo yang Jarang Orang Tahu

17 Desember 2022
Kuliner untuk Makan Malam Ini Harusnya Jadi Menu Sarapan (Unsplash)

Kuliner untuk Makan Malam Ini Harusnya Jadi Menu Sarapan

12 Desember 2022
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
duta problematik

3 Alasan Pemerintah Sering Menunjuk Orang yang Bermasalah untuk Jadi Duta

Akbar Faisal Profesi PNS Adalah Kebanggaan Orang Tua yang Masih Abadi terminal mojok.co

Pernyataan Akbar Faizal Super Relate bagi Pemuda yang Terus-terusan Dipaksa Jadi PNS

Banyu Pintu_ Mata Air di Madiun yang Selalu Ramai Pengunjung terminal mojok

Banyu Pintu: Mata Air di Madiun yang Selalu Ramai Pengunjung

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

3 Dosa Tempat Kursus Bahasa Inggris di Kampung Inggris Pare yang Bikin Kecewa
Pendidikan

3 Dosa Tempat Kursus Bahasa Inggris di Kampung Inggris Pare yang Bikin Kecewa

oleh Elyatul Muawanah
20 Maret 2023

Sebagus-bagusnya tempat kursus bahasa Inggris di Kampung Inggris Pare, pasti tetap ada kekurangannya.

Baca selengkapnya
5 Keunikan Purbalingga yang Tidak Dimiliki Daerah Lain (Unsplash.com)

Keluh Kesah Menjadi Warga Kabupaten Purbalingga

22 Maret 2023
Tersiksa dari Bali ke Jepang Bersama Maskapai LCC Terbaik di Dunia Bernama AirAsia

Tersiksa dari Bali ke Jepang Bersama Maskapai LCC Terbaik di Dunia Bernama AirAsia

19 Maret 2023
Percayalah, Jangan Main ke Kebumen, Nanti Bakal Nyesel

Percayalah, Jangan Main ke Kebumen, Nanti Bakal Nyesel

21 Maret 2023
Pengalaman Saya Naik ATR 72, Pesawat Baling-baling yang Katanya Berbahaya

Pengalaman Saya Naik ATR 72, Pesawat Baling-baling yang Katanya Berbahaya

23 Maret 2023

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=_zeY2N8MAE4

Subscribe Newsletter

* indicates required

  • Tentang
  • Ketentuan Artikel Terminal
  • F.A.Q.
  • Kirim Tulisan
DMCA.com Protection Status

© 2023 Mojok.co - All Rights Reserved .

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
    • Sapa Mantan
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Hewani
    • Kecantikan
    • Nabati
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Personality
  • Pojok Tubir
  • Kampus
    • Ekonomi
    • Loker
    • Pendidikan
  • Hiburan
    • Acara TV
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Tiktok
  • Politik
  • Kesehatan
  • Mau Kirim Tulisan?
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2023 Mojok.co - All Rights Reserved .

Halo, Gaes!

atau

Masuk ke akunmu di bawah ini

Lupa Password?

Lupa Password

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk!