PNS harusnya tidak lagi diberi karpet merah jika mau ambil kredit di bank. Mudaratnya banyak banget, asli
Konon katanya ada beberapa profesi yang agak susah mendapatkan kredit dari bank. Salah satu profesi yang paling sulit dapat kredit adalah seniman. Saking susahnya seniman dapat kredit, sampai lahir Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Aturan tersebut membuat barang seni dapat dijadikan objek agunan kredit.
Akan tetapi, ada profesi yang sangat dimudahkan untuk ngambil kredit di bank. Salah satu profesi yang dianggap paling mulus ketika mengajukan kredit adalah PNS. Sebagai seorang PNS, saya malah menginginkan bank untuk mempersulit kredit bagi pengemban profesi ini. Dengan beberapa pertimbangan sebagai berikut:
Daftar Isi
Agama
Dalam Islam, ada pendapat yang mengatakan bahwa kredit bank sama dengan riba. Dan, hukum riba dalam Islam adalah haram. Dasar pengharaman riba adalah surat Al-Baqarah ayat 278-279. Bahkan, ada hadits yang menyatakan bahwa dosa riba lebih besar dari berzina.
Oleh karena itu, saya pengen bank mempersulit kredit bagi PNS. Ya simply biar nggak riba aja. Tapi, kan nggak semua pegawai itu Islam dong ya. Lalu apa lagi alasannya?
Kredit bank jadi gaya hidup
Bagi mayoritas PNS, kredit bank itu sudah menjadi gaya hidup. Kurang afdal rasanya ketika diangkat menjadi PNS dan belum ambil kredit. Jika nggak percaya, coba kalian cari tahu sendiri di beberapa kantor pemerintahan. Pasti sulit mencari pegawai yang nggak punya kredit. Sesulit mencari jarum di tumpukan jerami 10 ton.
Sebab kredit sudah menjadi gaya hidup PNS, makanya, saya pengin mengubah itu. Salah satu caranya dengan meminta bank untuk mempersulit PNS untuk mengambil kredit.
Agar nggak terlilit utang
Beberapa waktu terakhir cukup banyak berita PNS kaya raya di media. Entah dari hasil yang jujur dan halal. Atau, dari hasil yang sebaliknya. Kita nggak pernah tahu, kalau tidak ada pembuktian harta terbalik.
Akan tetapi, jarang sekali ada media yang memberitakan PNS terlilit utang di bank. Yang sampai masa pensiun, gajinya tetap dipotong bank. Soalnya ambil kredit yang sangat banyak saat masih bekerja. Belum lagi PNS muda masa kini yang punya utang di pinjol, dan tak kunjung dilunasi. Hash bikin ribet.
Gajinya rendah
Banyak PNS daerah yang gajinya rendah. Bahkan, ada yang nggak dapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) sepeser pun. Hidupnya cuma mengandalkan gaji pokok yang nggak seberapa itu. Tapi, dengan modal gaji rendah itu, tetap banyak PNS yang mengajukan kredit ke bank daerah. Kadang kasus seperti ini cuma bisa bikin saya geleng-geleng kepala saja. Tapi lagi-lagi, realitas tiap manusia itu berbeda.
Kalau kejadiannya kek gini sih, berarti ya, naikin gajinya dong ya?
Saya nggak ragu untuk bilang bahwa banyak oknum PNS ambil kredit untuk gaya hidup yang mewah. Supaya bisa memenuhi ekspektasi keluarga atau tetangganya. Ekspektasi masyarakat yang menganggap kalau bekerja menjadi PNS itu kesejahteraannya tinggi. Atau, minimal bisa pamer kesuksesan di media sosial. Betul apa betul bapak/ibu buruh negara?
Maka dari itu, sebaiknya dipersulit saja saat mau mengajukan kredit. Lagian PNS itu dilarang punya gaya hidup berlebihan. Bukan untuk menghargai wong cilik. Tapi, biar nggak ketahuan kalau hartanya hasil….(sebagian teks menghilang).
Mungkin bakal ada yang bilang: kalau dipersulit kredit, terus gimana cara agar uang tetap berputar? Lho, kek gini kan harusnya urusan bank dan yang terkait. Argumennya jadi aneh dong, masak perputaran ekonomi bergantung pada kredit satu profesi saja. Artinya, pancen kesejahteraan tidak merata kan ya?
Begitu sekiranya beberapa pertimbangan supaya pegawai negeri dipersulit saat ambil kredit. Dalam tulisan ini, kredit yang saya maksud (untuk dipersulit) adalah kredit konsumtif ya. Kalau kredit untuk produktif seperti membuka toko atau usaha lainnya, saya persilakan. Pasalnya itu sama seperti saran dari BKN. Sebuah saran yang menunjukan bahwa BKN sudah menyerah untuk memperjuangkan kesejahteraan PNS.
Penulis: Ahmad Arief Widodo
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Kita Sebaiknya Nggak Perlu Nyinyir PNS yang Menuntut Upah Layak