Sudah lebih dari satu dekade saya merantau meninggalkan Blora. Ada banyak hal yang berubah di dunia ini selama sepuluh tahun terakhir, tapi anehnya, ada satu hal yang sangat konsisten di kampung halaman saya, transportasi umum yang masih gaib alias tidak ada wujudnya.
Sebagai perantau yang sering pulang-pergi melintasi rute Bandung-Blora atau Jakarta-Blora, ketiadaan transportasi publik ini bukan sekadar perkara tidak nyaman, melainkan sebuah teror berulang. Titik pendaratan langganan saya adalah Stasiun Cepu. Sialnya, kereta sering kali memuntahkan penumpangnya di jam-jam yang sangat tidak manusiawi, misalnya jam 3 pagi. Di kota besar, jam segitu kita masih bisa santai mencari taksi atau angkutan malam. Di Cepu? Boro-boro.
Tidak ada transportasi umum yang reliable. Alhasil, orang tua saya harus rela bangun di tengah malam buta, menerjang hawa dingin, murni untuk menjadi sopir dadakan. Menjemput pun tidak bisa sembarangan pakai motor. Kami wajib menggunakan mobil karena rute dari stasiun menuju rumah mengharuskan kami membelah hutan belantara Cepu. Gelap gulita, sepi, dan mencekam. Lewat sana malam-malam naik motor sama saja dengan menyerahkan diri pada mara bahaya. Sungguh sebuah penyambutan pulang kampung yang menguji nyali.
BACA JUGA: 3 Fakta Menarik tentang Blora yang Jarang Orang Bicarakan
Surat untuk Bupati yang (mungkin) jadi bungkus mendoan
Merasa situasi ini sudah sangat tidak masuk akal, saya pernah mencoba mengambil langkah elegan. Saya menyusun surat resmi, melayangkan keluhan dan saran panjang lebar kepada Kantor Bupati, Dinas Perhubungan, hingga instansi yang mengurus pembangunan daerah di Blora. Isi suratnya lugas saja, tolong sediakan transportasi umum yang layak.
Hasilnya? Tentu saja nihil.
Sampai detik ini, hilal angkutan umum itu tak kunjung tampak. Kadang saya membayangkan, jangan-jangan surat berisi aspirasi warga yang sudah saya susun rapi itu tidak pernah dibaca. Mungkin sekarang nasibnya sudah beralih fungsi menjadi kertas bungkus gorengan mendoan di kantin pemda. Rasanya ironis, suara warga yang mengeluhkan kebutuhan dasar malah cuma dianggap angin lalu.
Ironi anak sekolah dan bencana nyawa di jalanan Blora
Ketiadaan angkutan umum ini punya efek domino yang mengerikan. Coba luangkan waktu sejenak dan lihat anak-anak sekolah di Blora. Apa pemerintah daerah tidak kasihan melihat anak-anak yang kakinya saja belum menapak tanah dengan sempurna, sudah harus memaksakan diri mengendarai motor ke sekolah?
Mereka ini usianya belum cukup, SIM jelas tidak punya, tapi dipaksa oleh keadaan untuk turun ke jalan raya berbagi aspal dengan kendaraan-kendaraan besar. Ini bukan perkara anak muda yang ingin gaya-gayaan jadi ngabers. Ini murni karena negara gagal menyediakan pilihan angkutan yang aman. Membiarkan anak di bawah umur berkendara setiap hari karena ketiadaan opsi sama saja dengan melegalkan bahaya bagi nyawa generasi penerus.
Penyakit silo organisasi: jalan rusak kok lempar tanggung jawab?
Penderitaan warga Blora makin paripurna ketika kita bicara soal kondisi aspal. Jalan-jalan di pedalaman banyak yang terabaikan, berlubang, dan kacau balau. Namun, setiap kali masyarakat protes, jawaban dari birokrat selalu seragam dan menjengkelkan: “Maaf, itu jalan kewenangan provinsi,” atau “Oh, itu jalan nasional, bukan wewenang kabupaten.”
Sikap ini memperlihatkan betapa parahnya mentalitas silo dalam organisasi pemerintahan kita. Setiap instansi dan tingkatan pemerintahan bekerja di dalam gelembungnya masing-masing. Ego sektoral diagungkan, sementara sinergi dan koordinasi antar-dinas lenyap entah ke mana.
Padahal, bagi kami warga awam di Blora, jalan ya sekadar jalan yang harus dilewati tiap hari. Kami selaku pembayar pajak tidak peduli dan tidak wajib hafal mana jalan kabupaten, mana jalan provinsi, atau mana jalan nasional. Kami hanya butuh jalan yang mulus dan aman untuk beraktivitas. Kalau pemerintah daerah kerjanya hanya duduk manis, memelihara birokrasi yang kaku, rajin lempar tanggung jawab, dan gagal mengurus hal fundamental semacam ini, lalu sebenarnya apa gunanya kalian ada?
Sebagai warga negara, saya merasa sudah menunaikan adab menegur yang paling luhur. Saya sudah menyampaikan keluhan ini secara tertutup, elegan, dan pribadi melalui surat resmi kepada pihak berwenang di Blora. Tapi karena tidak ada itikad baik apalagi perubahan, ya sudah.
Jangan salahkan saya kalau sekarang tulisan ini saya gelar di ruang publik biar masyarakat luas yang ikut menilai dan menghakimi kinerjanya. Toh, kita semua tahu betul hukum tata negara paling mutakhir di Indonesia: no viral, no progress, kan?
Penulis: Fatikha Faradina
Editor: Rizky Prasetya
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.



















