Anak zaman sekarang, khususnya mereka yang tergolong sebagai generasi Y dan generasi Z, selalu menjadi bahan perbincangan yang legit bagi para pekerja senior. Pembahasannya template. Soal cepat mengeluh, rentan stres, dan hobi resign.
Hobi resign itu maksudnya baru kerja sebentar, nggak betah, langsung resign. Merasa bosan dan kurang cocok padahal baru bekerja kurang dari enam bulan, segera resign dengan berbagai alasan. Padahal, mencoba untuk beradaptasi saja belum. Pada titik tertentu, belajar dan mendalami soal deskripsi pekerjaan saja bisa jadi belum.
Sebagai recruiter, saya beberapa kali mewawancarai kandidat yang tipe hobi resign plus masa kerjanya terbilang singkat. Ada yang baru dua bulan, empat bulan, bahkan bekerja tujuh bulan pun sudah terbilang lama oleh sebagian pelamar kerja. Alasan mereka resign beragam: merasa bosan, tidak cocok dengan lingkungan kantor, dan ingin mencari tantangan baru.
Saya selalu bertanya kepada para kandidat, “Dalam kurun waktu kurang dari enam bulan, tantangan apa saja yang sudah didapat di pekerjaan sebelumnya?” Pada akhirnya, beberapa kandidat yang saya tanya hanya menjawab, “Ada, sih, Pak. Tapi, kurang menantang aja buat saya.”
Hmmm. Maksud saya, tantangan dalam bekerja biasanya akan didapat seiring lamanya seorang karyawan bekerja dan apa jabatan juga tugas yang diberikan. Jika beruntung, bisa saja tantangan sudah didapat seseorang dari awal bekerja. Tentu saja tantangan dalam bekerja itu lumrah dan sebaiknya dihadapi agar softskill juga hardskill meningkat.
Saya punya sudut pandang lain terkait hal tersebut. Memang, pada dasarnya, resign atau berapa lama pun masa kerja seseorang, menjadi hak masing-masing pekerja. Tapi, saran saya, pertimbangkan dengan baik masa kerja di suatu perusahaan. Jangan sembarang resign, apalagi hanya karena emosi atau bosan sesaat. Jangan. Apalagi jika masa kerja kurang dari satu tahun.
Ada beberapa alasan yang bisa dijadikan pertimbangan, sebelum kalian memutuskan untuk bekerja hanya sebentar-sebentar dan terlalu mudah memutuskan untuk resign.
#1 Bisa jadi nilai minus di mata perusahaan selanjutnya
Pada saat wawancara kerja, HRD akan selalu mempertanyakan, kenapa kerja hanya sebentar-sebentar. Kalau sebabnya adalah kontrak kerja berakhir atau terkena efisiensi, tentu bisa dipahami. Tapi, kalau alasannya mengada-ngada, akan jadi pertanyaan besar dan menimbulkan keraguan HRD. Seperti, “Nanti kalau saya terima untuk posisi tertentu, kandidat ini akan dengan gampangnya resign seperti di pengalaman sebelumnya nggak, ya?”
Bisa jadi pelamar kerja seperti ini akan kalah saing dengan pelamar kerja lain yang lebih loyal, ditambah punya kemampuan yang dibutuhkan oleh perusahaan.
#2 Menyulitkan proses melamar kerja selanjutnya
Kebanyakan lowongan kerja untuk suatu posisi mencantumkan persyaratan minimal pengalaman kerja satu tahun. Barangkali, syarat tersebut ada pada posisi yang kalian impikan.
Itu kenapa, saya selalu menyarankan kepada beberapa teman dan rekan kerja, untuk bertahan di suatu perusahaan minimal satu tahun. Selain pertimbangan paklaring (surat keterangan kerja) yang biasanya baru bisa diterbitkan oleh perusahaan minimal setelah satu tahun bekerja, ketika bekerja selama minimal satu tahun, kalian akan diakui pengalamannya oleh banyak perusahaan dan HRD. Dan ini akan melancarkan keinginan kalian untuk menempati beberapa posisi di perusahaan yang diidamkan.
#3 Jangan resign sebelum benar-benar mengenal tempat kerja
Bekerja dalam waktu terbilang singkat atau hanya beberapa bulan, rasanya masih kurang untuk mengulik potensi diri, menggali ilmu, dan menambah pengetahuan untuk suatu posisi yang ditempati. Selain itu, bekerja sebentar-sebentar juga membuat kita dianggap tidak pandai beradaptasi dengan lingkungan juga tekanan kerja. Padahal, kemampuan dalam beradaptasi menjadi salah satu softskill yang penting ketika bekerja dan bersosialisasi.
Berdasarkan hal tersebut, saya sangat menyarankan bagi para pekerja untuk bertahan minimal satu tahun di posisi yang kalian tempati. Paling tidak, sampai dengan kontrak kerja yang disepakati sebelumnya berakhir.
Saya paham bahwa resign adalah hak setiap karyawan. Tapi, jauh sebelum itu, mohon dipertimbangkan juga dipikirkan secara matang sebelum menentukan akan resign. Apakah sudah cukup mendapat ilmu, kemampuan, dan wawasan baru di suatu perusahaan. Apakah sudah mendapatkan pekerjaan baru, apa yang akan dilakukan setelah resign, dan seterusnya, dan seterusnya.
BACA JUGA Kapan Saatnya Keluar dari Pekerjaan? dan tulisan Seto Wicaksono lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.