Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Profesi

Prabu Yudianto Menjelaskan Cara dan Pentingnya Membangun Serikat Pekerja

Prabu Yudianto oleh Prabu Yudianto
20 April 2023
A A
Wahai Karyawan Startup, Dosen, dan PNS, Bergabunglah dengan Serikat Pekerja!

Wahai Karyawan Startup, Dosen, dan PNS, Bergabunglah dengan Serikat Pekerja! (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Sebaik-baiknya pekerja adalah yang gabung serikat pekerja, agar tidak dieksploitasi perusahaan!

Tech winter terasa makin dingin. Makin banyak startup gulung tikar atau PHK besar-besaran. Beberapa yang bertahan mulai menerapkan kerja “hardcore” ala Elon Musk. Di lain pihak, para dosen baru mulai mengeluh masalah upah pokok rendah. Belum lagi tanggungan penelitian di tengah tugas mengajar. Para PNS, terutama yang CPNS, juga mengeluhkan beban kerja dan ketidakjelasan upah pokok. Terlebih CPNS juga mengalami masa probation paling panjang: 1 tahun!

Anda satu dari mereka? Maka saya serukan: berserikatlah! Bersatulah satu sama lain! Kalian pantas dan perlu untuk memperjuangkan hak!

Kata serikat memang dipandang negatif, bahkan rendah. Identik dengan buruh kasar di pabrik yang sesak. Sebagian karyawan startup yang lembur dibayar pizza merasa lebih berkelas. Para dosen merasa lebih terdidik. Dan para PNS merasa bukan pekerja, tapi abdi negara dan masyarakat. Sebagian saja sih, entah sebagian kecil apa besar.

Padahal posisi Anda semua adalah yang paling rentan daripada para “buruh” yang berserikat. Dan Anda semua terisap dalam halusinasi yang membuat mudah dieksploitasi. So, buka mata dan telinga mulai sekarang.

Anda diupah, Anda buruh

Buruh diartikan sebagai setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Ini bukan kata saya ya, tapi kata UU Ketenagakerjaan Pasal 1 Ayat 3. Mau sementereng apa nama jabatan Anda, kalau menerima upah ya berarti BURUH!

Anda seorang manajer marketing? UX Designer? Social media specialist? Dosen fakultas sastra nuklir? Atau pegawai dinas ketenagakerjaan? Anda masih menerima gaji atau upah dari pemberi kerja? Ya sudah, Anda adalah buruh!

Okelah, mungkin Anda kadung senewen dengan predikat buruh. Maklum, karena sistem sosial memang menjadikan kata “buruh” sedemikian buruk. Toh tidak ada orang tua yang memimpikan anaknya agar jadi buruh kan? Tapi biar jadi PNS. Padahal sama saja!

Baca Juga:

4 Hal yang Perlu Kalian Ketahui Sebelum Bercita-cita Menjadi Dosen (dan Menyesal)

Dosen yang Mewajibkan Mahasiswa Beli Bukunya Sendiri Itu Kenapa, Sih?

Kalau Anda masih tidak nyaman, mari sebut diri pekerja. Maka kini Anda perlu serikat pekerja. Intinya memang serikat sih. Dan jangan remehkan peran serikat bagi seorang pekerja.

Serikat pekerja adalah kekuatan Anda

Kenapa UMR Cikarang termasuk tertinggi di Indonesia? Salah satu alasannya adalah kekuatan serikat buruh. Mereka punya kekuatan untuk menekan pengambil keputusan penghitungan UMR tiap tahun. Apalagi Cikarang memang pusat industri, di mana banyak pekerja yang menggantungkan hidup di daerah itu.

Bandingkan dengan Jogja yang minim pabrik. Dunia kerja dikuasai bidang kreatif dan pekerja kantoran modern. Sangat sedikit serikat di Jogja, apalagi serikat dalam perusahaan. Hasilnya, UMR selalu humble. Masalah THR jadi event tahunan. Dan banyak problem dunia kerja lain.

UMR adalah salah satu contoh dari pengaruh serikat buruh dan pekerja dalam hidup Anda. Masih banyak lagi peran serikat buruh dan pekerja. Terutama sistem advokasi dalam menghadapi masalah dengan perusahaan. Dari PHK massal sampai perkara cuti sering melibatkan serikat sebagai kekuatan penekan. Serikat menjadi wasit bagi perusahaan. Mencegah perusahaan untuk bertindak sewenang-wenang pada pekerja.

Serikat buruh dan pekerja juga menjadi pusat edukasi bagi para pekerja. Dari memahami hukum ketenagakerjaan, sampai mengambil sikap dalam menghadapi direksi bajingan. Saya yakin sih, banyak pekerja yang tidak paham hak-hak yang sebenarnya milik mereka. Baru kelabakan ketika ada kasus seperti PHK massal dan potong gaji sepihak. Jika sudah berserikat, Anda telah siap menghadapi itu semua.

Namun menurut saya, serikat buruh dan pekerja punya peran lebih penting: kekuatan massa. Ketika Anda melawan penindasan perusahaan sendirian, tentu besar kemungkinan untuk kalah. Entah diasingkan di kantor, sampai PHK tanpa alasan jelas. Namun jika Anda berdiri dengan sesama pekerja, perusahaan lebih susah menindas Anda. Apalagi serikat buruh dan pekerja terdaftar di Kemenaker.

Petunjuk singkat mendirikan serikat buruh dan pekerja

Jika bicara serikat legal secara hukum, ada syarat yang harus dipenuhi. Ini berbeda dengan model sindikat yang sifatnya solidaritas tanpa payung hukum pendirian. Tapi kalau serikat buruh dan pekerja legal, tentu harus memenuhi syarat pendirian. Saya sarikan syarat ini dari hukumonline.com.

Pertama adalah keanggotaan. Minimal sebuah serikat memiliki 10 anggota. Lebih banyak lebih baik, apalagi jika seluruh pekerja di sebuah perusahaan bergabung. Anggota ini harus terdaftar dan jelas identitasnya.

Setelah anggota, serikat harus punya AD/ART yang berisi: nama dan lambang; dasar negara, asas, dan tujuan; tanggal pendirian; tempat kedudukan; keanggotaan dan kepengurusan; sumber dan pertanggungjawaban keuangan, dan; ketentuan perubahan anggaran dasar dan/atau anggaran rumah tangga. Ingat, ini organisasi legal. AD/ART adalah syarat penting untuk sebuah serikat buruh dan pekerja diakui.

Ketiga adalah pencacatan di Dinas Tenaga Kerja setempat. Yaitu dalam tingkat kabupaten dan kota tempat perusahaan atau serikat berada menurut AD/ART. Dan terakhir adalah pemberitahuan pada perusahaan jika serikat tersebut berdiri di dalam perusahaan.

Ini ringkasan saja ya. Jika Anda mau tahu lebih detail, bisa konsultasi ke serikat lain atau ke LBH. Namun jika syarat pendirian masih dipandang njelimet, kenapa tidak bergabung dengan serikat yang sudah ada?

Tapi bergabung atau membuat serikat tidak cukup. Seperti anak sendiri, serikat buruh dan pekerja harus dirawat.

Merawat serikat, merawat perjuangan

Konsolidasi untuk berserikat adalah hal penting dalam membangun dan memelihara serikat. Tanpa bergerak bersama, bagaimana serikat pekerja punya kekuatan? Perusahaan punya kapital sebagai kekuatan. Kalau pekerja, ya kekuatan massa. Maka konsolidasi menjadi penting.

Berkumpul dan belajar adalah rutinitas penting serikat sebagai bagian konsolidasi. Mengedukasi sesama pekerja juga penting. Bukan hanya demi kekuatan serikat, namun juga mencegah perusahaan dan pemberi kerja bertindak semena-mena. Jika seluruh pekerja teredukasi, bukankah perusahaan tidak punya celah untuk mengeksploitasi satu dua pekerja.

Banyak cara untuk konsolidasi dan merawat serikat. Baik pertemuan langsung, kelas edukasi pekerja, sampai kampanye di medsos. Semua itu punya tujuan yang sama: membangun kekuatan.

Tentu ini akan memakan tenaga lebih dari Anda. Dan ini yang kadang membuat orang malas berserikat. Tapi coba bandingkan: tenaga untuk merawat serikat lebih kecil dibandingkan lembur tanpa upah dan kerja yang dikerjain. Jadi, kenapa tidak?

Ikut serikat bisa dipecat? Mitos!

Saya paham keresahan ini. Banyak yang masih termakan hoaks tentang serikat. Pertama jelas masalah pemecatan. Banyak yang bilang berserikat itu dilarang perusahaan. Bahkan bisa sampai dipecat. Padahal serikat buruh dan pekerja ini dilindungi undang-undang! Melarang dan menghalangi sebuah serikat itu melanggar melanggar Pasal 43 jo. Pasal 28 UU Serikat Pekerja. Dan ini hukum pidana yang bisa membuat pimpinan perusahaan atau jajaran direksi yang melarang dibui.

Ada juga yang bilang bahwa anggota serikat pekerja susah cari kerja. Lha ini sih saya tidak perlu pakai dasar hukum lagi. Buktinya para anggota serikat di berbagai daerah tetap bekerja kan? Menghalangi seseorang berserikat dengan mencegah mendapat pekerjaan itu juga melanggar undang-undang lho!

Serikat juga sering dibilang penyedot upah. Ini sih akan kembali ke serikatnya. Memang ada iuran di banyak serikat. Tapi Anda berhak mendapat transparansi pengelolaan dana iuran ini. Serikat wajib terbuka pada anggotanya perkara keuangan ini. Dan para oknum korup serikat wajib diberantas seperti direksi yang menindas.

Masih banyak lagi mitos tentang serikat. Sekali lagi, Anda bisa berkonsultasi pada serikat buruh dan pekerja terdekat. Mereka akan terbuka dalam menjawab keresahan Anda.

******

Serikat pekerja bukan barang asing. Justru jadi barang penting dalam hidup seorang pekerja. Apa pun posisi dan jabatannya. Maka jangan ragu berserikat. Bukan untuk keren-kerenan, apalagi cari proyek. Tapi untuk situasi bekerja yang lebih baik.

Jika Anda masih antipati dengan serikat atau kata buruh, selamat. Karena Anda sudah jadi alat terbaik perusahaan. Menjadi mesin yang bisa dieksploitasi dan dibuang kalau mati. Enak to? Jadi abdi yang bisa diinjak asal tidak disebut buruh?

Penulis: Prabu Yudianto
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Pengakuan Andin, Perempuan Pekerja Startup: Cuma Aku yang Ikut Demo, Lainnya Melongo

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 20 April 2023 oleh

Tags: BuruhDosenkaryawan startuppekerjapnsserikat pekerja
Prabu Yudianto

Prabu Yudianto

Penulis kelahiran Yogyakarta. Bekerja sebagai manajer marketing. Founder Academy of BUG. Co-Founder Kelas Menulis Bahagia. Fans PSIM dan West Ham United!

ArtikelTerkait

PNS Diizinkan Berwirausaha Adalah Bukti kalau BKN Saja Menyerah Memperjuangkan Kesejahteraan PNS

PNS Diizinkan Berwirausaha Adalah Bukti kalau BKN Saja Menyerah Memperjuangkan Kesejahteraan PNS

8 Mei 2023
Sistem Kerja Remote, Bakal Bikin PNS Setara Freelancer

Sistem Kerja Remote, Bakal Bikin PNS Setara Freelancer

23 Desember 2019
Akbar Faisal Profesi PNS Adalah Kebanggaan Orang Tua yang Masih Abadi terminal mojok.co

Omnibus Law Bikin HRD Bakal Tambah Repot

13 Oktober 2020
Guru Honorer Minggat, Digusur Negara dan Guru P3K (Unsplash)

3 Pertanyaan yang Berpotensi Membuat Guru Honorer Jengkel dan Sakit Hati

2 November 2024
4 Hal Nggak Menyenangkan yang Dirasakan PNS Saat Naik Jabatan

4 Hal Nggak Menyenangkan yang Dirasakan PNS Saat Naik Jabatan

13 Maret 2023
Dosen Memang Harus Pelit Nilai dan Perkuliahan Harus Ketat, Apalagi di Jurusan Keguruan

Dosen Memang Harus Pelit Nilai dan Perkuliahan Harus Ketat, apalagi di Jurusan Keguruan

18 April 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

5 Rekomendasi Kuliner Babi Surabaya untuk Kalian yang Menghabiskan Cuti Natal di Kota Pahlawan

5 Rekomendasi Kuliner Babi Surabaya untuk Kalian yang Menghabiskan Cuti Natal di Kota Pahlawan

22 Desember 2025
Mengenal ITERA, Kampus Teknologi Negeri Satu-satunya di Sumatra yang Sering Disebut Adik ITB

Mengenal ITERA, Kampus Teknologi Negeri Satu-satunya di Sumatra yang Sering Disebut Adik ITB

20 Desember 2025
Tinggal di Kabupaten Magelang: Dekat Borobudur, tapi Tidak Pernah Merasa Hidup di Tempat Wisata

Tinggal di Kabupaten Magelang: Dekat Borobudur, tapi Tidak Pernah Merasa Hidup di Tempat Wisata

18 Desember 2025
Isuzu Panther, Mobil Paling Kuat di Indonesia, Contoh Nyata Otot Kawang Tulang Vibranium

Isuzu Panther, Raja Diesel yang Masih Dicari Sampai Sekarang

19 Desember 2025
Kasta Sambal Finna dari yang Enak Banget Sampai yang Mending Skip Aja

Kasta Sambal Finna dari yang Enak Banget Sampai yang Mending Skip Aja

19 Desember 2025
Potensi Wisata Indramayu yang Belum Tergarap Maksimal (Wikimedia)

Potensi Wisata Indramayu yang Belum Tergarap Maksimal

21 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Melacak Gerak Sayap Predator Terlangka di Jawa Lewat Genggaman Ponsel
  • Regenerasi Atlet Panahan Terancam Mandek di Ajang Internasional, Legenda “3 Srikandi” Yakin Masih Ada Harapan
  • Jogja Mulai Macet, Mari Kita Mulai Menyalahkan 7 Juta Wisatawan yang Datang Berlibur padahal Dosa Ada di Tangan Pemerintah
  • 10 Perempuan Inspiratif Semarang yang Beri Kontribusi dan Dampak Nyata, Generasi ke-4 Sido Muncul hingga Penari Tradisional Tertua
  • Kolaboraya Bukan Sekadar Kenduri: Ia Pandora, Lentera, dan Pesan Krusial Warga Sipil Tanpa Ndakik-ndakik
  • Upaya “Mengadopsi” Sarang-Sarang Sang Garuda di Hutan Pulau Jawa

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.