Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Polisi Larang Aborsi dan Negara yang Hobi Ikut Campur Hal Privat

Fatimatuz Zahra oleh Fatimatuz Zahra
29 November 2021
A A
aborsi dan negara yang ikut campur urusan privat
Share on FacebookShare on Twitter

Baru-baru ini topik aborsi kembali meramaikan jagad Twitter. Kali ini, berita tersebut dari laporan Project Multatuli tentang seorang anak korban pemerkosaan yang dilarang melakukan aborsi oleh polisi. Seperti biasa, selalu ada pihak yang melakukan atraksi tak perlu. Dan kali ini pak polisi yang menghalangi upaya aborsi korban, yang dapat spotlight-nya.

Bagaimana tidak, dengan enteng mengatakan bahwa pihaknya tidak memberikan izin kepada korban untuk melakukan aborsi. Seolah-olah ia adalah pihak yang paling berwenang dan layak untuk mengambil alih keputusan tersebut. Padahal, seharusnya mereka tidak punya kewenangan dalam hal itu.

Sayangnya, keputusan tetap diambil dengan dalih hasil diputuskan melalui diskusi dengan pihak yang sama tak berwenangnya. Hal seperti trauma, beban fisik, mental, dan kesehatan reproduksi yang ditanggung korban sepertinya diabaikan.

“Lho, berani-beraninya bilang diabaikan, emang tahu diskusinya kayak apa?” Ya nggak sih, tapi nyatanya keputusannya kayak gitu kan. Berarti, ada hal yang diabaikan, bukan?

Kasus ini menambah daftar panjang hal-hal yang seharusnya dicampuri pihak tak berwenang. Kali ini, polisi dan aborsi. Ketika hal ini harusnya diurusi oleh pihak yang berwenang, polisi justru memberi keputusan final—meski dengan dalih diskusi dengan banyak pihak—yang memberatkan korban.

Korban harus menanggung trauma, derita, dan ketidakadilan di waktu yang sama. Manusia, meski lebih kuat ketimbang kapal yang tetap tegak dihantam ombak samudera, tetap bisa runtuh..

Pada waktu-waktu tertentu, aparat memang kerap kali menjadi polisi moral yang mendadak mencampuri urusan masyarakat. Sayangnya, kebanyakan dilakukan di tempat yang sama sekali tidak tepat. Perkara aborsi ini contohnya, tiba-tiba saja mereka peduli dengan kehidupan janin, dosa, dan sebagainya. Tapi, buta kepada penderitaan korban (yang juga makhluk hidup) yang harus menanggung kehamilan akibat pemerkosaan.

Mau contoh selain kasus ini? Banyak, tapi nggak usah kita sebut semua. Nanti artikel ini jadi daftar kasus doang. Bukan tugas saya juga sih. Kita kasih contoh populer saja ya.

Baca Juga:

Di Desa, Lari Pagi Sedikit Saja Langsung Dikira Mau Daftar Polisi

Ujian SIM Perlu Direvisi, Harusnya Lebih Fokus pada Etika dan Pengambilan Keputusan di Jalan

Tayangan 86 serta sejenisnya sering menyuguhkan polisi sebagai penegak moral. Nasihat, ceramah, dan wejangan sering diberikan kepada orang yang mereka anggap kurang baik. Nggak salah sih, namanya juga saling mengingatkan kepada kebaikan. Lha tapi itu kan bukan urusan mereka. Selama tidak ada hukum yang dilanggar, biarin aja.

Toh, kejahatan lain macam curanmor dan klitih tetap ada dan berlipat ganda. Apa ya perlu dikasih tahu bahwa masih ada hal yang lebih penting untuk diurusi? APBN besar buat apaaarghhh.

Sayangnya, mencampuri urusan privat ini ternyata nggak cuma dilakukan oleh polisi. Pemerintah pun kerap melakukan hal yang sama melalui berbagai peraturan. Sebut saja Permenkominfo yang baru disahkan tahun kemarin. Ia mengizinkan aparat, pemerintah, dan masyarakat untuk mengakses data pribadi orang seluas-luasnya, bahkan hingga ranah orientasi seksual sekalipun.

Yang lain, bentuknya masih rencana. Seperti RUU Ketahanan Keluarga yang berupaya mengatur peran antara suami dan istri di dalam rumah tangga. Ada juga rancangan perda kota religius di Depok yang mewajibkan pelaksanaan ibadah dan etiket berpakaian warga. Ya begitulah kurang lebih gambarannya, hal privat yang tidak mempengaruhi hajat hidup orang banyak berusaha diatur sedemikian rupa.

Sedangkan yang justru diperlukan campur tangan negara, justru diabaikan dengan argumen “negara tidak ikut campur urusan pribadi”. Marital rape/perkosaan dalam perkawinan dihapus dari RUU (T)PKS. Kosakata “consent” yang menjadi kunci pembeda antara tindak pidana dan bukan tindak pidana, juga dihapus dengan alasan menghindari perdebatan. Dengan segala ketidaktegasan itu, nyatanya sampai sekarang undang-undang tersebut tak kunjung disahkan juga. Sementara korbannya terus ada.

Bayangin bentar deh. Ada aturan dihapus dengan alasan menghindari perdebatan. Padahal mereka dibayar untuk ngurusin hal itu. Mendingan Fred dah kalau ini.

Jangankan yang masih rancangan. Lha wong yang sudah ada undang-undangnya, pun, kekerasan dan kejahatan yang terjadi di ranah privat kerap kali diabaikan. Contohnya, UU PKDR yang sampai sekarang masih menggunakan delik aduan. Yang mana, berarti laporan baru dapat ditindaklanjuti jika korban mengadu. Padahal kenyataannya sekadar mengadu pun berat bagi korban, banyak tekanan sosialnya. Belum lagi kalau nanti dapat ancaman dari pelaku, laporan bisa saja dicabut oleh korban. Sedang kenyataannya ia akan tetap mendapat siksaan di dalam rumahnya.

Untuk ngurusin yang kaya gini, semangat pemerintah menghilang.

Kapan, ya, negara kita ini bisa paham skala prioritas? Biar nggak kebalik-balik gitu loh. Yang harusnya dilindungi, malah nggak digubris. Yang harusnya dibiarkan, malah dikurung aturan. Keadilan, rasa-rasanya masih jauh.

BTW, kalau ada yang minta solusi dari saya, tolong banget ini mah, solusinya ya tinggal baca artikel ini.

Sumber Gambar: Pixabay

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 29 November 2021 oleh

Tags: aborsihal privatikut campurpolisi
Fatimatuz Zahra

Fatimatuz Zahra

Sedang belajar tentang manusia dan cara menjadi manusia.

ArtikelTerkait

aksi

Pak, Kita Mau Aksi Bukan Mau Perang Sama Polisi

25 September 2019
Polisi Bilang Harun Masiku Tidak Ada di Tongkrongannya: Sudah Coba WA, Pak?

Polisi Bilang Harun Masiku Tidak Ada di Tongkrongannya: Sudah Coba WA, Pak?

14 Februari 2020
“Orang Pintar” Lebih Cekatan Menangkap Cari Maling daripada Polisi Mojok.co

Maaf Polisi, Kami Lebih Percaya Lapor “Orang Pintar” kalau Kemalingan

26 Oktober 2023
Pejuang Tes SIM Garis Lurus, Sudah Saatnya Menggugat!

Pejuang Tes SIM Garis Lurus, Sudah Saatnya Menggugat!

1 Januari 2020
Imbauan jangan pakai sandal jepit (Unsplash.com)

Membela Imbauan Jangan Pakai Sandal Jepit ketika Bawa Motor

17 Juni 2022
Takagi Wataru, Karakter dalam Detective Conan yang Bisa Jadi Teladan bagi Polisi Terminal Mojok

Takagi Wataru di Detective Conan Adalah Teladan bagi para Polisi

25 Januari 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pantai Glagah Disebut Bali-nya Jogja, dan Saya Tidak Tahu Harus Senang atau Khawatir

Pantai Glagah Disebut Bali-nya Jogja, dan Saya Tidak Tahu Harus Senang atau Khawatir

15 Mei 2026
Paris Van Java Mall Bandung: Estetik, tapi Sama Sekali Nggak Nyaman

Paris Van Java Mall Bandung: Estetik, tapi Sama Sekali Nggak Nyaman

18 Mei 2026
Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus: Teriak Melawan Penindasan di Luar, tapi Seniornya Jadi Aktor Penindas Paling Kejam organisasi mahasiswa eksternal organisasi kampus

Organisasi Mahasiswa Itu Candu, dan Jabatan di Kampus Itu Jebakan yang Pelan-pelan Mematikan

18 Mei 2026
Jadi MUA di Desa Sulit Cuan karena Selalu Dimintai “Harga Tetangga” kalau Menolak Dicap Pelit Mojok.co

Jadi MUA di Desa Sulit Cuan karena Selalu Dimintai “Harga Tetangga” kalau Menolak Dicap Pelit

18 Mei 2026
Jalan Keloran Selatan Bantul, Ujian Terberat Pengendara Bermata Minus seperti Saya

Bantul Selatan: Surga Tersembunyi buat Pekerja yang Malas Tua di Jalan dan Ogah Akrab sama Lampu Merah

12 Mei 2026
Kos LV Jogja Menjamur: Akhlak Nanti Dulu, Kenyamanan dan Cuan Nomor Satu Mojok.co

Kos LV Jogja Menjamur: Akhlak Nanti Dulu, Kenyamanan dan Cuan Nomor Satu

17 Mei 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

    Konten Promosi



    Google News
    Ikuti mojok.co di Google News
    WhatsApp
    Ikuti WA Channel Mojok.co
    WhatsApp
    Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
    Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
    Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

    Tentang
    Kru
    Kirim Tulisan
    Ketentuan Artikel Terminal
    Kontak

    Kerjasama
    F.A.Q.
    Pedoman Media Siber
    Kebijakan Privasi
    Laporan Transparansi

    PT NARASI AKAL JENAKA
    Perum Sukoharjo Indah A8,
    Desa Sukoharjo, Ngaglik,
    Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

    [email protected]
    +62-851-6282-0147

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Nusantara
    • Kuliner
    • Kampus
      • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
      • Anime
      • Film
      • Musik
      • Serial
      • Sinetron
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Gadget
      • Game
      • Kecantikan
    • Kunjungi MOJOK.CO

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.