Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Profesi

Untuk Menjadi Pebisnis, PNS Nggak Harus Resign dari Pekerjaannya

Rudy Tri Hermawan oleh Rudy Tri Hermawan
12 April 2023
A A
Untuk Menjadi Pebisnis, PNS Nggak Harus Resign dari Pekerjaannya

Untuk Menjadi Pebisnis, PNS Nggak Harus Resign dari Pekerjaannya (Onyengradar/Shutterstock.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Tiga hari yang lalu saya membaca tulisan Ahmad Arief Widodo di Terminal Mojok soal pebisnis dan PNS. Dalam tulisan tersebut, Mas Arief menceritakan bagaimana seorang PNS yang mempunyai pekerjaan sampingan atau usaha lain. Dalam menjalankan usaha itu, PNS menemui banyak kendala, misalnya membagi waktu antara pekerjaan utama sebagai pegawai negeri sipil dan usaha sampingannya. Kendala berikutnya, ternyata nggak semua PNS mempunyai kemampuan berwirausaha.

Selain memaparkan beberapa kendala, Mas Arief juga menjelaskan apa yang sebaiknya dilakukan jika seorang PNS ingin total berbisnis, yaitu dengan resign dari pekerjaan utamanya. Terakhir, Mas Arief menjelaskan anomali yang terjadi tentang pebisnis yang menjadi PNS. Pada kenyataannya, menurut Mas Arief banyak sekali pebisnis yang malah iseng ikut tes CPNS (nggak tahu motivasinya apa) dan lulus. Nah, setelah menjadi PNS, mereka ini cenderung santai bekerja karena menganggap kerjaan PNS adalah pekerjaan sampingan.

ADVERTISEMENT

Dari tulisan Mas Arief ini saya tertarik untuk memberikan komentar. Pada beberapa titik, saya setuju pendapat Mas Arief, tetapi pada titik yang lain, saya juga perlu menyampaikan pendapat saya sendiri. Yuk, kita bahas bareng, Gaes.

Apakah PNS nggak punya waktu untuk berbisnis?

Seringkali masyarakat menganggap PNS itu kerjanya santai, bisa ngopi, bisa ke mana-mana, tapi masih dapat gaji tetap, tunjangan kinerja, malah ada uang perjalanan dinasnya segala. Saya setuju dengan pendapat yang disampaikan oleh Mas Arief bahwa nggak semua seperti itu. Bukan karena saya PNS terus membela diri, tetapi realitanya memang begitu.

Setiap satuan kerja mempunyai beban kerja yang nggak sama. Ada satuan kerja yang sibuk banget—bahkan sampai perlu lembur—tetapi ada juga satuan kerja yang nyantai. Nah, yang sering disorot masyarakat adalah satuan kerja yang “dekat” dengan masyarakat tetapi masih bisa berleha-leha. Arti kata “dekat” yang saya maksudkan di sini adalah satuan kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat ya, Gaes.

Berarti PNS yang punya beban kerja tinggi alias sibuk banget nggak bisa berbisnis, dong? Saya kurang setuju dengan pendapat ini. Menurut saya, seorang PNS yang akan memulai bisnis atau kerjaan sampingan pasti sudah memikirkan kendala-kendala yang akan dihadapi termasuk kendala membagi waktu. Sesibuk apa pun seorang PNS, dia pasti mencari cara agar kerjaan di kantor dan bisnisnya bisa berjalan beriringan. Lha, terus gimana caranya? Ya dia bisa memanfaatkan waktu di luar kesibukannya sebagai pegawai negeri sipil, Gaes!

Saya kasih contoh yang nggak usah jauh-jauh ya, Gaes. Selain setiap hari bekerja sebagai PNS pada instansi keuangan daerah, saya juga mengajar di jurusan Akuntansi dan Manajemen di sebuah perguruan tinggi di kota saya. Ketika mendapatkan tawaran untuk mengajar, pertama kali yang saya pertimbangkan adalah masalah waktu. Oleh sebab itu, saya langsung konfirmasi kepada pengelola kampus tersebut tentang jam mengajarnya. Oh, ternyata nggak bentrok dengan kerjaan saya di kantor karena dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu. Selain itu, perkuliahan hanya dilakukan selama delapan kali pertemuan. Jadi, nggak terlalu menyusahkan saya membagi waktu.

Saya berikan contoh lagi ya, Gaes. Saya mempunyai teman PNS yang bekerja sebagai accounting di sebuah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Teman saya ini setiap hari juga sibuk banget, Gaes. Dengan kesibukannya itu, saya pikir dia nggak ada kerjaan lain. Eh, dugaan saya salah, Gaes. Ternyata dia juga bekerja sebagai accounting di RS swasta. Bagaimana cara dia membagi waktu? Dia nggak ngantor di RS swasta itu setiap hari. Dia hanya bekerja pada hari-hari tertentu. Malahan kalau nggak salah, dia bekerja hanya tiga kali dalam seminggu dan itu pun dilakukan di luar jam kerjanya sebagai PNS.

Baca Juga:

Bagi Tenaga Honorer seperti Saya, Mampu Bertahan di Tengah Negara yang Absurd Adalah Sebuah Pencapaian 

Bersyukur Tidak Lolos CPNS Setelah Lulus SMA karena Difitnah Teman Dekat kalau Saya Ikut Seleksi Pakai Ordal

Terkait waktu, saya pikir nggak akan menjadi suatu masalah yang besar bagi seorang PNS yang pengin jadi pebisnis sepanjang nggak mengganggu pekerjaan, jam kerja, dan nggak ada konflik kepentingan.

Benarkah nggak semua PNS memiliki jiwa wirausaha?

Orang tua saya dulu bilang, ”Kalau mau bekerja yang aman, jadilah PNS.” Yang dimaksud “aman” di sini adalah adanya gaji tetap setiap bulan, jauh dari risiko dipecat, dapat tunjangan, dapat uang pensiun, dan lain-lain, ya.

Sekilas pendapat tersebut benar, tetapi akan menjadi nggak relevan jika diterapkan pada saat ini. Kondisi pada saat kedua orang tua saya menjadi PNS dengan sekarang nggak sama. Dulu, pada Pasal 3 Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil, seorang PNS dilarang untuk melakukan kegiatan usaha dagang baik secara resmi maupun sambilan, menjadi direksi, pimpinan atau komisaris perusahaan swasta. Namun, sejak dicabutnya PP No. 30 Tahun 1980 dan digantikan oleh PP No. 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, nggak ada lagi aturan yang secara jelas menyebutkan seorang PNS dilarang berbisnis.

Malahan, sekarang pemerintah mendorong PNS untuk berwirausaha. Seperti yang dilansir dari Okezone.com, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana, mengakui bahwa dirinya secara pribadi mendorong agar PNS memiliki jiwa wirausaha agar dapat menciptakan lapangan kerja dan mencapai kesejahteraan secara mandiri.

Lalu, ada pertanyaan bahwa nggak semua PNS mempunyai jiwa wirausaha? Ya, saya nggak memungkiri hal tersebut. Banyak sekali orang termotivasi jadi pegawai negeri sipil lebih karena faktor keamanan dan kenyamanan yang saya jelas di atas.  Nah, ini yang menurut saya salah. Pada saat aturan nggak secara tegas melarang PNS untuk berbisnis, eh malah banyak yang tenang-tenang saja dan lebih memilih tergantung pada penghasilan dari kantor. Kalau PNS semacam ini hidupnya tercukupi semua sih nggak ada masalah ya, Gaes.

Yang menjadi masalah adalah ketika mereka nggak mampu memenuhi kebutuhan hidup. Ujung-ujungnya mereka melakukan jalan pintas seperti korupsi, menerima suap/gratifikasi, dan kecurangan-kecurangan lainnya. Untuk itu, saya setuju dengan pendapat Kepala BKN dan Mas Arief yang mendorong PNS untuk berwirausaha meskipun hal tersebut nggak bisa instan dan perlu waktu untuk belajar.

Perlukah resign untuk total berbisnis?

Untuk resign dari PNS perlu pemikiran yang matang. Kalau bener-bener mau resign, pijakan kalian harus kuat. Artinya, bisnis yang dijalankan harus mampu menjadi penopang hidup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam bisnis tersebut harus ada sesuatu yang menjanjikan daripada sekadar menjadi PNS. Apa sesuatu itu? Ya jelas pendapatan dari bisnis harus lebih gede dari penghasilan sebagai PNS.

Sekali lagi, resign dari PNS itu nggak mudah, Gaes. Pengunduran diri sebagai PNS karena permintaan sendiri harus mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Lha, kalau permohonan resign tersebut diterima sih nggak masalah, tapi kalau ditolak gimana, dong?

Misalnya dalam kurun waktu tertentu tenaga kalian masih sangat dibutuhkan untuk melaksanakan suatu tugas yang penting sehingga permohonan pengunduran diri sebagai PNS ditolak. Setelah mengetahui resign ditolak, jangan sampai kalian bekerja seenaknya sendiri sehingga mendapatkan sanksi dari pimpinan. Nggak dapat untung malah buntung, kan?

Saran saya, selama bisa membagi waktu antara pekerjaan sebagai PNS dan berbisnis, ada baiknya kalian nggak usah resign, deh. Selain harus pandai membagi waktu, bisnis kalian nggak harus dikerjakan sendiri, kan? Maksud saya, cobalah mempekerjakan orang lain yang bener-bener bisa dipercaya untuk menjalankan bisnis tersebut. Dengan begitu, kalian tinggal menerima laporan dan fokus pada fungsi pengawasan saja.

Di lingkungan kerja saya banyak PNS yang sukses berbisnis tanpa harus resign. Jadi, kenapa harus resign kalau kesibukan sebagai PNS dan bisnismu bisa jalan bareng?

Penulis: Rudy Tri Hermawan
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA 4 Hal Nggak Menyenangkan yang Dirasakan PNS Saat Naik Jabatan.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 12 April 2023 oleh

Tags: pebisnispnsresign
Rudy Tri Hermawan

Rudy Tri Hermawan

Seorang akuntan yang hobi menulis.

ArtikelTerkait

4 Hal Nggak Menyenangkan yang Dirasakan PNS Saat Naik Jabatan

5 Peringkat Teratas Topik Gibah PNS di Kantor Instansi Pemerintah

26 Maret 2022
Dilema Mantan Aktivis yang Kini Jadi PNS: Ingin Ikut Demo, tapi Takut Karier Terancam  Mojok.co

Dilema Mantan Aktivis yang Kini Jadi PNS: Ingin Ikut Demo, tapi Takut Karier Terancam 

3 September 2025
THR PNS Cair, Ini 6 Hal yang Biasanya Harus Mereka Bayar Terminal Mojok.co

THR PNS Cair, Ini 6 Hal yang Biasanya Harus Mereka Bayar

19 April 2022
guru honorer

Guru Honorer: Dilema Antara Cinta Mengajar dan Pendapatan

25 September 2019
Sisi Gelap Kerja di Pemerintahan: Enak, sih, kecuali Jadi Ajudan Pimpinan Instansi Daerah

15 Istilah yang Sering Digunakan dalam Kegiatan Instansi Pemerintah

27 Maret 2023
Mengenal Karis/Karsu, Kartu untuk Pasangan PNS

Mengenal Karis/Karsu, Kartu untuk Pasangan PNS

22 Januari 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

3 alasan yang membuat saya nggak ikhlas kalau Jaklingko harus berbayar, sebaiknya benahi hal-hal ini dahulu Mojok.co

3 alasan yang membuat saya nggak ikhlas kalau JakLingko harus berbayar, sebaiknya benahi hal-hal ini dahulu

11 Juli 2026
8 keresahan guru agama, pekerjaan tidak maksimal karena dianaktirikan Kemendikdasmen Mojok.co

8 keresahan guru agama, pekerjaan tidak maksimal karena dianaktirikan Kemendikdasmen 

11 Juli 2026
Orang Madura syok saat mengetahui rupa dan rasa gado-gado dari daerah lain Mojok.co

Orang Madura syok saat mengetahui rupa dan rasa gado-gado dari daerah lain

9 Juli 2026
Serengan, kecamatan paling mungil di Kota Solo yang potensial yang kerap terlewatkan Terminal

Serengan, kecamatan paling mungil di Kota Solo yang potensial, tapi kerap terlewatkan

12 Juli 2026
Cerita beli kendaraan pertama, menabung mati-matian demi Honda Vario Techno 125 bekas. Dulu prihatin kini jadi kenangan manis Mojok.co

Cerita beli kendaraan pertama, menabung mati-matian demi Honda Vario Techno 125 bekas. Dulu prihatin kini jadi kenangan manis

8 Juli 2026
Tugu Jogja Kini Lebih Menyenangkan ketimbang Malioboro (Unsplash)

Orang yang Foto di Tugu Jogja Itu Bukan Norak, Hampir Semua Pelancong Pernah Melakukannya

7 Juli 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=6Xo_K0G3FRg


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.