PAUD dianggap sebelah mata. Padahal tugasnya adalah gerbang utama mendidik penerus bangsa, yang jelas-jelas tak mudah
Ibu saya saat itu masih membereskan berkas-berkas sekolahnya ketika saya mengajaknya untuk ngobrol via telepon. Dalam beberapa bulan terakhir, Ibu saya yang seorang Kepala Sekolah PAUD sering mengeluhkan berbagai hal yang menyangkut pendidikan tingkat paling awal ini. Mulai dari merasa dianak tirikan oleh pemerintah, hingga disepelekan perjanjian kerjasamanya oleh salah satu Sekolah Dasar Negeri di daerah Kabupaten Lembata.
PAUD, hingga sekarang, masih sering disepelekan dan dianggap bukan sebagai bagian dari fase pendidikan anak oleh banyak masyarakat. Intinya PAUD atau pendidikan yang menaungi Taman Kanak Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) itu bukan pendidikan wajib.
Menyadari bahwa tahun depan telah memasuki tahun politik, saya kemudian bertanya kepada Ibu saya tentang apa yang menurutnya harus dilakukan oleh para caleg, cabup, atau capres itu untuk PAUD ketika berhasil memenangkan pemilu 2024 nanti.
Pengakuan Guru PAUD dalam Regulasi
Ibu saya membuka statement-nya dengan mengatakan bahwa akar masalah karut marutnya ekosistem PAUD, terlebih yang terletak di daerah-daerah pelosok adalah karena eksistensinya tidak diakui secara gamblang dalam UU Tentang Guru dan Dosen. Ini bikin status Guru PAUD ibarat mentimun bungkuk yang kehadirannya nggak diakui dan nggak diberikan perhatian secara lebih rinci. Guru PAUD (yang bukan PNS) hanya dianggap sebagai tutor atau relawan dengan beban kerja yang cukup berat.
Profesi Guru PAUD akhirnya dipandang sebelah mata. Banyak yang hanya menjadikan profesi guru PAUD sebagai batu loncatan karena tidak menawarkan golongan atau jenjang karier yang jelas ketika sudah berkecimpung.
Oleh karena itu, Ibu saya berpesan bahwa RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang di dalamnya memuat secara khusus tentang Guru PAUD agar menjadi prioritas yang harus segera disahkan.
RUU Sisdiknas memberi pengakuan kepada lembaga PAUD, pendidik, dan lembaga pendidikan nonformal yang melayani pendidikan kesetaraan. Melalui RUU ini, lembaga PAUD yang menyelenggarakan layanan untuk anak usia 3-5 tahun dapat diakui sebagai satuan pendidikan formal dan pendidiknya dapat diakui sebagai guru sehingga bisa mendapatkan peningkatan penghasilan dan kesejahteraan.
Kesejahteraan ini salah satunya ditandai dengan memberikan kesempatan yang lebih luas untuk memperoleh fasilitas sertifikasi dan pelatihan peningkatan kapasitas SDM dari lembaga-lembaga kompetensi terkait di dalam negeri.
Peningkatan Insentif Guru PAUD
“Insentif jadi isu yang paling krusial dalam dunia PAUD”, ujar Ibu saya. Berbeda dengan jenjang pendidikan lainnya yang apabila statusnya negeri akan sedikit berkurang beban operasional dan insentif gurunya, tapi bagi PAUD atau TK Negeri, justru sebaliknya. Apabila PAUD Swasta bisa mengandalkan Yayasan untuk menambah kesejahteraan para guru-gurunya, PAUD Negeri sendiri harus berpeluh keringat menyusun strategi agar insentif untuk para guru honorer memperoleh nominal yang layak.
Nominal alokasi Biaya Operasional Penyelenggara (BOP) saja hanya di kisaran angka 100k-200k per guru dalam sebulan. Khusus di sekolah yang dipimpin oleh Ibu saya, setiap guru memperoleh 175k per bulan. Bayangkan, 175k. Jangan tanya cukup atau nggak, sebab jawabnya satu: NGGAK. Jangan ajari siasat hidup dengan uang segitu, itu namanya penghinaan.
Untuk menyiasati minimnya insentif untuk para guru, Sekolah PAUD pun membebankan biaya SPP. Nantinya biaya itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan si anak sekaligus menambah insentif. Kalau pemerintah desanya itu peka dan peduli, biasanya insentif ini akan ditambah juga dari dana desa. Tapi kembali lagi, nggak semua desa punya kepedulian begitu.
Ibu saya menegaskan bahwa insentif guru PAUD harus jadi perhatian oleh para caleg, cabup, cagub, dan capres. Dan tentu saja, diperjuangkan dengan sungguh-sungguh.
Ingat, peran guru PAUD itu penting, mereka jadi pihak pertama yang mengenalkan dunia pendidikan secara langsung ke anak-anak. Mereka harus mengajarkan hal-hal dasar seperti aspek kognitif, nilai agama dan moral, fisik motorik kasar dan halus, sosial emosional, seni dan dan kemampuan berkomunikasi dan berbahasa. Dengan tanggung jawab begitu, mosok yo cuma dikasih insentif 200 ribu per bulan.
Bikin Program yang Bikin Orang Tertarik Jadi Guru
Ini yang jadi perhatian Ibu saya. Menurutnya jadi guru PAUD itu sering kali dianggap sebagai relawan, jadi sepi peminat. Kalau ada yang minat, mereka datang dari SDM lulusan SMA. Padahal, pendidikan PAUD itu membutuhkan tenaga pendidik yang minimal S1. Ini jadi hal yang dilematis. Mau ditolak kok butuh tenaga pendidik, tapi diterima kok belum sesuai kualifikasi.
Minimnya sumber daya pendidik PAUD ini bikin kepala sekolah macam Ibu saya harus merangkap pekerjaannya. Yang mengurus sekolah dari aspek manajerial, kurikulum, administrasi, bahkan sampai jadi tukang kebun yang merapikan taman sekolah.
Oleh karena itu, dia berharap para petinggi negeri ini nantinya bisa menghadirkan program khusus guru PAUD agar profesi ini nggak dipandang sepele.
Saya yang mendengar pesan-pesan dari Ibu saya ini kemudian nyeletuk, “Bu, yakin pesan Ibu ini bakal didengar mereka? Lah wong sistem pendidikan di atas aja masih belum beres, ini mau ngurusin yang di bawahnya.”
Ibu saya diam. Saya pun ikutan diam. Saya dan Ibu sepertinya punya jawaban yang sama, yang tersampaikan meski tanpa suara.
Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Biaya PAUD Jogja Mahal, Niatnya Montessori jadi “Money, Sorry”