Wacana pemerintah yang sejauh ini bergulir tentang akan mendatangkan rektor dari luar negeri untuk ditempatkan di beberapa PTN Indonesia memang bukan hal baru. Isu ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2016 silam, tapi beritanya sempat hilang dari peredaran dan mulai muncul lagi beberapa pekan terakhir melalui pernyataan Jokowi yang juga ditegaskan oleh Kemenristekdikti, Muhammad Nasir, bahwa di tahun 2020 mendatang pemerintah akan mencanangkan program rektor dari luar negeri.
Pro kotra pun tak dapat dihindari, banyak pihak menyayangkan bila wacana ini benar-benar akan direalisasikan. Salah satu keberatannya, orang asing belum tentu memahami betul dinamika akademik dan perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Di lain hal, juga muncul semacam kecemburuan sosial di mana banyak dosen dan guru besar yang mungkin ingin menjadi rektor di PTN pilihan akan pupus sudah harapannya. Belum lagi soal syarat-syarat birokrasi di mana untuk menjadi rektor, syarat mutlaknya dalah warga negara Indonesia.
Keberatan yang dilayangkan oleh berbagai pihak sebenarnya wajar-wajar saja. Mengingat, opsi mendatangkan rektor dari warga asing memang terkesan berlebihan dan dibuat-buat. Kita ini pada dasarnya tidak kekurangan orang pintar sehingga harus repot-repot mengimpor orang asing untuk menduduki jabatan elit di perguruan tinggi bergengsi.
Bila menengok alasan dari pemerintah sendiri, mendatangkan rektor dari luar negeri bukan hanya kebutuhan, tetapi juga keharusan bila kita ingin menjadi negara penghasil SDM terbaik dan memiliki daya saing dunia. Sejauh ini, prestasi perguruan tinggi kita memang tampak melempem di tingkat internasional. Lemahnya dosen dan peneliti yang bermutu, kurangnya karya-karya ilmiah berbobot, dan minimnya daya kreativitas guru besar hingga soal asal-asalan dalam mengelola perguruan tinggi, khususnya PT swasta yang banyak sekali bermunculan.
Mengingat, salah satu hal terpenting bila kampus ingin berkualitas adalah dengan memperbanyak karya ilmiah. Selain diperbanyak, juga hasil penelitiannya harus bermutu dan tidak sekedar menulis karya ilmiah semata untuk memenuhi kewajiban seorang dosen yang ingin naik jabatan. Bila sekedar menulis saja, orang tidak akan mau baca, karena sudah sedari awal diketahui bahwa hasilnya akan itu-itu saja.
Memang, di sebagian besar kampus yang memiliki program Magister, ada aturan baru yang mengharuskan mahasiswa nulis jurnal ilmiah sebelum mereka lulus, ini menjadi prasyarat untuk dapat melaksanakan wisuda. Tetapi aturan ini tidak lantas akan mudah membalikan keadaan dan memperbaiki kualitas perguruan tinggi kita. Sebab, banyak di antara mahasiswa juga asal-asalan dalam menulis, yang penting dapat terbit di jurnal dan memenuhi syarat kelulusan.
Belum lagi soal banyaknya dosen yang tidak mampu menulis karya ilmiah sekelas jurnal, khsusunya di kampus-kampus kecil di daerah, di mana iklim keilmuan memang sangat rendah dan kurang memiliki kesadaran intektual yang tinggi. Ini wajar karena seringkali lingkungan lebih banyak mempengaruhi aktivitas seseorang, tak terkecuali di lingkungan kampus-kampus kecil daerah yang memang sangat kurang disiplin di bidang kepenulisan dan karya-karya akademik lainnya.
Saya masih ingat beberapa waktu yang lalu, ada salah seorang teman yang merupakan dosen kampus swasta di salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur, dia menghubungi saya dan meminta bantuan untuk dibuatkan karya jurnal ilmiah yang kemudian karya itu nanti akan dia beli dengan harga sesuai kesepakatan. Saya sendiri tahu betul iklim akademik di kampus itu yang baru-baru ini alih status dari Sekolah Tinggi menjadi Institut. Artinya, dosen-dosen didorong untuk lebih giat lagi menulis karya ilmiah sebagai bentuk tanggungjawab akademis.
Dalam kasus ini, saya menolak keras untuk membantu dia meski kita teman akrab. Bukan karena tidak mau menolong teman, karena semata-mata karya ilmiah haruslah ditulis oleh orangnya sendiri dan merupakan karya orisinal. Fenomena ini paling tidak menjadi contoh kecil bahwa di luar sana, masih banyak sekali dosen-dosen yang bahkan tak mampu menulis karya akademik.
Bila menengok tujuan ideal dari pemerintah untuk mendatangkan rektor dari luar negeri, maka hal ini boleh jadi perlu dicoba. Mengingat banyak negara-negara luar seperti Singapura, Cina, Taiwan, dan Arab Saudi, juga telah melakukan dan hasilnya pun cukup bagus. Arab Saudi misalnya, yang dulu hampir semua perguruan tingginya kurang dihargai, sekarang sudah mulai menunjukkan nilai positif karena 40% perguruan tinggi di sana telah mendatangkan dosen-dosen dan rektor dari Amerika dan Eropa. Mereka sadar betul dengan ketertinggalan dan mencoba memperbaikinya dengan menghadirkan tenaga ahli dari luar.
Di lain hal, masalah yang juga sering terjadi di perguruan tinggi Indonesia adalah soal birokrasi kampus. Ini berkaitan dengan manajemen kampus yang seringkali berbelit-belit tentang berbagai urusan. Memperbaiki birokrasi kampus juga menjadi salah satu upaya penting yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kualitas akademik kampus tersebut, dan salah satu jalan keluarnya dengan menghadirkan orang-orang terbaik dari luar yang lebih berpengalaman dalam mengurus aset-aset ilmu pengetahuan di perguruan tinggi.
Bila ratusan ribu warga Indonesia bisa dengan mudah kerja di luar negeri, mulai dari pekerja kasar sampai mengisi jabatan-jabatan elit di perusahaan dan kampus, mengapa kita begitu tertutup dengan orang asing yang betul-betul dibutuhkan untuk memperbaiki Indonesia? Lagian, jumlah rektor yang akan didatangkan sangat sedikit, bila yang butuh hanya 2 sampai 5 PTN, maka cukup sejumlah itu saja yang akan didatangkan.
Dalam soal mengupayakan pendidikan terbaik, kita memang seharusnya perlu terbuka dan membuka diri bagi siapa saja yang kita butuhkan dan dapat membantu kita. Jangan hanya terkenal jago kandang, tetapi melempem di kancah internasional, jangan pula mengandalkan kemenangan olimpiade-olimpiade karena itu dampaknya terbatas. Apalagi hanya sebatas memeriahkan seremoni-seremoni semacam seminar dan konferensi-konferensi, yang sejauh ini pengaruhnya kurang signifikan. Bila yang kita upayakan adalah memperbaiki perguruan tinggi dalam negeri, maka proyeksi itu dibutuhkan untuk jangka yang relatif panjang.
Terakhir, dan ini soal yang agak lain, masalah yang menurut saya juga perlu diupayakan adalah soal pemerataan SDM. Perlu kiranya mengutus dosen-dosen dan peneliti terbaik di kampus-kampus PTN atau swasta, untuk dikirim dan diberi tugas mengajar sementara di kampus-kampus daerah. Ini salah satu cara terbaik agar semangat intektualisme tidak hanya terpusat di kota-kota besar di mana kampus elit itu berada, tetapi orang-orangnya juga perlu diberdayakan di daerah-daerah agar kualitas pendidikan kita merata, khsususnya dalam membangkitkan semangat menulis, meneliti, dan bekerja untuk kepentingan ilmu pengetahuan.