Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Peraturan PPnBm: Bukti Repotnya Mengurus Negara dengan Banyak Kepentingan yang Sama-sama Penting

Abdulloh Suyuti oleh Abdulloh Suyuti
25 Februari 2021
A A
Peraturan Ppnbm adalah bukti Repotnya Mengurus Negara dengan Banyak Kepentingan yang Sama-sama Penting Terminal mojok
Share on FacebookShare on Twitter

Mulai bulan Maret nanti akan ada kebijakan baru, peraturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBm) untuk mobil 1500 cc ke bawah kategori sedan dan 4×2 menjadi 0%. Kabarnya, segmen ini dipilih karena paling diminati kelompok masyarakat dengan pembelian paling banyak dibandingkan kelas lain. Buktinya kalian bisa dengan mudah menemukan jenis mobil seperti Daihatsu Xenia, Daihatsu Terios, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Toyota Avanza, Toyota Rush, dan Toyota Vios yang berkeliaran di jalan raya.

Eits, tapi jangan senang dulu. Pemerintah tentu nggak mau rugi dengan nggak menerima pajak dari sektor tersebut. Ini cuma pancingan doang supaya orang tertarik beli mobil baru. Peraturan diskon PPnBm tersebut nggak berlaku selamanya, Gaes, cuma percobaan selama tiga bulan. Tiga bulan berikutnya diskonnya dikurangi, terus begitu sampai tarif pajak kembali normal.

“Diskon pajak sebesar 100% dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, 50% dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25% dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan,” begitulah bunyi siaran pers yang dikeluarkan Kemenkeu pada 13 Februari 2021 lalu.

Semua orang tahu ini cuma iming-iming. Dan beberapa pihak sudah meramalkan kebijakan ini nggak banyak membantu penjualan mobil baru. Sebab meskipun ada diskon, mobil bukanlah kebutuhan primer. Terlebih sekarang kondisi pandemi, krisis ekonomi, orang mau beli barang mewah masih mikir-mikir.

Tapi nyatanya banyak juga lho orang yang kemakan diskon. Buktinya tiap kali ada diskon harbolnas, pembeli jauh lebih banyak dari biasanya. Tiap kali ada sale di mal, pengunjung yang datang lebih padat dari biasanya. Alasannya simpel, biar hemat!

Hemat apanya?! Tetap beli barang yang nggak butuh-butuh amat gitu kok hemat, kalau hemat tuh nggak beli. Betul nggak?

Kita lihat saja besok, apakah penjualan mobil baru jadi laris dengan adanya peraturan diskon PPnBm ini. Atau biasa saja, sebab meskipun ada diskon pajak, harganya tetap masih mahal buat ukuran rekeningku. Tapi, setidaknya kebijakan ini merupakan upaya untuk menyelamatkan lesunya industri otomotif di tengah pandemi Covid-19 ini. Ya, semoga nanti juga ada solusi untuk menyelamatkan lesunya mata pencaharian rakyat di sektor lain. Aamiin.

By the way, setelah aku pikir-pikir, kebijakan ini kok bertentangan dengan program pemerintah yang katanya mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum. Lah, kalau semua orang pada beli mobil pribadi kan transportasi umumnya nggak laku. Jadi tambah macet lagi jalannya. Gimana, sih?

Baca Juga:

Nusron Wahid Keliru, Tanah Milik Tuhan dan Diberikan pada Rakyat, Bukan Negara Indonesia!

Negara Ini Masih Bisa Selamat, dan Kita Semua Tahu Caranya

Menuruti kepentingan satu pihak, bisa jadi merugikan kepentingan pihak yang lain. Misalnya nih, semua orang nantinya pakai mobil pribadi, jalanan jadi macet, transportasi umum nggak laku dan berhenti beroperasi. Memang benar roda kehidupan di dunia industri otomotif tetap berputar, tapi mata pencaharian dari pelaku industri transportasi umum jadi terancam. Belum lagi jalanan yang macet memaksa adanya pelebaran jalan, tergusur lagi deh rumah-rumah dan lahan hijau yang ada.

Hmmm… memang ribet ya jadi pemangku kebijakan negara. Sebab ada banyak kepentingan yang harus diakomodasi. Di satu sisi, industri otomotif butuh promosi atau keringanan biaya pajak agar orang mau membeli mobil produk mereka. Di sisi lain, ada kepentingan untuk mengurangi kemacetan dengan cara menganjurkan pemakaian transportasi umum dan mengurangi pemakaian kendaraan pribadi.

Jangan-jangan pemerintah itu memang menganjurkan kita untuk beli mobil, tapi nggak untuk dipakai. Terus buat apa, dong? Ya, pokoknya beli saja dulu.

Itu sih mirip kayak kita disuruh mengkritik, tapi bayang-bayang UU ITE siap membungkam kita.

Hadeeeh, kena prank lagi…!

BACA JUGA Beda China dan Indonesia saat Mengambil Kebijakan dan tulisan Abdulloh Suyuti lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 25 Februari 2021 oleh

Tags: negaraperaturan pajakPPnBm
Abdulloh Suyuti

Abdulloh Suyuti

ArtikelTerkait

gimmick sidak blusukan presiden jokowi mojok

Sidak, Blusukan, dan Gimik Insignifikan Pejabat

30 Juli 2021
Influencer Bukanlah Dewa, dan Kalian Nggak Perlu Membela Mereka

Pandemi, Kuda Poni, dan Negara yang Hobi Mengurusi Moral

21 September 2021
orang kaya tax amnesty salah kaprah definisi pajak penghasilan terminal mojok

Salah Kaprah Definisi Penghasilan dalam Perpajakan

3 April 2021
bpjs kesehatan negara debt collector tenggelam Nagih-Nagih Sampai Ngancam Denda 30 Juta, Negara dan BPJS Udah Kayak Debt Collector aja

Nagih-Nagih Sampai Ngancam Denda 30 Juta, Negara dan BPJS Udah Kayak Debt Collector aja

31 Mei 2020
Tentang SP2DK, Surat Cinta dari Dirjen Pajak yang Bisa Bikin Jantung Berdebar terminal

Tentang SP2DK, Surat Cinta dari Dirjen Pajak yang Bisa Bikin Jantung Penerimanya Berdebar

3 Mei 2021
orang kaya tax amnesty salah kaprah definisi pajak penghasilan terminal mojok

Kenaikan Tarif Pajak Penghasilan bagi Orang Kaya, Solusi Jitu Menyelamatkan Keuangan Negara

20 Oktober 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Rekomendasi Tempat Jogging Underrated di Semarang, Dijamin Olahraga Jadi Lebih Tenang Mojok.co

Rekomendasi Tempat Jogging Underrated di Semarang, Dijamin Olahraga Jadi Lebih Tenang

3 Desember 2025
Rekomendasi 8 Drama Korea yang Wajib Ditonton sebelum 2025 Berakhir

Rekomendasi 8 Drama Korea yang Wajib Ditonton sebelum 2025 Berakhir

2 Desember 2025
Kuliah Jurusan Ekonomi Pembangunan Bikin Saya Tidak Bisa Enjoy Shopping Lagi

Kuliah Jurusan Ekonomi Pembangunan Bikin Saya Tidak Bisa Enjoy Shopping Lagi

30 November 2025
Nggak Ada Gunanya Dosen Ngasih Tugas Artikel Akademik dan Wajib Terbit, Cuma Bikin Mahasiswa Stres!

Dosen yang Minta Mahasiswa untuk Kuliah Mandiri Lebih Pemalas dari Mahasiswa Itu Sendiri

5 Desember 2025
Betapa Merananya Warga Gresik Melihat Truk Kontainer Lalu Lalang Masuk Jalanan Perkotaan

Gresik Utara, Tempat Orang-orang Bermental Baja dan Skill Berkendara di Atas Rata-rata, sebab Tiap Hari Harus Lawan Truk Segede Optimus!

30 November 2025
Nasi Goreng Palembang Nggak Cocok di Lidah Orang Jogja: Hambar!

Nasi Goreng Palembang Nggak Cocok di Lidah Orang Jogja: Hambar!

1 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.