Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Pedoman Sederhana untuk Menilai Suatu Produk Hukum Baik atau Buruk

Daffa Prangsi Rakisa Wijaya Kusuma oleh Daffa Prangsi Rakisa Wijaya Kusuma
22 Mei 2020
A A
pedoman menilai produk hukum baik atau buruk politik negara hukum indonesia

pedoman menilai produk hukum baik atau buruk politik negara hukum indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

Dewan Perwakilan Rakyat kembali dihunjam berbagai kritik lantaran beberapa hari lalu mengesahkan produk hukum instan berupa revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Undang-Undang tersebut dinilai banyak pihak sangat menguntungkan para pebisnis dan di sisi lain eksploitatif, merugikan masyarakat, dan lingkungan hidup.

Ditarik lebih jauh sedikit, kita melihat pola yang sama saat revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan menimbulkan amukan massa yang menolak sampai melahirkan berbagai gerakan yang tidak kalah besarnya dengan Gerakan Reformasi ‘98.

Tentu untuk menilai suatu produk hukum kita nggak bisa asal menilai atau malah ikut-ikutan saja. Meski begitu menurut saya, bukan berarti agar bisa menilai, seseorang harus jadi mahasiswa hukum dulu. Entah itu bentuknya undang-undang, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), peraturan pemerintah, hingga peraturan daerah. Paham ilmu hukum baru menilai, menurut saya, bukan hal mutlak.

Sebab, pertama, hukum itu lahir dari masyarakat itu sendiri. Kalau kata Prof. Satjipto selaku imam besar aliran hukum progresif, “Hukum itu ada untuk manusia, bukan manusia untuk hukum.” Jadi bisa dilihat bahwa hukum itu harus menyesuaikan kebutuhan manusia, bukan manusia yang harus tunduk pada hukum yang nggak sesuai kebutuhannya. It means selagi kalian masih jadi manusia, berhak-berhak saja untuk menilai.

Kedua, produk hukum itu dihasilkan dari berbagai ilmu lain atau bahasa kerennya multidispliner. Sehingga meski kamu bukan anak hukum, sah-sah saja kamu menilai atau bahkan bisa jadi kamu lebih ahli karena memiliki pengalaman nyata yang berbanding terbalik dengan aturan yang dibuat.

Atas dasar itulah, saya ingin sharing beberapa hal yang bisa dijadikan patokan dalam menilai suatu produk hukum. Ide tulisan ini terinspirasi dari artikel A-Z Omnibus Law. Jadi supaya kita nggak asal ikut-ikutan mendukung atau menolak, tapi kita paling nggak ada dasar dalam bersikap gitu loh.

Produk hukum yang baik harus melalui proses pembentukan yang baik

Tahapan paling penting dalam pembentukan produk hukum ada di bagian perencanaan dan penyusunan. Harus ada perencanaan yang mencakup berbagai landasan pokok, baik itu filosofis, sosiologis, yuridis, dan politis. Berbagai prinsip juga mesti dipenuhi, misal tentang prinsip kejelasan tujuan, kedayagunaan dan kehasilgunaan, keterbukaan, dll.

Perlu dilihat bagaimana isi naskah akademiknya dan RUU-nya, sudah sesuai tinjauan teoretis dan empiris (baca: data lapangan) belum. Jangan sampai naskah akademiknya malah nggak ditemukan atau sudah terlampaui basi.

Baca Juga:

Konflik Grup Pencak Silat Tiap Tahun Selalu Terjadi, Nggak Bisa Selesai atau Nggak Mau Selesai?

7 Kebiasaan Sehari-hari yang Ternyata Melanggar Hukum

Produk hukum yang baik adalah yang responsif, yakni melibatkan partisipasi rakyat

Maknanya, peran masyarakat dalam membuat hukum itu sangat penting. Proses pembentukan hukum juga harus partisipatif dengan mengundang sebanyak-banyaknya elemen masyarakat, baik dari individu maupun kelompok.

Nah, bisa dibayangkan misal suatu produk hukum itu dibuat berdasarkan aspirasi rakyat. Tentu hukum tersebut bisa responsif apabila bisa menjawab kebutuhan rakyat. Memang kita memliki DPR dan DPRD sebagai wakil rakyat yang sah. Akan tetapi selalu menjadi pertanyaan mengenai rakyat mana yang diwakili? Bisa jadi suatu produk hukum memiliki dampak pada masyarakat adat, tapi malah yang diwakili ternyata masyarakat kota atau malah rakyatnya “abu-abu”. Kan nggak match akhirnya.

Produk hukum yang baik bukanlah yang dipakai untuk menegaskan kekuasaan penguasa

Kita semua tahu kalau penguasa itu jelas berkuasa. Yang berkuasa jelas punya wewenang untuk bertindak. Lalu, tindakannya harus dipatuhi oleh masyarakat. Sederhananya seperti itu, jadi melihat kenyataan bahwa penguasa, baik itu eksekutif, legislatif, maupun yudikatif memiliki kekuasaan. Jadi nggak perlu lah ditegaskan ulang kalau mereka berkuasa.

Maksudnya ya nggak usah memaksakan kehendak pribadi atau kelompok dalam membentuk suatu produk hukum. Utamakanlah kehendak dan kebutuhan masyarakat yang nggak berkuasa ini. Terkesan klise tapi ya memang begini. Lagi-lagi produk hukum itu harus melibatkan banyak elemen dan bukan segelintir penguasa atau orang yang “lebih berkuasa” di baliknya.

Produk hukum yang baik dibuat secara terbuka, bukan tertutup

Prinsip keterbukaan sangatlah penting dalam pembentukan suatu produk hukum, khususnya yang diatur dalam UU 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Tenang, saya nggak akan jelasin pasal kok. Intinya saja yaitu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan. Kok bisa?

Karena semakin terbukanya proses pembentukan produk hukum berarti semakin terbukanya kesempatan berbagai pihak untuk menilai, mengkritik, dan memberi saran terbaik. Tanpa harus menjadi anggota legislatif atau bagian dari eksekutif sekalipun. Intinya kita memiliki kedudukan yang setara dan makna demokrasi bukan jadi omong kosong belaka.

Makanya kita patut curiga kalau ada hukum yang dibuat secara tertutup, kurang transparan, dan tergesa-gesa. Kepentingan masyarakat luas atau kepentingan segelintir orang yang ada di baliknya?

Itulah beberapa panduan sederhana yang bisa digunakan dalam menilai suatu produk hukum telah disusun secara baik atau belum. Tenang panduan ini disusun berdasarkan beberapa sumber ilmiah dan dapat dijamin kebenarannya, jadi bukan asal nyeplos belaka.

Semoga dengan adanya panduan ini, bisa membantu dalam merumuskan sikap masing-masing. Apakah menolak atau mendukung suatu peraturan hukum. Hari gini jangan asal ikut-ikutan doang, mandiri ya, gaes. Mandiri dalam berpikir dan bersikap.

BACA JUGA Indonesia Negara Hukum tapi Masyarakatnya Lebih Suka Main Hakim Sendiri dan tulisan Daffa Prangsi Rakisa Wijaya Kusuma lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 22 Mei 2020 oleh

Tags: hukum
Daffa Prangsi Rakisa Wijaya Kusuma

Daffa Prangsi Rakisa Wijaya Kusuma

Pemerhati isu hukum dan sosial yang suka nonton film dan baca buku.

ArtikelTerkait

penangguhan penahanan gugatan hukum RCTI mojok.co

Di Balik Tirai Penolakan Pengabulan Penangguhan Penahanan JRX

11 Oktober 2020
Menerka Karakter Jurusan Kuliah kalau Ia Adalah Manusia Terminal Mojok.co

Menerka Karakter Jurusan Kuliah kalau Ia Adalah Manusia

17 Mei 2022
Sumber gambar Pixabay

Pelaku Pelecehan Seksual dan para Petinju Andal

9 September 2021
penangguhan penahanan gugatan hukum RCTI mojok.co

Hukum Lebih Menyenangkan Dipelajari Lewat Buku daripada Lewat Kenyataan

19 November 2020
Gara-gara Sinetron Ikatan Cinta Ibu Saya Jadi Melek Hukum di Indonesia terminal mojok.co

Ikatan Cinta Bikin Ibu Saya Jadi Melek Hukum di Indonesia

16 Desember 2020
Beragam Keanehan Pertimbangan Hakim dalam Kasus Korupsi Terminal Mojok.co

Beragam Keanehan Pertimbangan Hakim dalam Kasus Korupsi

10 Maret 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Saya Pengguna Setia Transjakarta dan Setuju kalau Tarifnya Naik asal 4 Hal Ini Terpenuhi Mojok.co

Saya Pengguna Setia Transjakarta dan Setuju kalau Tarifnya Naik asal 4 Hal Ini Terpenuhi

29 November 2025
Sudah Saatnya Bandara di Indonesia Menjadi Ruang untuk Mempopulerkan Makanan Khas Daerah

Sudah Saatnya Bandara di Indonesia Menjadi Ruang untuk Mempopulerkan Makanan Khas Daerah

3 Desember 2025
7 Fakta Surabaya yang Bikin Kota Lain Cuma Bisa Gigit Jari

7 Fakta Surabaya yang Bikin Kota Lain Cuma Bisa Gigit Jari

30 November 2025
4 Alasan Saya Lebih Memilih Ice Americano Buatan Minimarket ketimbang Racikan Barista Coffee Shop Mojok.co

4 Alasan Saya Lebih Memilih Ice Americano Buatan Minimarket ketimbang Racikan Barista Coffee Shop

4 Desember 2025
4 Hal Sepele tapi Sukses Membuat Penjual Nasi Goreng Sedih (Unsplash)

4 Hal Sepele tapi Sukses Membuat Penjual Nasi Goreng Sedih

29 November 2025
Video Tukang Parkir Geledah Dasbor Motor di Parkiran Matos Malang Adalah Contoh Terbaik Betapa Problematik Profesi Ini parkir kampus tukang parkir resmi mawar preman pensiun tukang parkir kafe di malang surabaya, tukang parkir liar lahan parkir

Rebutan Lahan Parkir Itu Sama Tuanya dengan Umur Peradaban, dan Mungkin Akan Tetap Ada Hingga Kiamat

2 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.