Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Ekonomi

Pajak Warisan, Terobosan Baru Meningkatkan Pendapatan Pajak Negara

Maria Kristi oleh Maria Kristi
2 Desember 2021
A A
pajak GM Irene Dadang Subur mojok
Share on FacebookShare on Twitter

Belum lama ini pemerintah merealisasikan rencananya untuk menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi kelompok kaya raya melalui peresmian UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Orang kaya raya atau high wealth individual (HWI) yang dimaksud di sini adalah mereka yang penghasilan di atas lima miliar rupiah per tahun.

Tarif baru yang ditetapkan sebesar 35 persen, naik lima persen dari tingkatan tarif sebelumnya yang sebesar 30 persen untuk pendapatan di atas 500 juta per tahun. Dengan kenaikan ini, diharapkan orang kaya akan lebih berkontribusi dalam penerimaan negara dari pajak dibandingkan sebelumnya yang hanya sebesar 1,42 persen dari wajib pajak pribadi.

Meskipun saya tidak terdampak oleh peraturan baru tersebut, namun saya agak pesimis dengan tingkat keberhasilannya. Saya pesimis aturan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik karena bukan orang Indonesia namanya kalau tidak bisa mengakali aturan. Baik secara legal maupun ilegal.

Ingat kasus Gayus Tambunan? Ia tidak mengambil uang pajak kita yang telah disetorkan ke kas negara, namun “menolong” orang-orang yang berusaha menghemat pengeluaran pajaknya. Pertolongan yang diberikan dengan mengatur agar pajak penghasilan yang perlu dibayarkan jauh lebih kecil, tentu saja dengan imbalan sejumlah uang.

Alih-alih menaikkan tarif pajak penghasilan bagi golongan kaya raya, ada baiknya jika pemerintah mempertimbangkan hal lain untuk menggenjot pendapatannya dari sektor pajak. Salah satu solusi yang hendak saya ajukan adalah pajak warisan.

Ya, Anda tidak salah baca: pajak warisan. Maafkan saya karena telah lancang menulis tentang ini. Bahkan saat ini, saya dapat merasakan gelombang kemarahan dari Anda sekalian yang membaca tulisan ini. Berani-beraninya saya mengajukan sesuatu yang mengerikan seperti itu. Ini adalah pajak yang dikenakan pada orang yang hendak “mencairkan” atau balik nama harta warisan dari orang tuanya.

Berbeda dengan pajak penghasilan yang perhitungannya bisa diakali dengan mudah, mengelak dari pajak warisan tidak semudah itu. Semua orang, tidak peduli dia kaya ataupun miskin, tua ataupun muda, single maupun double, lebih sulit menghindari penerapan pajak jenis ini.

Jika seseorang ingin menerima harta warisan yang ditinggalkan oleh orang tuanya yang telah meninggal dunia, ia harus membayar sejumlah uang pada negara. Besarnya bervariasi, tergantung berapa persentase yang ditetapkan oleh pemerintah nantinya.

Baca Juga:

Jangan Jadi Dosen dan Guru: Gajinya Irit, Tanggung Jawab Selangit

UMP Jogja Memang Naik, tapi Tetap Saja Tak Ada Efeknya, Tetap Tak Bisa Beli Apa-apa!

Jepang adalah negara yang paling sadis dalam mengumpulkan pajak jenis ini. Seperti pajak penghasilan yang berlaku di Indonesia, pajak warisan di Jepang juga bersifat progresif. Makin besar warisan yang Anda terima, makin besar pajak yang dikenakan.

Tarif pajak warisan di Jepang dimulai dari sepuluh persen untuk warisan kurang dari sepuluh juta yen (Rp1,2 Miliar) sampai 55 persen untuk harta lebih dari 600 juta yen (Rp77,8 Miliar). Ini artinya anak dari pasangan kaya raya di Jepang akan kehilangan lebih dari separuh warisannya karena pajak.

Terkesan sadis karena mengurangi harta warisan yang diberikan dari orang tua ke anaknya. Namun, pada kenyataannya pajak warisan adalah salah satu alat untuk memeratakan kesejahteraan masyarakat. Dengan pajak ini, sulit untuk menjadi orang yang kaya turun-temurun. Pajak yang dipungut akan digunakan dalam pembangunan negara yang pada akhirnya akan bermanfaat untuk lebih banyak orang. Memang hal ini jadi agak terkesan sosialis.

Selain Jepang, Korea dan Perancis juga memiliki pajak warisan dalam jumlah yang cukup besar, yaitu 50 persen dan 45 persen. Bahkan negara kapitalis sejati seperti Amerika Serikat mengenakan pajak jenis ini sebesar 40 persen. Nyatanya fasilitas publik dan tingkat kesejahteraan mereka tetap lebih baik dibandingkan negara kita yang tidak mengenakan pajak jenis ini.

Indonesia sendiri mengenakan pajak pada harta warisan yang belum dibagi. Namun, tidak seperti pajak warisan yang telah saya sebutkan di atas, pajak yang berlaku di Indonesia ini ditetapkan pada penghasilan yang timbul dari harta warisan tersebut. Misalnya harta warisan tersebut berupa bangunan yang disewakan, maka pajak dihitung pada pendapatan yang diperoleh dari uang sewa bangunan tersebut. Jadi bukan dihitung dari nilai total bangunan seperti pada kasus pajak warisan.

Nantinya, jika harta tersebut telah dibagikan kepada yang berhak menerimanya, otomatis pajak ini hilang karena akan diperhitungkan pada pajak penghasilan tiap-tiap penerima harta tersebut.

Secara pribadi saya setuju jika pemerintah berencana untuk menetapkan pajak jenis ini. Asal uang pajaknya dikelola dengan baik, proyek-proyek tidak mangkrak dan bermanfaat bagi orang banyak.

Demi bangsa dan negara, saya ikhlas, saya sungguh ikhlas. Terlebih karena orang tua saya sejak jauh-jauh hari sudah menyatakan bahwa mereka tidak akan meninggalkan warisan sepeser pun pada anak-anaknya.

Hehehe.

Sumber Gambar: Pixabay

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 2 Desember 2021 oleh

Tags: kekayaankesejahteraanpajak warisan
Maria Kristi

Maria Kristi

Seorang Dokter Spesialis Anak yang menemukan ruang praktiknya tidak hanya di rumah sakit, tetapi juga di rumah bersama lima buah hatinya. Ia Memadukan ilmu medis dengan insting seorang ibu

ArtikelTerkait

Investasi bodong mojok

Kiat-kiat biar Nggak Terjebak Investasi Bodong

7 Oktober 2021
Menghitung Kekayaan Aquaman, Superhero yang Lebih Kaya dari Batman

Menghitung Kekayaan Aquaman, Superhero yang Lebih Kaya dari Batman

6 Juni 2020

Memikirkan Kesejahteraan para Demit di Negeri Ini

20 September 2021
Pesan untuk Para Peserta Pemilu dari Guru PAUD

Pesan untuk Para Peserta Pemilu dari Guru PAUD

28 November 2022
bob sadino quotes ipk tinggi tidak menjamin kesuksesan mojok

Pledoi Mahasiswa Pengejar IPK Tinggi yang Nggak Mau Tunduk sama Quotes Bob Sadino

22 September 2020
kenapa UMP Jogja rendah titik kemacetan di jogja lockdown rekomendasi cilok di Jogja Sebenarnya Tidak Romantis Jika Kamu Cuma Punya Gaji UMR dawuh dalem sabda pandita ratu tugu jogja monarki mojok

Menjawab Pertanyaan Paling Hangat Abad Ini: Kenapa UMP Jogja Rendah?

16 Juli 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pengendara dengan Refleks Terbaik Itu Ada di Malang, sebab Selalu Dilatih dengan Menghindari Jalanan Berlubang!

Pengendara dengan Refleks Terbaik Itu Ada di Malang, sebab Selalu Dilatih dengan Menghindari Jalanan Berlubang!

11 Januari 2026
Angka Pengangguran di Karawang Tinggi dan Menjadi ironi Industri (Unsplash) Malang

Warga Karawang Terlihat Santai dan Makmur karena UMK Sultan, padahal Sedang Berdarah-darah Dihajar Calo Pabrik dan Bank Emok

12 Januari 2026
6 Warna yang Dibenci Tukang Bengkel Cat Mobil karena Susah dan Ribet Mojo.co

6 Warna yang Dibenci Tukang Bengkel Cat Mobil karena Susah dan Ribet

13 Januari 2026
4 Kebohongan Solo yang Nggak Tertulis di Brosur Wisata

4 Kebohongan Solo yang Nggak Tertulis di Brosur Wisata

16 Januari 2026
Niatnya Hemat Kos Murah, Malah Dapat Kamar Bekas Aborsi (Unsplash)

Demi Hemat Ratusan Ribu, Rela Tinggal di Kos Murah yang Ternyata Bekas Aborsi

12 Januari 2026
Sisi Gelap Dosen Swasta yang Jarang Dibicarakan Orang

Sisi Gelap Dosen Swasta yang Jarang Dibicarakan Orang

12 Januari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=ne8V7SUIn1U

Liputan dan Esai

  • Bagi Zainal Arifin Mochtar (Uceng) Guru Besar hanya Soal Administratif: Tentang Sikap, Janji pada Ayah, dan Love Language Istri
  • Gotong Royong, Jalan Atasi Sampah Menumpuk di Banyak Titik Kota Semarang
  • Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital karena Harga RAM Makin Nggak Masuk Akal
  • Honda Vario 150 2016 Motor Tahan Banting: Beli Ngasal tapi Tak Menyesal, Tetap Gahar usai 10 Tahun Lebih Saya Hajar di Jalanan sampai Tak Tega Menjual
  • Adu Jotos Guru dan Siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur Akibat Buruknya Pendekatan Pedagogis, Alarm Darurat Dunia Pendidikan 
  • Kita Semua Cuma Kecoa di Dalam KRL Ibu Kota, yang Bekerja Keras Hingga Lupa dengan Diri Kita Sebenarnya

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.