Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Pajak Kendaraan Boleh Ganti, namun Jalan Rusak Tetap Abadi

Prabu Yudianto oleh Prabu Yudianto
27 Juni 2022
A A
jalan rusak tanah vertisol mojok bupati sumenep

jalan rusak tanah vertisol mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Nama pajak boleh berganti, namun jalan rusak tetap abadi

Pada mulanya, Tuhan menciptakan dunia yang fana ini. Semua di dunia ini akan tunduk pada kekuasaan waktu. Tumbuh dan layu, lahir dan mati. Tapi ada satu yang bisa melawan hukum alam. Sesuatu yang membantah takdir “tidak ada yang abadi di dunia”. Yang abadi itu adalah wacana Pemerintah yang tidak sesuai ekspektasi.

Wacana penghapusan pajak kendaraan bermotor salah satunya. Rakyat sudah bersorak-sorai menyambut wacana ini. Maklum, bayar pajak kendaraan itu dianggap momok dan menyebalkan. Sudah bayar, masih ditabrak berbagai birokrasi. Mau praktis, harus bayar lebih ke jasa pengurusan. Tidak dibayar, berarti bukan warga negara yang baik dong (baca: takut ditilang).

Tapi, perginya pajak kendaraan bermotor ini akan diganti skema pajak baru. Skema ini akan membebankan pajak pada setiap transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM). Pajak pembelian BBM ini diusulkan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Salah satu alasan utama YLKI mengusulkan ini adalah untuk memastikan dana preservasi jalan bisa lebih adil dibebankan pada masyarakat.

Dana preservasi yang dimaksud merujuk pada UU LLAJ. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan secara berkelanjutan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan pembebanan pajak sumber dana ini pada setiap transaksi pembelian BBM, maka makin banyak beli akan makin banyak membayar pajak. Makin banyak bayar pajak, makin besar kontribusi untuk perawatan jalan.

Seperti biasa, teori ini indah di atas kertas, tapi di lapangan, beda cerita. Sampai detik ini, jalan rusak masih jadi keluhan masyarakat paling riuh. Dari aksi menandai jalan seperti warga ICJ, sampai menanam pohon pisang di lubang jalan. Apakah dengan skema pajak baru ini, jalan rusak di seluruh Indonesia menjadi mulus seperti aspal depan Istana Negara?

Kalau bicara penerimaan pajak, sudah pasti skema pajak pembelian BBM adalah solusinya. Masyarakat tidak bisa menghindar dari pajak yang melekat pada kebutuhan pokok peradaban modern. Tidak ada lagi istilah telat bayar pajak, karena setiap tetes BBM yang dibakar sudah dibayar bersama pajak.

Tapi kalau bicara serapan dana, ini lain cerita. Saya pribadi sanksi jalanan di Indonesia akan lebih mulus setelah dana preservasi melimpah. Perlu diingat, jalan yang biasa kita lalui terbagi atas beberapa jenis. Ada jalan nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan desa. Dari namanya, sebenarnya sudah tergambar siapa yang bertanggung jawab untuk urusan pemeliharaan.

Baca Juga:

Nekat Kuliah S3 di Taiwan Berujung Syok, tapi Saya Merasa Makin Kaya sebagai Manusia

Bayar Pajak Kendaraan Itu Wajib, tapi Jujur Saja Saya Nggak Ikhlas Melakukannya

Yang paling saya soroti adalah jalan desa dan kampung. Sering kali pengadaan dan perbaikan jalan rusak ini dilakukan secara swadaya. Entah patungan warga atau sumbangan kader partai yang ingin jadi DPR. Nah, pemeliharaan jalan desa ini bersumber dari dana desa. Tidak ada anggaran khusus dari pusat untuk pemeliharaan jalan ini.

Bukannya saya menganggap warga desa tak punya keahlian. Tapi, kualitas perbaikan sering jauh dari harapan. Ya nggak bisa maido juga, wong bukan keahlian mereka.

Tanggung jawab pemeliharaan jalan selama ini juga sering saling lempar. Masyarakat pun kadang sulit menyampaikan tuntutan untuk perbaikan jalan ini. Harus menuntut ke pemerintah pusat, pemprov, atau pemda. Dan dengan anggaran belanja selama ini, dampak program preservasi jalan selama ini hanya terasa di beberapa ruas jalan saja.

Bahkan kondisi jalan antara kota besar dan kabupaten di sekitarnya bisa timpang. Jika ada serapan dana khusus untuk program preservasi ini, harusnya kondisi jalan di tiap daerah bisa setara. Ya kalau tidak bagus semua, ajur semua. Faktanya kondisi jalan ini timpang dan sering menggambarkan besarnya APBN tiap daerah.

Jika seluruh jalan (rusak) dikelola oleh dalam satu atap, saya pikir pungutan pajak pembelian bensin jadi realistis dan berdampak nyata. Tapi, kalau perawatan jalan saja masih saling lempar, apakah dana segar sumbangan konsumen BBM ini bisa terdistribusi dengan apik?

Selama rakyat masih inisiatif menambal jalan (rusak) utama dengan semen, atau menandai jalan rusak dengan cat, maka wacana tinggal wacana. Pajak yang dibebankan di pembelian BBM hanya akan dipandang sebagai cara pemerintah menghindari pengemplang pajak selama ini.

Penulis: Prabu Yudianto
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA 4 Hal Tidak Menyenangkan Jadi Warga Kabupaten Lamongan

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 27 Juni 2022 oleh

Tags: jalan rusakpajak kendaraanperbaikanpilihan redaksipreservasi
Prabu Yudianto

Prabu Yudianto

Penulis kelahiran Yogyakarta. Bekerja sebagai manajer marketing. Founder Academy of BUG. Co-Founder Kelas Menulis Bahagia. Fans PSIM dan West Ham United!

ArtikelTerkait

5 Motor Terbaik buat Yang-yangan terminal mojok

5 Rekomendasi Motor Terbaik buat Boncengin Pacar

10 November 2021
4 Menu Solaria yang Gagal, Sebaiknya Dihindari Pembeli daripada Menyesal Mojok.co

4 Menu Solaria yang Gagal, Sebaiknya Dihindari Pembeli daripada Menyesal

6 Juni 2025
10 Album Terbaik 2021, dan Tentu Saja Ada Taylor Swift

10 Album Terbaik 2021, dan Tentu Saja Ada Taylor Swift

30 Desember 2021
Purwokerto, Kota Kecil Rasa Jakarta: Semakin Mahal dan Kekinian padahal Dompet Warganya Pas-pasan

Purwokerto, Kota Kecil Rasa Jakarta: Semakin Mahal dan Kekinian padahal Dompet Warganya Pas-pasan

16 Mei 2025
Cocoklogi Tipe Hape yang Dipakai Upin Ipin dan Anak-anak Tadika Mesra: Si Kembar Pakai Poco M3, Ehsan Pakai iPhone 15 Pro Max

Menerka Hape yang Dipakai Upin Ipin dan Anak-anak Tadika Mesra: si Kembar Pakai Poco M3, Ehsan Pakai iPhone 15 Pro Max

5 Juni 2024
4 Alasan Beasiswa Kurang Mampu Kerap Salah Sasaran beasiswa KIP Kuliah

Beasiswa KIP Salah Sasaran: Cerita Laila yang Putus Kuliah karena Tak Dianggap Pantas Menerima Beasiswa

2 Maret 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Aerox Motor Yamaha Paling Menderita dalam Sejarah (unsplash)

Aerox: Motor Yamaha Paling Menderita, Nama Baik dan Potensi Motor Ini Dibunuh oleh Pengguna Jamet nan Brengsek yang Ugal-ugalan di Jalan Raya

8 April 2026
4 Alasan yang Bikin User Kereta Api Berpaling ke Bus AKAP, Gratis Makan dan Lebih Aman Mojok.co

4 Alasan yang Bikin User Kereta Api Berpaling ke Bus AKAP, Gratis Makan dan Lebih Aman

7 April 2026
Harusnya Anak PNS Dapat UKT yang Standar, Bukan Paling Tinggi, sebab Tidak Semua PNS Kerja di Kementerian dan Pemda Sultan!

Harusnya Anak PNS Dapat UKT yang Standar, Bukan Paling Tinggi, sebab Tidak Semua PNS Kerja di Kementerian dan Pemda Sultan!

4 April 2026
Gaji Jakarta 8 Juta Nggak Cukup Pola Pikir Pecundang (Unsplash)

Gaji Jakarta 8 Juta Nggak Cukup untuk Hidup dan Berpotensi Bikin Pekerja Tetap Miskin Adalah Pola Pikir Pecundang yang Nggak Tahu Cara Bertahan Hidup

6 April 2026
Kebumen Perlahan “Naik Kelas” dari Kabupaten Termiskin Jadi Daerah Wisata, Warlok yang Tadinya Malu Berubah Bangga Mojok.co

Kebumen Perlahan “Naik Kelas” dari Kabupaten Termiskin Jadi Daerah Wisata, Warlok yang Tadinya Malu Berubah Bangga

9 April 2026
Angkringan di Kendal Tak Lagi Merakyat: Harga Tambah Mahal dan Porsi Semakin Menyedihkan, Makan Jadi Cemas Mojok.co

Angkringan di Kendal Tak Lagi Merakyat: Harga Tambah Mahal dan Porsi Semakin Menyedihkan, Makan Jadi Cemas

7 April 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=ONHNlaDcbak

Liputan dan Esai

  • Resign Kerja di Jakarta untuk Rehat di Jogja, Menyesal karena Hidup Tak Sesuai Ekspektasi dan Malah Kena Mental
  • Nasi Padang Rp13 Ribu di Jogja Lebih Nikmat dan Otentik daripada Yang Menang Mahal, tapi Rasanya Manis
  • Tinggalkan Pekerjaan Gaji Puluhan Juta demi Merawat Ibu di Desa, Dihina Tetangga tapi Tetap Bahagia
  • #NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Bekali Media untuk Produksi Jurnalisme Berkualitas di Era AI
  • Bangun Rumah Istana di Grobogan Gara-gara Sinetron, Berujung Menyesal karena Keadaan Aneh dan Merepotkan
  • Meminta Dosen-Mahasiswa Jalan Kaki ke Kampus ala Eropa: Antara Visi Elite dan Realitas yang Sulit

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.