Hari ini, tepatnya 14 Oktober 1921, Hoegeng Iman Santoso dilahirkan. Hoegeng dilahirkan di Pekalongan dengan memiliki 4 nama, yakni Abdul Latief, Hoegeng Iman Soedjono, Hoegeng Iman Waskito, dan Hoegeng Iman Santoso.
Masyarakat Indonesia tentu tidak asing dengan nama ini. Dialah mantan Kapolri (istilah Kapolri baru ada pada masa kepemimpinan beliau, sebelumnya istilah untuk kepala kepolisian negara adalah Pangak atau Panglima Angkatan Kepolisian) periode 1968-1971. Kiprahnya sebagai Kapolri dipenuhi dengan serangkaian kasus yang terbilang cukup pelik. Kasus-kasus tersebut yakni, kasus Sum Kuning, kasus penyelundupan mobil oleh Robby Tjahjadi dkk., dan kasus Rene Conrad.
Namun, di tengah kiprahnya sebagai polisi, banyak masyarakat yang belum mengetahui sepak terjang Hoegeng di sejumlah instansi lain. Mulai dari keimigrasian hingga kementerian. Dia tercatat pernah menjadi Kepala Djawatan Imigrasi, Menteri Iuran Negara, dan Menteri Sekretaris Kabinet.
Kepala Djawatan Imigrasi
Hoegeng resmi dilantik sebagai Kepala Djawatan Imigrasi oleh Mayjen A.H. Nasution (Menteri Keamanan Nasional) pada 19 Januari 1961. Pada saat itu, Djawatan Imigrasi mempunyai tugas untuk melakukan pendaftaran orang asing berdasarkan PP no. 32/1954, melakukan pengawasan orang asing berdasarkan PP no. 45/1954, serta melakukan penyelenggaraan administrasi sesuai dengan Peraturan Penguasa Perang no. Prt/PM/09/1957.
Tugas yang kompleks tersebut tentu mampu memunculkan konflik kepentingan hingga praktik penyimpangan korupsi di dalamnya. Mayjen A.H. Nasution, dalam sambutannya ketika pelantikan Hoegeng sebagai Kepala Djawatan Imigrasi, pun menjelaskan apabila terdapat petugas keimigrasian yang main serong harus segera ditindak dengan tegas.
Menanggapi hal tersebut, Hoegeng segera mengambil langkah cepat. Ia selanjutnya mengadakan rapat pimpinan dengan Menteri Kehakiman Sahardjo S.H, Jaksa Agung Gunawan S.H, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian Jenderal Pol. Soekarno Djojonegoro, dan Menteri Keamanan Nasional Mayjen A.H. Nasution. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda dalam memperbaiki birokrasi di tubuh Djawatan Imigrasi.
Perbaikan birokrasi yang dilakukan Hoegeng di Jawatan Imigrasi meliputi perbaikan layanan dalam pembuatan visa dan paspor. Hoegeng menolak segala macam bentuk katabelece atau nota khusus. Sebelum masa kepemimpinan Hoegeng di Jawatan Imigrasi, banyak oknum yang mencoba melampirkan nota khusus untuk memperoleh kemudahan dalam mendapatkan visa atau paspor.
Pada saat menjabat Kepala Djawatan Imigrasi, Hoegeng juga sempat berurusan dengan seorang pengusaha Aceh yang meminta diberikan sebuah paspor diplomatik. Menariknya, pengusaha tersebut mengaku sebagai anak emas Presiden Sukarno dan mencoba menyuapnya dengan memberikan uang. Namun, tawaran tersebut langsung ditolak oleh Hoegeng dan pengusaha tersebut segera diusir keluar dari ruang Djawatan Imigrasi.
Mentalitas serta pelayanan yang masih buruk menjadi fokus perhatian selama Hoegeng menjabat. Sejumlah gebrakan telah berhasil dilakukannya dalam mereformasi kinerja birokrasi. Djawatan Imigrasi pun mampu menekan intervensi dari pihak lain yang kerap menitipkan katabelece atau nota khusus.
Menteri Iuran Negara
Hoegeng dilantik sebagai Menteri Iuran Negara oleh Presiden Soekarno pada tanggal 27 Agustus 1964. Menteri Iuran Negara sendiri merupakan kompartemen atau bagian dari kementerian keuangan. Tugas dari Menteri Iuran Negara meliputi pengawasan segala iuran negara, menentukan tujuan dari barang-barang yang menjadi milik negara, serta mengumpulkan uang negara berupa bea cukai dan pajak.
Pengangkatannya sebagai Menteri Iuran Negara merupakan saran langsung Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Hoegeng dinilai berhasil dalam mereformasi birokrasi serta menekan konflik kepentingan ketika menjabat sebagai Kepala Djawatan Imigrasi. Berangkat dari hal tersebut, ia diharapkan mampu memperbaiki birokrasi sesuai dengan koridor tugas Menteri Iuran Negara.
Dalam hal pengawasan pajak, ia pernah mengeluarkan Surat Instruksi no. B238/1-12/1966. Surat tersebut mengatur tentang pengawasan serta penertiban dalam pemungutan pajak, tujuannya untuk menekan angka pelanggaran serta penyelundupan pajak yang dapat merugikan negara.
Selama menjabat sebagai Menteri Iuran Negara, Hoegeng juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, salah satunya Direktorat Bea dan Cukai yang dikepalai oleh Padang Soedirdjo. Kedua tokoh tersebut dikenal sebagai sosok yang tegas dan anti korupsi. Mereka pernah berkolaborasi dalam menangani kasus penyelundupan tekstil oleh pengusaha berdarah India. Kasus tersebut diduga melibatkan oknum aparat. Pengusaha tersebut akhirnya dibawa ke pengadilan dan dijatuhi hukuman.
Menteri Sekretaris Kabinet
Hoegeng menjabat secara resmi sebagai Menteri Sekretaris Kabinet pada 31 Maret 1966 hingga 25 Juli 1966. Usia yang relatif singkat, mengingat suhu politik saat itu sedang memanas. Secara garis besar, Menteri Sekretaris Kabinet mempunyai tugas untuk menyiapkan bahan-bahan rapat bagi anggota presidium kabinet serta menjadi notulensi selama rapat presidium kabinet.
Selama menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet, ia menerapkan sistem keterbukaan dalam menjalankan tugasnya serta Open Door Policy bagi bawahannya. Hal tersebut dipraktikkan langsung dalam ruang kerjanya sebagai menteri yang tidak memiliki sekat atau pembatas dengan staf-stafnya di gedung utama Setneg.
Ruangan terbuka tersebut dijadikan sarana pengawasan antar sesama staf dalam melaksanakan tugasnya. Hal tersebut mampu menekan penyalahgunaan kekuasaan dalam bekerja.
Selama menjabat sebagai Menteri, ia sempat diisukan melakukan upaya pendongkelan Menteri Pangak RI Jenderal Pol. Soetjipto Joedodihardjo. Hal tersebut memaksanya menghadap ke Istana Negara. Ketika memenuhi panggilan Soekarno untuk menjelaskan isu tersebut, Hoegeng mampu membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam upaya pendongkelan tersebut.
Hoegeng dikenal sebagai pribadi yang teliti serta hati-hati, ia selalu mencatat apa yang telah ia lakukan selama sehari dalam buku hariannya. Dalam buku hariannya, ia memang pernah mengadakan pertemuan dengan seseorang yang mencoba mengajaknya untuk bekerjasama mendongkel kekuasaan Jenderal Pol. Soetjipto Joedodihardjo. Namun, dengan tegas Hoegeng menolaknya.
Pertemuan tersebut dicatat secara rinci di buku hariannya dan ketika menghadap Presiden Sukarno, ia menunjukkan buku harian tersebut. Hingga kemudian terbuktilah bahwa orang yang mengajaknya menggulingkan Menteri Pangak RI tengah mencoba menjatuhkan nama baik Hoegeng.
Kiprahnya baik dalam kepolisian, keimigrasian, hingga kementerian, menarik untuk kita kaji di era kini. Saat ini tengah dihadapkan dengan krisis tokoh yang berintegritas serta memiliki komitmen kuat melampaui kebiasaan buruk zamannya. Perjalanan Hoegeng setidaknya mampu kita jadikan teladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Photo by Pixabay via Pexels.com
BACA JUGA Mengenal Ego-Resiliensi: Melawan Trauma Pasca Demonstrasi Omnibus Law
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.