Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Politik

Mehamami Kasus Korupsi Chromebook yang Menjerat Nadiem Makarim dengan Mudah dan Lengkap

Muhamad Iqbal Haqiqi oleh Muhamad Iqbal Haqiqi
10 September 2025
A A
Pengalaman 5 Bulan Pakai Chromebook: Anti Lemot, Murah, tapi Nggak Murahan, dan Jauh dari Perasaan Menyesal korupsi chromebook nadiem makarim

Pengalaman Menyenangkan Menjadi Guru yang Menggunakan Chromebook: Anti Lemot, Murah, tapi Nggak Murahan, dan Jauh dari Perasaan Menyesal

Share on FacebookShare on Twitter

Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan era Presiden Jokowi ini menambah daftar mantan pejabat setingkat menteri yang tersandung korupsi. Pendiri Gojek ini menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook yang menyebabkan kerugiaan negara sekitar Rp 1,9 triliun.

Penetapan beliau tentu mendapatkan beragam respon dari publik. Ada yang kontra, ada juga yang pro. Karena kalau dipikir-pikir, sekelas Nadiem Makarim, tentu perkara uang bukan lagi hal yang dipikirkan dong ketika menjabat sebagai Menteri. Sebab berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada tahun 2022, harta kekayaan Nadiem sempat menyentuh 4,8 triliun.

Angka tersebut lebih banyak daripada Presiden Prabowo yang kekayaannya di kisaran Rp 2 triliun. Artinya, beliau ini sudah kaya dari sononya. Sebaliknya, kalau diperhatikan, beliau ini malah tekor ketika menjabat sebagai Menteri. Sebab, LHKPN terbaru menyebutkan, kalau di masa akhir jabatannya sebagai Menteri, kekayaan Nadiem justru turun hanya tersisa Rp 600 miliar.

Tapi terlepas dari itu, banyak dari kita masih meraba-raba, kasus yang menimpa beliau ini sebenarnya apa sih? Kenapa beliau kesangkut korupsi chromebook? Kenapa beliau bisa jadi tersangka? Apa penyebabnya? Apakah beliau ini memang dalang utamanya, hanya bidak, atau hanya menteri yang “dikorbankan”?

Saya akan coba bedah per 3 bagian, pertama mengenai apa sih program yang menjerat Nadiem ini? Kedua, bagaimana kronologinya? Dan terakhir, aturan apa yang menjeratnya?

Program apa yang menjerat Nadiem?

Program yang akhirnya bikin Nadiem terjerat korupsi chromebook ini sebenarnya adalah program yang terintegrasi dengan Digitalisasi Sekolah. Ini merupakan paket kebijakan perihal pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) secara konkret dan inklusif di ruang kelas. Program ini juga menopang Asesmen Nasional yang berbasis pada komputer, serta menjadi sarana untuk menyatukan ekosistem belajar melalui akun belajar.id.

Secara gagasan, program ini dimulai 2019, sesaat setelah pemerintah meluncurkan program digitalisasi untuk mengakselerasi proses belajar-mengajar. Terlebih tahun itu kan gencar-gencarnya kampanye industri 4.0 tuh, jadi sekaligus mendorong SDM yang melek digital lah.

Nah dalam program ini, Kementerian Pendidikan selaku eksekutornya menyediakan perangkat seperti laptop, proyektor, dan pengelolaan materi belajar. Sumber dananya dari mana? Dananya dari APBN dan Dana Alokasi Khusus yang disalurkan ke Pemda.

Baca Juga:

Saya Berterima Kasih pada Chromebook, Laptop Payah Penyelamat Tipu Daya MacBook dan Windows

Sebagai Penggemar Berat Chromebook, Saya Sudah Menduga Ada Korupsi di Kemendikbud Sejak Lama

Proses pembeliannya kemudian dikelola oleh yang namanya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam paket pengadaan itu, ada yang namanya Chromebook, salah satu jenis laptop yang menggunakan Chrome OS dari Google. Kenapa memilih perangkat ini? Alasannya karena Chromebook mudah dioperasikan dan perawatannya nggak ribet, sehingga mudah diintegrasikan dalam pembelajaran digital dan pengelolaan akun guru dan siswa di ekosistem belajar.id yang saya sebutkan sebelumnya.

Oke, sekarang kita sudah tahu konteks yang menjerat Nadiem Makarim. Selanjutnya bagaimana kronologisnya sehingga beliau kok bisa terseret?

Kronologi korupsi laptop chromebook

Kronologinya kita mulai pada tahun 2019. Dalam paparan penyidik yang beredar di media massa, di awal periode kebijakan ada percakapan intens dalam sebuah grup WA yang namanya “Mas Menteri Core Team”. Grup ini yang ramai diperbincang yang mana di dalamnya membahas rencana digitalisasi pendidikan jika Nadiem Makarim dilantik. Jadi ini sebelum beliau sah menjadi menteri.

Nah menariknya, pada fase awal, sudah di-mention kalau ada catatan uji coba internal bahwa perangkat berbasis Chrome kurang cocok di wilayah dengan internet lemah. Kita semua tahu kalau Indonesia ini sinyalnya sering empot-empotan apalagi di pelosok daerah. Sementara program ini banyak menyasar ke daerah 3T.

Selanjutnya 2020, ada serangkaian rapat antara jajaran Kementerian dan pihak Google lewat zoom yang dilakukan secara tertutup. Kalau kata kejaksaan, sangking tertutupnya, setiap peserta rapat wajib pake headset supaya pembahasan dalam zoom nggak kedengeran orang luar. Yah mirip orang sembunyi-sembunyi nonton bokep lah.

Di dalam rapat inilah, penggunaan Chromebook disepakati secara internal, sebelum ada pengadaan secara resmi dimulai. Pasalnya biasanya ada uji kelayakan dan sejenisnya untuk mengecek, apakah perangkat ini cocok atau nggak. Dalam kasus ini, menurut penyidik, proses itu nggak ada.

Nah ini yang menurut jaksa ada indikasi pengaruh. Maksudnya begini, ada komunikasi intensif dengan calon pemasok sejak tahap perencanaan, sehingga spesifikasinya itu dicocokan dengan satu ekosistem atau korporasi tertentu. Ditambah setelahnya ada keputusan dan kesepakatan yang mendahului proses pengadaan formal.

Terbitlah Permendikbud nomor 5, “pemulus” korupsi Chromebook

Kemudian pada tahun 2021, terbitlah Permendikbud nomor 5 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan. Di dalam lampirannya, tertuang secara detail tentang spesifikasi perangkat dengan sistem operasi Chrome OS dan kesiapan pengelolaan perangkat terpusat.

Inilah yang menjadi dasar kejanggalan. Jadi peraturan ini dibuat seolah mengakomodir kesepakatan internal di rapat zoom tahun 2020 itu, yang salah satunya tentang kesepakatan spesifikasi perangkatnya. Lebih jauh, peraturan ini kemudian berpotensi menutup kompetisi. Yah karena yang sesuai cuma Chromebook tadi kan? Pihak lain jadi nggak bisa ikutan tender dong? Terlebih sebelumnya sudah dilakukan uji formal kalau Chromebook ini nggak cocok di daerah susah sinyal, tapi kenapa tetap dipilih?

Singkat cerita, perangkat Chromebook akhirnya mulai didistribusikan ke sekolah-sekolah melalui pengadaan yang dikelola oleh LKPP pada rentang tahun 2021-2022. Karena spesifikasinya udah terkunci nih melalui Permen, kebijakan pengadaannya jadi by design dari hulu hingga hilir.

Di sisi lain, pada tahun 2023-2024, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menemukan kalau pemanfaatan si Chromebook ini nggak merata, sebagian besar tidak dioperasikan secara optimal, dan ada unit yang rusak serta hilang.

Mulai dari sini, Mas Nadiem sering bolak-balik Kantor Kejaksaan. Awalnya sebagai saksi, hingga puncaknya ditetapkan jadi tersangka pada 4 September 2025. Dalam penetapan Kejaksaan Agung, Nadiem diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek Chromebook dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. 

Terakhir, aturan apa yang menjerat Nadiem?

Kalau dilihat dari aturan yang dilanggar, maka ini berkenaan dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 yang dikaitkan dengan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Intinya, yang dinilai bukan lagi soal ada tidaknya uang mengalir ke pelaku, tetapi apakah ada penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara.

Dalam konteks kasusnya Nadiem, maka dia terindikasi menguntungkan pihak tertentu. Sebab, sampai dikeluarkan permen yang isinya mengatur secara rinci mengenai spesifikasi tertentu yang hanya ada di perangkat dari pemasok tertentu.

Yang jadi pertanyaan selanjutnya, apakah Nadiem Makarim ini dalang, lalai, atau dikorbankan? Nah karena saya bukan ahli hukum atau detective, maka jawabannya menunggu serangkaian proses pembuktian alat bukti dalam proses pengadilan, kan?

Tapi secara garis besar, menurut saya, kasus korupsi chromebook ini bisa membuat kita menilai sebuah kebijakan. Apakah ia diinisiasi dengan niat baik tetapi dieksekusi dengan rapuh dan penuh ketidaktahuan, atau sejak awal memang diarahkan untuk mengunci modus atau motif tertentu? Apapun itu, yang jelas pemerintah kita memang masih ompong soal pengawasan dan tata kelola. Kalau seperti ini terus, yang jadi korban ya masyarakat.

Alokasi anggaran pada akhirnya hanya jadi angka dalam laporan belanja kementerian. Dan hal seperti itu lumrah dan jadi budaya tiap tahunnya. Mau sampai kapan?

Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Sebagai Penggemar Berat Chromebook, Saya Sudah Menduga Ada Korupsi di Kemendikbud Sejak Lama

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 20 November 2025 oleh

Tags: chromebookkorupsi chromebooknadiem makarimpermendikbud
Muhamad Iqbal Haqiqi

Muhamad Iqbal Haqiqi

Mahasiswa Magister Sains Ekonomi Islam UNAIR, suka ngomongin ekonomi, daerah, dan makanan.

ArtikelTerkait

Sebaiknya Permendikbud No. 70/2009 Tidak Usah Bawa Embel-embel Pendidikan Inklusif kalau Masih Meleset Semua

Sebaiknya Permendikbud No. 70/2009 Tidak Usah Bawa Embel-embel Pendidikan Inklusif kalau Masih Meleset

29 Agustus 2024
sisi lain nadiem makarim

Sisi Lain Nadiem Makarim

25 Oktober 2019
Belajar Sabar Layaknya Nadiem Makarim POP muhammadiyah NU setuju sampoerna terminal mojok.co

Nadiem Makarim Layak Diprotes Bukan karena Kebijakannya yang Buruk

15 Juli 2020
pengumuman kabinet kerjs

3 Tips Saat Dipanggil Presiden ke Istana di Hari Pengumuman Kabinet Kerja

21 Oktober 2019
Chromebook Ternyata Tidak Seburuk yang Dibicarakan Orang-orang UMR Cianjur

Saya Bisa Menghasilkan Uang di Atas UMR Cianjur Cuma Bermodalkan Chromebook Seharga Rp2 Jutaan

7 Agustus 2023
5 Fakta yang Perlu Kamu Tahu tentang Kurikulum Prototipe terminal mojok.co

5 Fakta yang Perlu Kamu Tahu tentang Kurikulum Prototipe

26 Desember 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Bus Efisiensi Penyelamat Warga Purwokerto yang Ingin “Terbang” dari Bandara YIA Mojok.co

Bus Efisiensi Penyelamat Warga Purwokerto yang Ingin “Terbang” dari Bandara YIA

9 Januari 2026
Pengalaman Tertipu Beli Durian di Wonosalam, Pusatnya “Raja Buah” di Jombang Mojok.co

Pengalaman Tertipu Beli Durian di Wonosalam, Pusatnya “Raja Buah” di Jombang

7 Januari 2026
Patung Macan Putih, Ikon Wisata Baru Kediri yang Menarik Wisatawan

Patung Macan Putih, Ikon Wisata Baru Kediri yang Menarik Wisatawan

6 Januari 2026
Grand Livina Bukan Mobil Lemah, Ia Adalah Bukti Kenyamanan Sejati Memang Butuh Ongkos dan Keringat

Grand Livina Bukan Mobil Lemah, Ia Adalah Bukti Kenyamanan Sejati Memang Butuh Ongkos dan Keringat

5 Januari 2026
4 Wisata Semarang yang Bisa Bikin Kamu Kapok Jika Salah Momen Berkunjung

Jangan Ngaku Pengusaha Hebat kalau Belum Sukses Jualan di Semarang!

7 Januari 2026
Pemasangan Lampu Merah di Persimpangan Purawisata Jogja itu Keputusan Konyol, Alih-alih Lancar, Malah Makin Macet!

Pemasangan Lampu Merah di Persimpangan Purawisata Jogja itu Keputusan Konyol, Alih-alih Lancar, Malah Makin Macet!

6 Januari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=ne8V7SUIn1U

Liputan dan Esai

  • “Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah”: KDRT Tidak Selalu Datang dari Kekerasan, tapi Juga Lewat Ketidakpedulian 
  • Lalu-lalang Bus Pariwisata Jadi “Beban” bagi Sumbu Filosofi Jogja, Harus Benar-benar Ditata
  • Sensasi Pakai MY LAWSON: Aplikasi Membership Lawson yang Beri Ragam Keuntungan Ekslusif buat Pelanggan
  • Super Flu yang Muncul di Jogja Memang Lebih Berat dari Flu Biasa, tapi Beda dengan Covid-19
  • Derita Anak Bungsu Saat Kakak Gagal Penuhi Harapan Orang tua dan Tak Lagi Peduli dengan Kondisi Rumah
  • Nasib Sarjana Kini: Masuk 14 Juta Pekerja Bergaji di Bawah UMP, Jadi Korban Kesenjangan Dunia Kerja

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.