Sedih rasanya harus memberikan judul penulisan yang agak keras kali ini soal Yogyakarta yang sering disebut-sebut istimewa. Bagaimanapun, konten-konten bernapaskan hidden gem itu harus diganti. Kali ini, saya mencoba bahas the hidden story: what did it cost to make a beautiful gem?
Seperti kata Mas Gusti Aditya dalam tulisannya, romantisisasi itu sejatinya memabukkan, menimbulkan kekecewaan yang berlebihan, dan tentu saja sifatnya semu. Menanggapi hal tersebut, saya mencoba meresapi kata-kata tersebut dan memberanikan diri untuk menulis artikel ini.
Berangkat dari keresahan pribadi, sebenarnya hidden gem kayak apa lagi sih yang mau dicari sama kawan-kawan di luar Jogja? Maaf buat kaum pembuat maupun penikmat konten hidden gem. Bukan bermaksud nyinyir, tapi sesekali Anda juga perlu bikin konten mengenai cerita kelam di balik indahnya sebuah permata, azek…
Supaya tulisan ini nggak terlalu panjang, saya ingin langsung ngomongin tentang hal-hal apa saja sih yang sebenarnya membuat Kota Yogyakarta itu jadi “istimewa”.
Apakah “keistimewaan” itu datang dari klitih, dari pemukiman kumuh yang memadati bantaran sungai, dari UMR yang sudah buaaanyakkk buaaangeeet yang ngomongin, dari kasus-kasus penggusuran demi alasan pembangunan, atau dari pengelolaan sampah yang overload di TPST Piyungan?
Pertama, Yogyakarta yang menyandang julukan “Kota Pelajar” kerap kali dibuat kewalahan oleh kasus kriminalitas. Mulai dari kasus narkoba, pencurian, tawuran pelajar, hingga klitih yang satu tahun belakangan sering dibahas karena kembali mewabah.
Kasus kriminalitas di DIY tercatat mengalami peningkatan sekitar 35,94% di tahun 2020. Hingga Maret 2021 pun, masih ada berita kriminal yang mengungkap para terduga klitih yang berhasil ditangkap sebelum melakukan aksi. Klitih termasuk kejahatan yang mengerikan buat saya. Ya gimana nggak ngeri, wong langsung dibacok tanpa fafifu…
Jengkelnya lagi, beberapa korban klitih mengaku bahwa pelaku nggak ngambil motor, sepeda, atau barang-barang lain yang dibawa korban. Intinya, klitih tuh secara singkat bisa digambarkan sebagai kasus pembunuhan yang cukup sadis. Tapi ingat, ini baru hidden story pertama.
Kedua, Dibalik ingar bingar keindahannya, Kota Yogyakarta juga menyimpan segudang masalah ketimpangan. Gedung hotel yang megah itu mungkin bisa dikategorikan sebagai hidden gem.
Uniknya, dari tempat yang sama, Anda juga dapat menikmati ketimpangan di sudut-sudut Kota Yogyakarta. Persis, ada yang harus dikorbankan untuk mendapatkan sebuah berlian yang bagus.
Data dari Bank Indonesia di tahun 2020 memaparkan bahwa tingkat perekonomian di Yogyakarta terkontraksi akibat dampak pandemi sebesar -0,17%. Hal ini terus memicu ketidakmampuan masyarakat mengakses pemukiman layak huni.
Alhasil, Anda dapat mengamati pemukiman kumuh yang memadati bantaran sungai: Winongo, Code, dan Gadjah Wong. Ketiga sungai utama di DIY yang menjadi distributor pemukiman kumuh.
Beberapa upaya penataan sungai telah dilakukan. Lantas bagaimana nasib warga yang tinggal di bantaran sungai? Tenang dulu, aman kok, nggak usah emosi, tahan, ini masih hidden story kedua.
Ketiga, upah minimum yang rendah. Poin ini nggak perlu dijelaskan lebih lanjutlah, ya? Agak kebangetan kalau masih belum paham seluk beluk rendahnya UMR Jogja. Nih, coba baca, biar nggak gampang digocek sama clickbait di media…
Keempat, Reforma Agraria di Kota Yogyakarta perlu Anda pahami juga. Mengutip tulisan Ahmad Nashih Luthfi (2019) dalam buku Perjuangan Keadilan Agraria, kebijakan tentang masalah agraria yang mengandalkan sektor pariwisata tidak menghasilkan trickle-down effect.
Singkatnya, hanya segelintir atau bahkan tidak ada masyarakat menengah ke bawah yang mendapatkan manfaat dari pariwisata. Sebaliknya, sektor pariwisata malah menghasilkan trickle-up effect. Akibatnya, hanya segelintir elite di Yogyakarta yang bisa menikmati hasil pembangunan jor-joran.
Nah, di sini Anda perlu mengingat bahwa pembangunan berbasis pertanahan di Yogyakarta melahirkan kerusakan lingkungan dan keresahan sosial masyarakat Yogyakarta di desa maupun kota.
Kelima, sekaligus yang terakhir. Tentang pengelolaan sampah dan permasalahan TPST Piyungan yang baru-baru ini ramai dibahas. Tempat yang paling kotor tapi punya peran yang paling penting.
Masa pandemi yang mengharuskan kita untuk berdiam diri di rumah tentu bisa memicu peningkatan sampah rumah tangga.Coba pikirkan, mulai dari sampah masker yang penggunaannya sekali pakai, hingga sampah plastik yang disebabkan oleh unboxing barang dari e-commerce.
Lantas ke mana sih perginya semua sampah itu? Kalau berbicara tentang hukum, hal itu diatur pada UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Faktanya, DIY sendiri memiliki 3 tempat pembuangan. TPS Wukirsari bagian Gunung Kidul, TPS Banyuroto bagian Kabupaten Kulon Progo, dan TPST Piyungan yang memikul beban sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
Dari berita yang beredar, TPST Piyungan mengalami overload sampah yang diperburuk dengan minimnya fasilitas pengelolaan. Pemda DIY mengatakan akan meninggikan TPST sebanyak 3 meter dari sebelumnya, selain itu akan dibentuk juga terasering yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas serta operasional selama 2 tahun ke depan.
Demikian beberapa hidden story tentang bagaimana cerita gelap dibalik pembuatan sebuah permata yang indah.
Nah, sekarang jika Anda diharuskan untuk memilih satu “keistimewaan” yang paling merepresentasikan D.I.Yogyakarta, poin ke berapa yang akan Anda tunjuk?
BACA JUGA Yogyakarta yang Istimewa Tengah Putus Asa Ditelanjangi Covid-19 dan tulisan Marshel Leonard Nanlohy lainnya.