Apa kabar dunia pendidikan tinggi? Mahasiswa apa kabar? Masihkah kalian nyenyak dalam tidur panjang? Mahasiswa yang tercinta, Ibu Pertiwimu sedang dilanda sakit, masih pedulikah kalian?
Di tengah kemelut pongahnya gerakan mahasiswa. Pemerintah melalui Kemenrestekdikti tiba-tiba membatasi proses komunikasi mahasiswa. Dan, mak jleb kebijakan ini akan berdampak lebih buruk lagi, khususnya di tengah arus gerakan mahasiswa.
Kemenrestekdikti akan batasi mahasiswa dalam berjejaring di media sosial. Dalam hal ini, Kementerian akan bekerja sama dengan BTPN dan BIN.
Makin mak jleb aja nih para aktivis mahasiswa. Sanggupkah mereka terus bertahan dalam keambiguan ini. Hem, kita lihat saja!
Tapi benarkah demikian?
Menteri Riset Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir membela bahwa upaya pembatasan itu adalah untuk pencegahan terorisme dan radikalisme. Pihak Kemenrestekdikti tidak akan memantau satu persatu mahasiswa dalam berekspresi di media sosial.
Tapi mohon maaf, Bapak Menteri Yang Mulia, eh, maksudnya Yang Terhormat, apa yang menjadi pertimbangan untuk membuat kebijakan semacam itu? Kami para mahasiswa tentu bertanya-tanya? Untuk apa sebenarnya pengambilalihan ruang privasi kami itu?
Iya, kendatipun Bapak Menteri membela bahwa data nomor telepon dan media sosial mahasiswa dibutuhkan hanya saat ada indikasi ‘terorisme dan radikalisme’, apakah itu adalah jalan satu-satunya? Apakah itu cukup aman bagi kami yang tak tahu persoalan intelejen? Apakah cukup aman untuk kami yang sedang dalam kepongahan gerakan?
Kami tetap merasa bahwa kebijakan Bapak Menteri ini adalah upaya mengambil alih ruang privasi. Ruang privasi adalah ruang sebabas-bebasnya berekspresi. Ruang privasi sangat dibutuhkan bagi mahluk sosial macam kami. Jika ruang privasi diotak-atik, lalu ke mana kami hendak berekspresi sebebas-bebasnya?
Jadi, mohon dipertimbangkan lagi kebijakan itu. Kami tetap mendukung pemerintah, kok, Pak! Jangan cap kami sebagai orang subversif hanya karena beda pendapat semacam ini. Sebagai warga negara yang baik, kami tetap mendukung sepenuhnya langkah pemerintah untuk memberantas orang-orang yang terpapar terorisme dan radikalisme, titik!
Solusi yang Ambigu
Benar saja, zaman semakin maju. Tekhnologi semakin canggih, sampai mengalahkan ‘kecanggihan’ manusia. Kita tahu itu, dan kita sepakat dengan hal itu. Modernisasasi adalah anak kandung percepatan perubahan ini. Modernisasi menyerempak begitu luas sampai ke sudut terdalam.
Lalu apa konsekuensi logisnya?
Ihwal yang timbul dari pergerakan banter ini adalah kerusakan sistem dan tatanan manusia. Di segi agama, manusia makin teraleniasi. Sedang di segi pendidikan, manusia semakin tak (merasa) membutuhkan ‘ilmu’, dan seterusnya.
Laku, efek paling menonjol di beberapa dekade ini adalah soal terorisme dan radikalisme. Sebuah efek yang muncul dari kemajuan tekhnologi tetapi terpaksa berbenturan dengan sikap ekslusifisme dalam beragama. Lalu, benarkah terorisme dan radikalisme berbahaya bagi kehidupan manusia?
Benar, sangat berbahaya! Fakta yang terjadi di, runtuhnya Gedung WTC New York pada 11 September 2011. Bom bunuh diri di Bali, Indonesia. Bom bunuh diri di depan Gereja di daerah Surabaya dan berjubel lainnya. Sangat berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan manusia.
Tetapi, memburu manusia yang berpaham ekslusif semacam itu dengan pengebirian komunikasi (tawaran dari Kemenrestekdikti) adalah cara yang ambigu (kurang solutif menurut saya). Tak akan pernah menyelesaikan persoalan. Justru, yang ada makin mengeruhkan suasana.
Indonesia adalah negara heterogen. Membatasi komunikasi semacam itu hanya akan mempolarisasikan kembali polarisasi yang sudah ada. Bukan solusi yang solutif, yang ada justru paradoks. Masyarakat Indonesia semakin dibatasi, semakin (mencari) kebebasan pula mereka.
Kita sudah cukup belajar pada sejarah Orba. Bagaimana ketika kebebasan semakin dibatasi? Luluh lantak!
Pendekatan Lemah Lembut
Memang, saya juga sepakat dengan pendapat Kemenretikdikti bahwa model ini adalah pendekatan lemah lembut. Tapi, ada yang terlupa dari pendapat itu. Apa itu?
Indonesia adalah negara bertuhan. Pancasila adalah manifestasinya. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat bertuhan. Dalam bertuhan, masyarakat Indonesia dinaungi oleh Pancasila. Dari logika implisit itu kita bisa berkesimpulan bahwa; Tuhan masyarakat Indonesia adalah sama.
Lalu, mayarakat Indonesia itu siapa saja? Iya kita semua. Termasuk mereka yang berpaham ‘terorisme dan radikalisme’.
Dari kesimpulan itu, kita bisa menemukan sebuah solusi lebih lemah lembut dari solusi Kemenretikdikti. Apa itu? Mendoakan orang yang terpapar terorisme dan radikalisme supaya mendapat hidayah (pencerahan dari Tuhan).
Coba bayangkan saja, seluruh masyarakat Indonesia memberondong Tuhan dengan do’a? Apakah Tuhan tidak akan ‘welas asih’ pada kita? Apakah Tuhan akan membiarkan mahluknya bersedih karena tak terkabul do’anya? Jadi, mari bersama-sama berdoa pada Tuhan supaya orang yang terpapar terorisme dan radikalisme sadar!