Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Logo Halal Versi Kemenag Memang Keren, tapi Nggak Sekeren Itu

Andri Saleh oleh Andri Saleh
14 Maret 2022
A A
Logo Halal Versi Kemenag Memang Keren, tapi Nggak Sekeren Itu Terminal Mojok

Logo Halal Versi Kemenag Memang Keren, tapi Nggak Sekeren Itu (Instagram Kementrian Agama RI)

Share on FacebookShare on Twitter

Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Surat Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Surat yang ditetapkan di Jakarta tanggal 10 Februari 2022 itu menjelaskan perubahan logo halal dari versi MUI ke versi Kementerian Agama. Dan ketetapan itu mulai berlaku secara nasional per tanggal 1 Maret 2022. Kamu sudah lihat logonya, kan?

Kamu mungkin sudah terbiasa melihat logo halal versi MUI dengan tulisan arab warna putih dalam lingkaran warna hijau yang ada di setiap kemasan makanan, minuman, atau produk lainnya. Nah, logo halal versi Kementerian Agama ini sangat jauh berbeda dengan logo versi MUI tadi. Logo halal yang baru ini lebih terlihat “Indonesia”. Tulisan halal dibuat dalam bentuk grafis kaligrafi dan disusun menyerupai gunungan wayang. Dan yang bikin beda, kaligrafi tadi diberi warna ungu. Iya, ungu.

Sebagai praktisi sekaligus penikmat desain grafis, saya sangat mengapresiasi kreativitas Kementerian Agama dalam peluncuran logo halal yang baru ini. Meski demikian, menurut saya ada beberapa catatan penting terkait dengan logo halal baru versi Kementerian Agama ini.

Pertama, logo ini keren. Harus saya akui bahwa logo halal yang baru versi Kementerian Agama ini keren. Dari sisi grafis dan tampilan visual, logo ini terlihat lebih kekinian dibandingkan dengan versi MUI yang terkesan old school. Pemilihan bentuk gunungan wayang juga sudah pas untuk mewakili Indonesia. Meski banyak netizen protes karena terlalu Jawa-sentris, tapi menurut saya bentuk gunungan wayang itu sudah pas, kok. Bukankah dulu para Wali Songo menyebarkan Islam di Nusantara melalui media wayang?

Wayang jadi salah satu media dakwah yang digunakan pada zaman dulu (Shutterstock.com)

Kedua, pemilihan warna logo yang kurang pas. Ini mungkin yang menurut saya perlu diperbaiki. Pemilihan warna ungu nggak selaras dengan warna khas Kementerian Agama, yaitu hijau, putih, atau kuning. Meski Kepala BPJPH berkilah bahwa filosofi warna ungu itu melambangkan keimanan, kesatuan lahir dan batin, serta daya imajinasi, tetap saja warna ungu itu warna mati. Akan lebih baik kalau logonya berwarna putih dengan background lingkaran warna hijau. Kombinasi warna putih-hijau ini sudah identik dengan logo sebelumnya. Jadi, orang-orang sudah familier dengan logo tersebut.

Warna ungu jadi pilihan (Unsplash.com)

Ketiga, logonya kurang berwibawa. Ini juga yang menurut saya perlu ditinjau lebih dalam. Meski logonya terlihat keren dari sisi grafis dan tampilan visual, kalau digunakan untuk hal-hal yang sakral—apalagi yang berbau agama—rasanya jadi kurang berwibawa. Marwahnya nggak dapat, begitulah kira-kira. Mungkin salah satu penyebabnya adalah hilangnya tulisan arab versi asli dan diganti dengan grafis kaligrafi yang lebih “Indonesia” tadi. Jadi, ketika melihat logo halal versi Kementerian Agama ini rasanya biasa saja, nggak ada muncul perasaan hormat atau segan.

Logo halal wajib ada pada kemasan makanan, minuman, dan produk lainnya (Shutterstock.com)

Sebetulnya, fungsi logo dalam kasus ini adalah sebagai penanda. Artinya, logo halal pada kemasan makanan, minuman, atau produk lainnya itu menunjukkan bahwa makanan, minuman, atau produk tadi statusnya halal untuk dikonsumsi. Jadi, mau bagaimana pun bentuk dan tulisan logonya—mau tulisan Arab, Latin, kaligrafi, mau grafisnya kekinian ataupun old school, mau warnanya merah, hijau, atau biru—selama dipahami semua orang bahwa itu adalah logo halal, ya seharusnya nggak jadi masalah.

Tapi yang perlu digarisbawahi, logo itu kan bukan perkara filosofi dan tampilan grafis/visual saja. Logo juga perlu menghadirkan rasa, yaitu rasa kebanggaan, kejelasan, dan kenyamanan. Jangan sampai logo halal yang baru ini malah menimbulkan rasa curiga, permusuhan, bahkan ego untuk kepentingan politik. Hiiih!

Baca Juga:

Curahan Hati Mantan Pemburu Sound Horeg Blitar yang “Insaf” karena Karnaval Horeg Merusak Kesehatan, Pemuda Mabuk-mabukan, dan Joget Erotis

Ikhlas Tidak Harus Miskin: Ironi Kesejahteraan Guru Agama dan Lulusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir

Penulis: Andri Saleh
Editor: Intan Ekapratiwi

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 14 Maret 2022 oleh

Tags: kemenaglogo halalMUI
Andri Saleh

Andri Saleh

Petualang Negeri Sipil. Tinggal di Bandung.

ArtikelTerkait

Pengelolaan Dana Haji Dulu dan Sekarang, Apa sih Bedanya?

Pengelolaan Dana Haji Dulu dan Sekarang, Apa sih Bedanya?

9 November 2023
menag

Sudahi Ramai Menag RI, Ini Upaya Pak Jokowi Biar Nggak Monoton

25 Oktober 2019
Menyikapi Imbauan MUI Jatim Soal Larangan Salam Lintas Agama

Menyikapi Imbauan MUI Jatim Soal Larangan Salam Lintas Agama

13 November 2019
Emang Ada Masalah Apa Kalau Mahasiswa UIN Liberal?

Apa Bedanya UIN, IAIN, dan STAIN?

2 April 2021
Pemburu Sound Horeg Blitar Insaf, Acara nir-Faedah dan Merusak (Pexels)

Curahan Hati Mantan Pemburu Sound Horeg Blitar yang “Insaf” karena Karnaval Horeg Merusak Kesehatan, Pemuda Mabuk-mabukan, dan Joget Erotis

27 Juli 2025
Uang Panai': Ketika Gengsi Lebih Berharga ketimbang Cinta

Uang Panai’: Ketika Gengsi Lebih Berharga ketimbang Cinta

13 Juli 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Malang Nyaman untuk Hidup tapi Bikin Sesak Buat Bertahan Hidup (Unsplash)

Ironi Pembangunan Kota Malang: Sukses Meniru Jakarta dalam Transportasi, tapi Gagal Menghindari Banjir

5 Desember 2025
Brakseng, Wisata Hidden Gem di Kota Batu yang Menawarkan Ketenangan

Brakseng, Wisata Hidden Gem di Kota Batu yang Menawarkan Ketenangan

2 Desember 2025
Alasan Saya Bertahan dengan Mesin Cuci 2 Tabung di Tengah Gempuran Mesin Cuci yang Lebih Modern Mojok.co

Alasan Saya Bertahan dengan Mesin Cuci 2 Tabung di Tengah Gempuran Mesin Cuci yang Lebih Modern 

5 Desember 2025
Ketika Warga Sleman Dihantui Jalan Rusak dan Trotoar Berbahaya (Unsplash)

Boleh Saja Menata Ulang Pedestrian, tapi Pemerintah Sleman Jangan Lupakan Jalan Rusak dan Trotoar Tidak Layak yang Membahayakan Warganya

3 Desember 2025
Tidak seperti Dahulu, Jalanan di Solo Kini Menyebalkan karena Semakin Banyak Pengendara Nggak Peka Mojok.co

Tidak seperti Dahulu, Jalanan di Solo Kini Menyebalkan karena Semakin Banyak Pengendara Nggak Peka

1 Desember 2025
3 Alasan Soto Tegal Susah Disukai Pendatang

3 Alasan Soto Tegal Susah Disukai Pendatang

30 November 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.