Para LSM sok pahlawan itu nggak tahu kalau LKS itu amat penting bagi guru, dan nggak kepikiran untuk menjadikan itu sebagai ladang bisnis!
Beberapa tahun terakhir, profesi guru semakin nggak ada harga dirinya. Guru telah menjadi kalangan rentan yang mudah terkena masalah hukum, keamanan diri, dan masalah sosial. Tahun lalu, banyak kasus kelam yang menimpa guru. Mulai dari guru yang dilaporkan wali murid karena menegur anaknya sholat, sampai ada guru yang dibacok lehernya oleh siswanya, karena cekcok masalah nilai ulangan. Ironis sekali.
Belum lagi masalah guru yang sering mendapat ancaman LSM. Lembaga ini mengaku membela masyarakat atas ketidakadilan, tapi sering menekan guru yang juga merupakan bagian dari masyarakat. Berdasarkan pengalaman di lapangan, orang-orang yang mengaku LSM sering nyelonong masuk ke sekolah untuk mencari-cari kesalahan sekolah dan guru yang nantinya jadi ancaman. Lalu kemudian, ancaman-ancaman itu ditukar dengan uang dari kepala sekolah.
Salah satu masalah yang paling memuakkan adalah ancaman dalam urusan pengadaan LKS (Lembar Kerja Siswa). LKS selalu menjadi senjata kalangan LSM untuk mengancam sekolah dan guru. Menurut mereka, guru nggak seharusnya berbisnis di sekolah dengan menjual LKS kepada siswa. Sebab kata mereka, siswa sudah memiliki hak buku yang diberikan pemerintah ke perpustakaan sekolah.
Pengadaan buku yang tidak ideal
Ada dua hal yang ingin saya sampaikan kepada para LSM sok pahlawan ini. Pertama, pengadaan buku di sekolah-sekolah itu jauh dari kata ideal. Misalnya, siswa butuhnya buku apa, pemerintah ngasih bukunya apa. Nggak nyambung.
Saya melihat di perpustakaan sekolah tempat saya mengajar banyak sekali buku yang tidak relevan dengan kebutuhan siswa. Salah satunya adalah buku antropologi. Di sekolah tempat saya mengajar tidak ada mata pelajaran antropologi, lah kok pemerintah malah mengirim buku antropologi. Ngirimnya 4 dus besar lagi. Kan nggak nyambung.
Lantas, saya coba tanyakan pada kepala perpustakaan. Jawabannya cukup mengejutkan. Ternyata, kepala perpustakaan dan pihak sekolah memang tidak pernah dilibatkan dalam proses pengadaan buku. Sehingga, buku yang datang sering kali banyak tidak sesuai. Andai kepala perpustakaannya dilibatkan, pasti ada koordinasi dengan guru-guru mapel agar memilih buku yang sesuai kebutuhan siswa di sekolah.
Kedua, buku di perpustakaan itu sifatnya pinjaman, bukan hak milik siswa. Karena demikian, maka siswa tidak bisa mencoret-coretnya. Sedangkan dalam proses belajar sering kali membutuhkan coretan langsung di bukunya. Maka dari itu, LKS menjadi jalan keluar kalangan guru agar dapat mengoptimalkan proses belajar di kelas. Sebab, LKS itu ketika dibeli, jadi hak milik. Bukan diambil gurunya lagi. Ngerti nggak nih, para LSM yang sering mempermasalahkan LKS?
Buku, termasuk LKS, adalah kebutuhan vital siswa
Melihat kenyataan kalau pengadaan LKS oleh guru mapel sering dipermasalahkan, saya sebagai guru makin pesimis dengan budaya literasi pelajar kita. Sebab, buku LKS yang relatif murah seakan menjadi barang haram untuk ditawarkan pada siswa. Bagaimana dengan buku bacaan yang harganya jauh lebih mahal?
Buku, LKS, dan alat tulis yang menunjang proses belajar siswa itu adalah barang vital yang sudah seharusnya dimiliki siswa. Jadi untuk para LSM yang ngaku peduli pendidikan, mending kita membangun visi yang sama agar budaya literasi siswa terus meningkat. Salah satu caranya adalah membangun budaya punya buku. Dengan cara apa? Ya nabung dan nyicil untuk peradaban. Buku itu ilmu. Jadi memang harus diperjuangkan, meski sulit. Kalau siswa beli buku selalu dianggap pemerasan, lalu kapan angka minat baca kita akan meningkat?
Sering kali para LSM ini bawa-bawa keterbatasan ekonomi siswa. Fakta di lapangan, banyak siswa yang mampu beli skincare, tapi mengeluh ketika diminta beli LKS. Itu hal wajar, sebab ilmu memang rasanya berat dan pahit. Jadi membeli buku LKS memang terasa agak berat.
Baca halaman selanjutnya
Guru nggak bikin LKS sebagai ladang cuan!