Akhir-akhir ini, setiap saya buka sosial media (sosmed), ada saja teman yang update status liburan ke Jepang. Saya hitung, sejak November hingga Januari setidaknya ada 5 orang yang plesir ke sana, termasuk saya hehehe. Daya pikat Jepang sebagai destinasi wisata memang tiada duanya. Negara dengan julukan Negeri Sakura itu relatif aman, transportasinya terintegrasi, banyak destinasi wisata menarik, dan bebas visa.
Iya kalian tidak salah dengar, orang Indonesia yang ingin liburan ke Jepang tidak perlu mengajukan permohonan visa. Namun, ini bukan berarti kalian bisa ke Jepang hanya dengan berbekal paspor. Kalian tetap harus mengisi dokumen pembebasan visa Jepang atau sering disebut JAVES (Japan Visa Exemption System). Sayangnya, masih banyak orang salah paham hingga beredar konten-konten di media sosial soal penyesalan tidak jadi ke Jepang karena tidak mengurus JAVES.
Pahami Japan Visa Exemption System (JAVES) sebelum liburan ke Jepang
Mulai 2023, registrasi pembebasan visa elektronik dilakukan melalui sistem JAVES yang bisa diakses di situs website resmi https://www.evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko. Pembebasan visa ini berlaku untuk wisatawan yang memiliki e-paspor dengan maksimal 15 hari kunjungan wisata. Bagi yang belum memiliki e-paspor dan berencana liburan ke Jepang, selain menabung, langkah pertama yang harus dilakukan adalah ganti atau bikin e-paspor! Percaya deh e-paspor memudahkan segalanya.Untuk bisa melakukan registrasi bebas visa, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan. Tidak banyak, hanya butuh scan e-paspor dan beberapa data pribadi, meliputi:
- Scan/foto paspor dengan halaman yang menampilkan foto wajah
- Scan/foto sampul paspor
- Scan/foto paspor halaman pengesahan. Bagian ini rawan salah, banyak yang salah scan halaman paspor yang paling belakang. Perlu diingat, halaman pengesahan merupakan halaman Catatan Pengesahan/Endorsement di halaman empat dan lima
- Nama keluarga. Nama keluarga tertera pada kolom MRZ (Machine Readable Zone) dua baris di bagian bawah halaman status pribadi. Biasanya nama belakang yang akan jadi nama keluarga. Kita ambil contoh, bila nama di paspor yaitu Bunga Sepatu Mekar, yang harus diisi di kolom nama keluarga yaitu Mekar
- Nama depan dan nama tengah. Berdasarkan contoh yang tadi, jika Mekar jadi nama keluarga, nama depan diisi dengan Bunga, dan nama tengah Sepatu
- Tanggal lahir
- Kebangsaan
- Jenis kelamin
- Jenis paspor
- Nomor paspor
- Tanggal penerbit paspor
- Tanggal kadaluarsa paspor
- Tanggal terjadwal masuk ke Jepang
- Tanggal keberangkatan terjadwal dari Jepang
- Negara
- Provinsi
- Alamat saat ini
- Nomor telepon
Pada satu akun JAVES, kita juga bisa mendaftarkan keluarga kita yang turut bepergian. Setelah mengisi data-data tersebut, data kita akan diperiksa dan akan keluar kurang lebih dua sampai lima hari kerja. Saat kita mengajukan data, akan tertulis “diajukan”. Bila data kita sudah diterima, status “diajukan” akan berubah menjadi “terdaftar”.
Tidak berhenti sampai di sini. Langkah selanjutnya, kita perlu mendapatkan barcode JAVES dengan cara mengklik centang di paling kiri kolom data diri kita. Setelah itu, klik tombol Pemberitahuan Pendaftaran Pembebasan Visa (untuk ditampilkan) yang berwarna biru. Kita akan mendapat barcode yang harus kita tunjukkan ketika melakukan check in di bandara keberangkatan menuju Jepang. Bila sudah mendapatkan barcode, bebas visa ini berlaku selama tiga tahun.
November 2024 tahun lalu merupakan pengalaman pertama saya pergi ke Jepang. Awalnya saya kira barcode JAVES akan diperlukan selama penerbangan, baik di bandara keberangkatan dan bandara tujuan (Jepang). Karena saya juga mendaftarkan kedua orang tua di satu akun JAVES, semua barcode akhirnya saya cetak. Saya pikir akan lebih cepat dan tidak ribet jika barcode saya cetak. Ketika kami mendarat di Bandara KIX (Kansai International Airport), ternyata di sana tidak perlu melakukan scan barcode JAVES lagi. Barcode hanya dilihat sekali saja di bandara keberangkatan. Jadi, nggak perlu mencetak barcode ya, cukup ditunjukkan dari ponsel saja kepada petugas check in.
Baca halaman selanjutnya: Imigrasi di Jepang nggak …