Krisis Ruang Aman bagi Perempuan dari Pelecehan Seksual: Ketika Pesantren dan Kampus Jadi Ruang Penjahat

Krisis Ruang Aman bagi Perempuan dari Pelecehan Seksual: Ketika Pesantren dan Kampus Jadi Ruang Penjahat

Krisis Ruang Aman bagi Perempuan dari Pelecehan Seksual: Ketika Pesantren dan Kampus Jadi Ruang Penjahat (Pixabay.com)

Ketika tempat yang harusnya aman untuk perempuan dari ancaman pelecehan seksual seperti kampus malah jadi tempat pelaku melancarkan kebejatannya, ke mana lagi mereka harus berlindung?

Lagu “Cita-citaku” karya The Panasdalam mungkin akan jadi salah satu lagu yang paling tidak relevan. Dalam lagu tersebut, perempuan digambarkan hidup lebih mudah dari laki-laki. Bahkan disebut (maaf) membuka aurat akan membuat laki-laki rela berkorban. Realitanya, perempuan saja susah untuk hidup aman. Bahkan ketika ada di dalam pesantren maupun kampus.

Ini bukan ide ndakik-ndakik. Cukup cari “pelecehan seksual di pesantren” melalui Google. Seluruh artikel terbaru hanya terjadi dalam hitungan minggu atau bulan. Paling moncer adalah kasus pelecehan di Pesantren Shiddiqiyyah oleh Mas Bechi. Kalau saya sebut seluruh pelecehan, bisa-bisa jadi satu artikel sendiri.

Dunia pendidikan tinggi juga sama saja. Paling nggapleki adalah kasus pelecehan seksual di Universitas Riau (Unri). Pelaku yang seorang dekan dibebaskan karena tidak cukup bukti. Lagu lama, hm.

Universitas Gadjah Mada (UGM) juga punya cerita sendiri. Paling terkenang adalah kasus pelecehan di KKN yang terkenal dengan tagar #kitaagni. Ini spesial, karena pelaku hampir saja wisuda bareng saya. Untung sih tidak jadi. Karena para demonstran sudah menanti si pelaku muncul saat wisuda.

Masih banyak lagi kasus pelecehan seksual di dua ekosistem tersebut. Terlepas dari penanganan kasus yang memuakkan, pelecehan seksual di pesantren dan kampus adalah masalah sendiri. Dua ekosistem yang seharusnya menjadi pelopor ruang aman bagi perempuan malah jadi sarang penjahat seksual.

Pesantren memiliki basis pendidikan berlandaskan agama. Perguruan tinggi didirikan untuk menempa intelektual yang humanis. Keduanya memiliki nilai moral yang menjadi barrier bagi predator seksual. Seharusnya, dua sistem pendidikan ini minim pelecehan seksual. Kenyataannya? Pahit!

Bahkan dari dalam dua sistem pendidikan itu masih sering ditemukan ketimpangan gender. Perempuan selalu menjadi pihak rentan yang “dilemahkan”. Jujur saja, perempuan selalu menjadi sasaran baik perundungan maupun bercandaan mesum. Relasi kuasa yang seharusnya tidak hadir di dunia pendidikan malah ikut melanggengkan dan melindungi kekerasan seksual.

Baik guru maupun dosen sering menjadi sumber kekerasan seksual ini. Karena mereka memiliki posisi lebih tinggi dari mahasiswa atau murid, maka mental mesum mendapat ruang untuk melecehkan. Dengan alasan nilai bagus, ancaman hukuman, bahkan “mensucikan”, pelecehan seksual terjadi dengan lebih mudah.

Ada contoh menarik dari salah satu teman. Kebetulan ia sedang berkuliah S2 di salah satu kampus di Jawa Barat. Setiap bimbingan, si dosen selalu melontarkan candaan mesum. Terutama tentang bagian tubuh teman saya. Bahkan candaan ini berlanjut melalui WhatsApp.

Ketika teman saya menceritakan kejadian ini, yang diperoleh adalah ajakan untuk diam. Mereka menekan teman saya untuk menyimpan kasus ini karena si dosen bisa saja “mengacaukan hidup” teman saya. Mereka menakut-nakuti teman saya dengan ancaman tidak lulus bahkan diasingkan di kampus.

Anda menangkap maksud saya? Selama dunia pendidikan masih melanggengkan relasi kuasa, pelecehan seksual lebih mudah terjadi. Ketika guru atau dosen memiliki kuasa untuk mengacaukan hidup tadi, perempuan yang lebih rendah posisi sosialnya jadi sasaran empuk pelecehan.

Sialnya, relasi kuasa ini dipandang wajar. Norma dalam masyarakat memaklumi guru dan dosen yang punya kekuatan mengancam. Bahkan melawan mereka dinilai tindakan amoral. Bahkan ketika dilecehkan, melawan guru dan dosen tetap salah secara moral. Ruang aman bagi perempuan mustahil terbentuk dalam situasi ini. Selama guru dan dosen masih ditempatkan setinggi langit, pelecehan seksual akan tetap terlindungi.

Sebenarnya kita bisa memakai logika sederhana. Guru dan dosen lebih tinggi dari murid secara keilmuan. Di luar itu, mereka sama-sama manusia. Sama-sama menjadi objek hukum negara dan agama. Ketika mereka melecehkan, tempatkan mereka sebagai manusia yang sama seperti korban.

Terdengar gampang bukan? Gampang dengkulmu angop! Masyarakat masih memandang guru dan dosen setinggi langit. Penanganan kasus pelecehan seksual tidak pernah serius sampai jadi viral. Perempuan yang menyuarakan ruang aman dipandang sebagai liberal SJW.

Maka harus kemana perempuan mencari ruang aman? Kebutuhan atas ruang aman ini sudah tidak bisa ditawar lagi. Tapi ruang aman tidak tercapai, bahkan dalam ekosistem yang seharusnya melawan pelecehan seksual. Mungkin, masalahnya bukan dari oknum. Namun juga dari kita semua dalam memandang hak atas ruang aman bagi perempuan.

Penulis: Prabu Yudianto
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA PT KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual, BUMN Lain Wajib Terinspirasi!

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.
Exit mobile version