Sudah satu tahun lebih para karyawan kantoran dipaksa bekerja di rumah, karena imbas dari pandemi. Istilah JakSel-nya, sih, WFH (Work From Home). Dalam bayangan saya, mungkin juga sebagian pekerja lainnya, WFH akan berlangsung asyik dan seru. Nggak perlu bermacet-macetan di tengah jalanan ibu kota dan berdesak-desakan sewaktu menggunakan transportasi massal. Bahkan, istilah “tua di jalan” barangkali sudah tidak relevan bagi para pekerja yang WFH.
Namun, ternyata itu semua hanya ada dalam angan para karyawan di banyak perusahaan. Realitanya, selama WFH, total bekerja dalam sehari bisa lebih dari delapan jam. Pada hari libur atau waktu istirahat pun tetap di-chat oleh atasan untuk sekadar update report. Pengin cuti malah dibilang, “Lah, kan kerjanya di rumah? Masa masih mau cuti juga?”, belum lagi meeting online yang nggak ada habisnya.
Imbasnya, work-life balance menjadi hal yang klise bagi para karyawan di masa sekarang. Tanpa disadari, WFH malah membikin banyak pekerja terjerumus dalam hustle culture—sebuah gaya hidup yang membikin seseorang bekerja terus-menerus tanpa kenal waktu. Kapan pun, di mana pun.
Di tengah ramainya pembahasan antara work-life balance dan hustle culture, baru-baru ini mulai ada perbincangan soal kerja 4 hari dalam seminggu. Adalah Microsoft di Jepang dan Perpetual Guardian, juga Unilever di Selandia Baru, yang sudah mencoba untuk menerapkan sistem kerja tersebut—4 hari dalam seminggu.
Mengutip dari Kompas, Work-Life Choice Challenge yang dilakukan oleh Microsoft Jepang, memberi dampak positif bagi para karyawan juga perusahaan. Setelah percobaan 4 hari kerja dalam seminggu dilakukan, produktivitas karyawan meningkat 40 persen, penjualan per-karyawan naik sekitar 39,9 persen, sedangkan penggunaan listrik di kantor menurun sebanyak 23 persen. Warbyasa, warbyasa.
Sebagai seorang karyawan kantoran biasa yang bekerja 40 jam dalam seminggu, hal tersebut membikin saya berandai-andai, mungkin nggak ya, percobaan tersebut dilakukan juga di Indonesia? Sebab, ada beberapa hal yang dirasa perlu menjadi bahan pertimbangan.
Pertama, di sektor formal, pemerintah sudah menetapkan total jam kerja dalam seminggu, yakni 40 jam. Perhitungannya, 8 jam dalam 5 hari atau 7 jam dalam 6 hari (biasanya pada Sabtu/hari keenam hanya 5 jam). Lebih dari itu akan dihitung sebagai overtime (lembur) dan akan mendapat bayaran sebagaimana mestinya, menyesuaikan kebijakan tiap perusahaan.
Dalam hal ini, akan menjadi pengecualian jika sebagian perusahaan ingin melakukan penyesuaian atau percobaan tanpa mengurangi hak karyawan, tentunya.
Bukan tanpa alasan saya meragukan hal ini. Pasalnya, untuk mewujudkan work-life balance saja rasanya sulit. Saat cuti masih ditanya ini-itu, pada waktu di luar kerja masih ditagih laporan, dan seterusnya, dan seterusnya.
Rasanya nggak berlebihan jika pada akhirnya, karyawan kantoran di sebagian perusahaan di Indonesia bertanya-tanya sekaligus insecure, “Sebagai karyawan, saya masih dianggap sebagai aset perusahaan atau mesin yang dipaksa terus bekerja, ya?”
Kedua, di lingkungan sekitar kita, karyawan yang bekerja tanpa kenal waktu, sering lembur atau pulang telat, justru dianggap keren, berkontribusi, sekaligus punya dedikasi yang tinggi bagi perusahaan.
Mereka yang bekerja dengan gaya hustle culture malah lebih diapresiasi, tanpa peduli efek laten dari sisi emosi juga kesehatan. Akhirnya, para pekerja yang punya prinsip smart working dan bekerja seefisien mungkin, malah terlihat kurang menonjol dibanding mereka yang sering lembur. Akibatnya, demotivasi dalam bekerja kerap terjadi.
Tentu saja kerja 4 hari dalam seminggu akan sia-sia jika 3 hari sisanya tetap dihubungi untuk diminta laporan, meeting online, dan sebangsanya. Pada poin ini, perusahaan dan karyawan perlu mengingat kembali bahwa, kerja itu untuk hidup. Bukan sebaliknya.
Jika kita mau mengadopsi metode yang dilakukan oleh Microsoft di Jepang, barangkali 3 hari libur membikin para karyawannya memiliki waktu lebih untuk berkumpul bersama keluarga, melakukan hobi/minat lain di luar pekerjaan, atau sekadar liburan singkat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas dalam bekerja.
Kendati demikian, tentu saja saya akan ikut senang jika perusahaan di Indonesia, pada akhirnya melakukan percobaan kerja 4 hari dalam seminggu. Bukan pengin banyak main, libur, atau rebahannya. Lebih kepada meneruskan hasil positif dari percobaan yang sudah dilakukan oleh Microsoft di Jepang dan Unilever di Selandia Baru.
Namun, apa boleh buat jika karyawan hanya dianggap sebagai mesin yang dipaksa terus bekerja dan bukan aset bagi perusahaan. Jalani saja realita yang ada, bekerja 5 hari dalam seminggu dengan segala tetek bengeknya. Jadi karyawan biasa, kok, banyak maunya.
ACA JUGA Psikotes Nggak Perlu Dimanipulasi, Recruiter Paham Mana yang Alami dan Nggak dan artikel Seto Wicaksono lainnya.