Beberapa berita online yang membandingkan peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan kenaikan gaji ASN bikin saya resah. Pasalnya, tak sedikit berita yang seolah mengadu domba antara ASN dengan pekerja swasta. Hal ini bikin asumsi liar bermunculan, meski kita tahu bahwa itu tak perlu.
Sebagai buruh negara, saya merasa perlu meluruskan anggapan liar di masyarakat bahwasanya kesejahteraan ASN jauh di atas pekerja swasta hanya berdasarkan kenaikan pendapatan tahun ini. Asal kalian tau, kenaikan gaji ASN tahun ini yang cukup tinggi tidak serta merta mencerminkan kesejahteraan. Kesejahteraan memang erat kaitannya dengan gaji, tapi tidak jadi satu-satunya faktor.
Daftar Isi
Kenaikan gaji ASN yang tidak terjadi tiap tahun
Meski kenaikan gaji ASN tahun ini lebih besar, perlu diketahui bahwa periode kenaikannya berbeda. Kenaikan gaji ASN itu tidak terjadi tiap tahun, itulah yang perlu diketahui. Terakhir kali ASN naik gaji hampir lima tahun lalu.
Artinya, sebelum kenaikan tahun depan, ASN terakhir kali naik gaji pada 2019. Entah mengapa kenaikan gaji ASN selalu bertepatan dengan tahun politik. Suatu hal yang tampak sangat kebetulan. Tidak mungkin ada hubungannya dengan hal-hal berbau politik.
Tapi bohong hiya hiya hiya.
Gaji pokok yang nggak besar
Meski kenaikan gaji ASN tahun ini besar, tapi percuma juga kalau base gajinya sendiri not that high to begin with. Sebagai contoh, gaji ASN ASN lulusan S1 dengan golongan IIIa tanpa pengalaman kerja hampir sama dengan setengah UMP DKI Jakarta 2024. Gaji ASN dengan kondisi yang saya sebutkan tadi hanya Rp2.579.400. Sebagai catatan, angka itu merupakan gaji hari ini, belum mengalami kenaikan.
Kalau gajimu, misal, 15 juta, kenaikan 8 persen itu terasa besar. Tapi kalau belum masuk wajib pajak, ya nggak kerasa. Jadi ya, jangan sampai terhasut. Dan akhirnya kalian tahu, kalau, nyatanya, kenaikan gaji ternyata nggak berpengaruh signifikan kan?
Well, naik aja nggak terasa. Apalagi nggak naik…
Persentase kenaikan gaji ASN beda tipis dengan UMP DIY
Baiklah, sudah waktunya saya membandingkan gaji pokok ASN dengan UMP Daerah Istimewa Yogyakarta. Meski namanya daerah istimewa, ternyata nominal UMP-nya tidak ada istimewanya sama sekali. Yang agak istimewa cuma persentase kenaikan UMP-nya yang sampai 7,27 persen.
Tapi yang nyatanya banyak yang protes kan? Iya, karena upahnya sebenarnya nggak berubah banyak.
Itu yang saya maksud persentase kenaikan gaji sebenarnya nggak berpengaruh banyak. Wong base gajinya nggak besar. Memang harus naik pelan-pelan, tapi nggak ada salahnya juga sih naiknya langsung signifikan.
Kesimpulan dari tulisan ini sebenarnya sangat sederhana. Saya sebagai abdi negara hanya ingin menunjukkan bahwa ASN dan buruh di posisi yang sama, sama-sama memperjuangkan upah yang layak. Jadi, jangan mau teradu domba hanya gara-gara judul berita yang mencari klik. Cukup yang baku hantam di timeline adalah timses capres-cawapres menjelang pemilu, kita jangan.
BTW, ASN itu juga buruh kan, jadi, ngapain coba sesama buruh berantem? Harusnya kita mah saling berpegangan tangan meruntuhkan… apa hayo?
Penulis: Ahmad Arief Widodo
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Unpopular Opinion: Kenaikan Gaji ASN 2024 8 Persen Itu Kecil, Nggak Kerasa, Bos!