Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus Loker

Nasib Nelangsa Pekerja yang Tak Punya BPJS Ketenagakerjaan

Aditya Budi oleh Aditya Budi
6 Oktober 2020
A A
4 Alasan Seseorang Menanyakan Pekerjaan Orang Lain Saat Ngumpul
Share on FacebookShare on Twitter

 Sejak beberapa bulan belakangan, pemerintah telah menggelontorkan sejumlah bantuan stimulus bagi Pemulihan Ekonomi Negeri (PEN). Mulai dari kartu pra kerja yang mengundang sejuta kontroversi, BLT hingga bantuan untuk UMKM. Selain itu tak ketinggalan bantuan subsidi gaji bagi pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Awal kemunculan berita tersebut menjadi embusan angin segar, bikin sumringah bagi siapa pun yang mendengarnya. Tak masalah seberapa pun besarnya, yang penting dapat uang sudah syukur alhamdulillah. Sebab, golongan pekerja memang minim peluang untuk bisa mendapat BLT, bantuan UMKM, atau sebagai peserta kartu pra kerja.

Bukan apa-apa, meski saya yakin ada yang dapat bantuan double, seperti tetangga saya, namun secara etika itu kurang pantas, terlebih di masa pandemi ini. Kita harus bisa saling berbagi senasib sepenanggungan. Jika tak bisa memberikan bantuan minimal jangan menjadi perebut jatah bantuan untuk orang lain.

Adanya kabar subsidi gaji bagi pekerja adalah berkah tersendiri. Berita tersebut diikuti informasi syarat dan nominal besarnya bantuan. Tercantum bahwa yang memperoleh adalah mereka yang bergaji di bawah Rp5 juta dan memiliki BPJS Ketenagakerjaan aktif. Alamak, tercekat saya. Bagaimana tak kaget, untuk syarat yang pertama okelah semua tentu bersuka cita mengamininya, tapi untuk syarat yang kedua, bikin nasib sebagian pekerja tersisih sambil gigit jari.

Pasalnya, sebagian besar pekerja di kantor saya tak mendapat fasilitas BPJS Ketenagakerjaan, termasuk saya. Tempat saya bekerja juga tak memberikan fasilitas tersebut bahkan pada karyawan dengan masa kerja di atas 2 tahun, nasib. Alih-alih gaji tinggi, upah rata-rata mentok hanya setara UMR, tak ada tunjangan satu dan lain hal. Jahatnya, masih ada saja perusahaan yang karyawannya senantiasa dielus-elus dengan status kontrak, di tengah sikap abainya atas kesejahteraan pekerja.

Bukan cuma itu, ketika resign pun, para pekerja yang nggak punya BPJS Ketenagakerjaan ini nantinya juga tak dapat pula mengajukan klaim pencairan dana pensiun sebagaimana yang diperoleh pekerja lain. Padahal, uang hasil klaim kerja tahunan tersebut mungkin bisa menjadi semacam apresiasi kecil dari perusahaan atas hasil jerih payah karyawan ketika ia telah mengundurkan diri.

Bayangkan saja, akibat kebijakan tak memberikan BPJS Ketenagakerjaan karyawannya, perusahaan bukan hanya telah melanggar UU Ketenagakerjaan, tapi juga telah membuat para pekerja semakin kehilangan kesempatan untuk sedikit mencicipi kebahagiaan semu ala pemerintah. Jumlah bantuannya mungkin tak seberapa bagi segelintir elite perusahaan semacam CEO atau pimpinan, tapi Rp600 ribu bagi karyawan bergaji gurem itu sudah cukup lumayan, Pak.

Sependek pengetahuan saya, menurut UU dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. KEP-150/men/1999 yang intinya adalah setiap pemberi kerja yang mempekerjakan minimal 10 orang dengan upah minimal 1 juta per bulan dan dengan masa kerja minimal 6 bulan berkewajiban mengikutsertakan karyawannya pada program jaminan sosial tenaga kerja.  Pemberi kerja tetap harus mengikuti aturan tersebut, tak ada pengecualian entah mereka pekerja kontrak atau tetap.

Baca Juga:

Hidup dengan Gaji UMR Itu Indah, tapi Bo’ong

Cikarang Gemerlap sekaligus Gelap bagi Buruh: Eksploitasi hingga Tumbal Pabrik Terjadi di Sini

Anehnya institusi di mana saya bekerja tergolong bergerak di ladang filantropi nasional. Jadi semakin terasa paradoksnya, lembaga filantropi yang nggak filantropi banget. Mengklaim berkelas nasional, ternyata untuk urusan kesejahteraan karyawannya tak lebih baik daripada yang kelas lokal. Atau barangkali saya yang salah memahami makna filantropi yang haqiqi? Justru karyawan harus rela menghibahkan dirinya, jiwa dan raga untuk kepentingan institusi dan masyarakat tanpa boleh berharap imbal jasa yang layak. Ikhlas semata-mata bekerja karena Tuhan.

Yang jelas dibalik nama besar perusahaan, selalu ada karyawan yang sabar. Jangan sampai prestasi dan nama harum perusahaan dibangun di atas keprihatinan karyawan. Bukankah itu sama halnya menari-nari memesona di atas penderitaan pekerjanya? Padahal jika perusahaan/institusi meraih prestasi, nama pimpinannya yang akan dielu-elukan. Padahal sejatinya, mereka para pekerja bawah dan lapanganlah penyumbang prestasi sesungguhnya.

Tapi, meski begitu, ada saja manajemen perusahaan yang seakan selalu menyiratkan bahwa semua karyawan masih layak bersyukur di tengah kondisi seperti ini. Banyak di luar sana yang kena PHK. Benar dan tepat, syukur memang selalu ada dan harus kita semua gelorakan. Tapi, jangan lupa, terkadang ada kezaliman-kezaliman yang terlihat sepele namun berdampak signifikan bagi nasib karyawan. Ya kayak ketiadaan jaminan sosial kayak BPJS Ketenagakerjaan.

Jadi di masa pandemi ini, masih banyak pekerja entah itu buruh pabrik atau kantoran dengan gaji pas-pasan, tapi mereka dipaksa pasrah dan hanya bisa mengelus dada. Ketika sebagian pekerja di luaran sana menikmati sedikit asupan segar dari pemerintah, mereka harus bersabar untuk kesekian kalinya. Tenaga diperas tahunan, ketika sorak ramai subsidi gaji dicairkan, mereka hanya bisa berdoa berharap ada bantuan serupa.

Apakah pemerintah nggak pengin mencoba survei, nih, kira-kira mana yang lebih nggak sejahtera, pekerja dengan tunjangan BPJS Ketenagakerjaan atau yang nggak punya tunjangan sama sekali?

Tulisan ini bukan curhatan, hanya masukan (meski mirip, sih) bagi perusahaan mana pun yang lalim dan masih hobi abai pada hak-hak karyawannya. Jika tak mampu memberi upah tinggi, setidaknya penuhilah hak dasarnya sesuai aturan Undang-Undang. Jangan sampai ada ketidakadilan kebijakan di internal, kemakmuran hanya dinikmati segelintir elit dan pimpinan, tapi menutup mata dan telinga pada hak karyawan.

Ribuan bahkan jutaan pekerja lainnya, seperti guru dan perawat honorer atau buruh pabrik yang diabaikan hak-haknya juga masih bersabar menunggu kebijakan yang lebih bijak dari perusahaan atau institusi di mana ia bekerja. Selain dari pemerintah tentunya.

Memang benar, lain ladang lain belalang, lain perusahaan lain pula kesejahteraan, sekiranya peribahasa itu cukup mewakilkan selain “sudah jatuh tertimpa tangga”. Syukur masih kerja daripada kena PHK, nelangsamu rak sepiro, Jhon.

BACA JUGA Mata Pelajaran Bahasa Daerah Itu Lebih Sulit daripada Bahasa Inggris

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 26 Januari 2022 oleh

Tags: bantuan pemerintahBuruh
Aditya Budi

Aditya Budi

Penulis yang gemar menuangkan gagasan dalam berbagai topik acak (random) tanpa batasan tema. di balik ketidakteraturan tersebut, tersimpan antusiasme dan keberpihakan yang kuat terhadap isu-isu kesejahteraan sosial di tengah masyarakat

ArtikelTerkait

buruh

Buruh Membaca Buku, Apa Pentingnya?

5 September 2019

Buruh Belum Sejahtera, tapi Kemenaker Bilang Upah Minimun Kita Terlalu Tinggi

18 November 2021
Saya Lebih Percaya Ecommurz sebagai Corong Aspirasi Pekerja ketimbang Partai Buruh

Saya Lebih Percaya Ecommurz sebagai Corong Aspirasi Pekerja ketimbang Partai Buruh

26 Mei 2023
Alasan PNS Enggan Disebut Buruh (Odua Images:Shutterstock.com)

Alasan PNS Enggan Disebut Buruh

1 Januari 2024
5 Alasan Meme Buruh Pabrik Karawang VS Karyawan SCBD di Twitter Jobstreet Pantas Digugat

5 Alasan Meme Buruh Pabrik Karawang vs Karyawan SCBD di Twitter Jobstreet Pantas Digugat

21 April 2022
Cikarang Gemerlap sekaligus Gelap bagi Buruh: Eksploitasi hingga Tumbal Pabrik Terjadi di Sini

Cikarang Gemerlap sekaligus Gelap bagi Buruh: Eksploitasi hingga Tumbal Pabrik Terjadi di Sini

30 Mei 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pantai Glagah Disebut Bali-nya Jogja, dan Saya Tidak Tahu Harus Senang atau Khawatir

Pantai Glagah Disebut Bali-nya Jogja, dan Saya Tidak Tahu Harus Senang atau Khawatir

15 Mei 2026
Paris Van Java Mall Bandung: Estetik, tapi Sama Sekali Nggak Nyaman

Paris Van Java Mall Bandung: Estetik, tapi Sama Sekali Nggak Nyaman

18 Mei 2026
Berhenti Jadi Kaum Mistika: Sigar Bencah Semarang Itu Angker karena Sudut Tanjakannya, Bukan Penampakan Tak Kasat Mata

Berhenti Jadi Kaum Mistika: Sigar Bencah Semarang Itu Angker karena Sudut Tanjakannya, Bukan Penampakan Tak Kasat Mata

14 Mei 2026
6 Alasan Jatinangor Selalu Berhasil Bikin Kangen walau Punya Banyak Kekurangan Mojok.co

3 Alasan Kuliah di Jatinangor Adalah Training Ground sebelum Masuk Dunia Kerja

18 Mei 2026
Tanjakan Gombel Semarang: Bukan Kerajaan Wewe, tapi Saksi Bisu Jejak Sejarah dan Nadi Utama Kota Semarang

Tanjakan Gombel Semarang: Bukan Kerajaan Wewe, tapi Saksi Bisu Jejak Sejarah dan Nadi Utama Kota Semarang

17 Mei 2026
5 Kelebihan Kos LV yang Jarang Disadari, Nyatanya Nggak Seburuk yang Diceritakan Orang kos campur

Pengalaman Hidup di Kos Campur: Sebenarnya Tidak Seburuk Itu, tapi Sebaiknya Memang Jangan Pernah Coba-coba Tinggal

13 Mei 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

    Konten Promosi



    Google News
    Ikuti mojok.co di Google News
    WhatsApp
    Ikuti WA Channel Mojok.co
    WhatsApp
    Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
    Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
    Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

    Tentang
    Kru
    Kirim Tulisan
    Ketentuan Artikel Terminal
    Kontak

    Kerjasama
    F.A.Q.
    Pedoman Media Siber
    Kebijakan Privasi
    Laporan Transparansi

    PT NARASI AKAL JENAKA
    Perum Sukoharjo Indah A8,
    Desa Sukoharjo, Ngaglik,
    Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

    [email protected]
    +62-851-6282-0147

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Nusantara
    • Kuliner
    • Kampus
      • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
      • Anime
      • Film
      • Musik
      • Serial
      • Sinetron
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Gadget
      • Game
      • Kecantikan
    • Kunjungi MOJOK.CO

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.