Sepertinya, menjadi apa saja di negara ini tetap perlu duit, mengabdi sebagai PNS sekalipun.
Dua tahapan seleksi CPNS sudah berjalan. Setelah seleksi administrasi, beberapa minggu terakhir digelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di berbagai daerah di Indonesia. Tidak ada kendala berarti selama proses SKD, tidak seperti drama e-meterai yang terjadi selama proses pendaftaran awal.
Apabila berhasil melalui SKD, pelamar akan disaring lagi lewat Seleksi Kompetensi Bidang alias SKB. Setiap formasi punya SKB yang berbeda-beda. Satu hal yang pasti, SKB di formasi manapun prosesnya lebih panjang dan ribet daripada proses pendaftaran dan SKD.
Apabila dinyatakan lolos SKB, pelamar harus melengkapi beberapa persyaratan administrasi sebelum benar-benar dinyatakan sebagai CPNS. Syarat administrasi terdengar sederhana, tapi proses ini tidak boleh disepelekan. Ada banyak cerita seputar pelamar yang gagal lolos CPNS karena tidak mempersiapkan berkas sebaik mungkin. Asal tahu saja, selain ribet, persyaratan administratif itu lumayan menguras kantong pelamar.
Daftar Isi
Perlu mempersiapkan dana pribadi
Sejauh penelusuran saya, umumnya setiap formasi mensyaratkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN), dan surat keterangan sehat fisik dan jiwa dari rumah sakit yang ditentukan. Pemenuhan persyaratan administratif itu ada yang ditanggung pelamar ada pula yang ditanggung oleh instansi yang dilamar.
Apabila ditanggung secara pribadi, pelamar perlu mempersiapkan duit hingga ratusan ribu. Berbagai sumber yang saya baca, untuk mendapat SKBN saja seseorang harus menyiapkan duit minimal seratus ribu. Harga tes SKBN berbeda tergantung tempat fasilitas kesehatan dan banyaknya zat yang dites. Saya ambil contoh RSKO Jakarta, biaya pelayanan SKBN untuk 5 zat Rp275.000, 6 zat Rp375.000, dan 7 zat Rp475.000. Tidak murah bukan?
Masih ada syarat administratif lain yang perlu duit. SKCK misalnya, mendapat surat itu perlu merogoh kocek hingga Rp30.000. Sementara surat keterangan sehat jasmani dan rohani di rumah sakit yang sudah ditentukan bisa mencapai ratusan ribu.
Pengeluaran lain yang perlu ditanggung calon PNS
Itu baru pengeluaran yang saya hitung ketika proses pemberkasan. Pelamar yang lolos masih harus mengencangkan ikat pinggang untuk biaya hidup di masa awal kerja. Sebab, gaji yang dibayarkan saat jadi CPNS tidaklah penuh.
Melansir berbagai berita, BKN bahkan mengimbau pelamar yang lolos untuk menyiapkan dana darurat. CPNS hanya akan mendapatkan 80 persen gaji selama setahun awal masa kerja. Gaji penuh baru akan dibayarkan setelah para pelamar diangkat menjadi PNS. Proses ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah 11/2017 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Kalau dipikir-pikir lagi, para pelamar ini sebenarnya perlu merogoh kantong pribadi sejak melakukan pendaftaran. Pelamar harus membeli e-meterai misalnya. Tidak sedikit pula pelamar yang harus mengikuti tes Toefl untuk mendaftar di beberapa formasi. Padahal kita sama-sama tahu, tes Toefl tidaklah murah.
Biaya juga dibutuhkan ketika akan mengikuti SKD. Asal tahu saja, pelamar bisa memilih lokasi tes yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka. Beruntung kalau ada titik ujian SKD yang dekat, tapi kalau jaraknya cukup jauh, seseorang harus berkendara bahkan menginap terlebih dahulu. Itu semua jelas tidak gratis.
Tidak ada yang benar-benar gratis
Secara penyelenggaran, pendaftaran CPNS 2024 memang gratis alias tidak dipungut biaya sepeserpun. Namun, mau tidak mau, suka tidak suka, pelamar tetap perlu menyediakan biaya untuk keperluan lain. Bagi sebagian beberapa orang, biaya tersebut mungkin sangat terjangkau. Apalagi dibanding dengan manfaat yang didapat ketika kelak menjadi PNS, mengeluarkan duit ratusan ribu bukanlah perkara besar.
Akan tetapi, tidak semua orang punya kemampuan ekonomi yang sama. Ada juga yang harus berusaha keras demi ratusan ribu itu. Terkadang saya bertanya-tanya, selama ini ada tidak ya pelamar yang harus merelakan kesempatan jadi PNS hanya karena tidak mampu membayar biaya-biaya tersembunyi di balik pendaftaran? Bukankah sangat disayangkan kalau memang ada kejadian seperti itu?
Penulis: Kenia Intan
Editor: Kenia Intan
BACA JUGA E-meterai Cara Halus Pemerintah “Merampok” Duit dan Waktu Pelamar CPNS 2024
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.