Beberapa waktu lalu saya membaca tulisan tentang tanah makam di sini. Ndilalah, hari sebelumnya, tanah makam jadi tema obrolan saya dan suami. Jadi, ya, merasa relate aja gitu. Terutama, di bagian yang menyebutkan bahwa tanah makam adalah investasi terbaik. Wah, saya setuju sekali. Saya pun kalau duitnya turah-turah, daripada sewa private jet mending beli tanah makam. Apalagi, saya adalah warga perumahan.
Lho, memangnya ada apa dengan warga perumahan?
Begitu mungkin kalian bertanya-tanya.
Menyebut secara spesifik warga perumahan, bukan berarti warga nonperumahan tidak cocok untuk investasi tanah makam. Nggak, nggak gitu. Pada hakekatnya, tanah makam adalah investasi terbaik bagi setiap orang, apa pun agamanya, terlepas di mana pun tempat tinggal mereka. Lha wong manusia itu kan endingnya bakal sama. Sama-sama bakal meninggal, lalu dikubur.
Jenazah ditolak karena TPU penuh
Pemikiran mengapa sangat urgent bagi warga perumahan untuk investasi tanah makam berawal dari peristiwa meninggalnya salah satu tetangga saya baru-baru ini. Saya dan almarhum beda RT, tapi masih satu RW. Almarhum meninggal secara mendadak saat sedang bermain tenis di malam hari.
Jujur saja, saya tidak bisa membayangkan bagaimana perasaan keluarga yang ditinggalkan saat itu. Bayangkan, seseorang yang dekat dengan kita izin untuk olahraga, tapi ternyata pergi untuk selamanya. Hati mana yang tidak terpukul karenanya? Semua terjadi dengan begitu cepat, hingga terlalu sulit untuk dicerna. Tapi namanya takdir, kita bisa apa?
Namun, kalian tahu apa yang membuat derita itu makin menganga? Kedukaan keluarga yang ditinggalkan makin bertambah manakala pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) menyebutkan bahwa makam sudah penuh, sehingga jenazah ditolak.
Risiko warga perumahan
Sebagai orang yang pasti akan mati, saya jadi membayangkan bagaimana jika hal tersebut terjadi pada saya? Ke mana jenazah saya nantinya akan dikubur jika, pemakaman umum yang notabene hanya berjarak ratusan meter dari perumahan saja, menolak. Bagaimana jika tak ada lagi tanah makam tersedia?
Kegelisahan tersebut rupanya dirasakan pula oleh warga perumahan yang lain. Maklum, warga perumahan itu rata-rata adalah warga pendatang. Dan umumnya, nggak ada kuburan di dalam area perumahan. Fasilitas umum yang tersedia di perumahan itu ya palingan masjid, area bermain, taman, dll.
Itu sebabnya, ketika ada warga perumahan yang meninggal, biasanya jenazah akan dimakamkan di TPU terdekat. Sementara, kuburan umum itu sering kali terletak di kawasan pemukiman yang sekelilingnya adalah warga asli sana. Maka, bukan tidak mungkin ada semacam skala prioritas.
Ketika yang meninggal warga desa asli sana, mbuh gimana caranya, lahan tersedia. Sebaliknya, jika yang akan dimakamkan bukan warga asli sana, bilangnya lahan sudah penuh. Iya, saya tahu saya lagi julid. Dan semoga ini hanya pemikiran saya saja. Semoga yang sebenarnya terjadi tidak demikian.
Tanah makam mendesak untuk diadakan
Oh, ya. Pada akhirnya, jenazah tetangga saya tersebut dimakamkan di TPU yang tadi menolaknya. Hal tersebut terjadi setelah proses koordinasi yang panjang dengan melibatkan kepala desa setempat.
Tuh, kan. Kenapa di awal bilangnya penuh coba? Marai julid tok.
Tapi, ya, sudahlah. Yang penting saat ini almarhum sudah mendapatkan tempat istirahat terakhirnya. Tinggal kita, yang masih hidup ini yang mikir. Kelak, kalau meninggal, masih adakah sisa tanah di kuburan untuk kita tinggali?
Semoga, sebelum saat itu tiba, kita sudah dimampukan untuk berinvestasi tanah makam. Tanah makam yang kita wakafkan bukan untuk diri kita sendiri, tapi juga untuk orang lain.
Penulis: Dyan Arfiana Ayu Puspita
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Lahan Makam Makin Langka dan Susah Didapat, Sudah Saatnya Kita Belajar Ilmu Meninggal Tanpa Jasad