Sejujurnya saya belum pernah menggunakan jasa calo dalam proses pembuatan paspor. Pertama kali saya bikin paspor sekitar tahun 2016, ketika aplikasi M-Paspor belum diluncurkan pemerintah. Dulu, saya harus datang pukul 5 pagi ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya lantaran kalau datang bertepatan dengan jam buka kantor imigrasi terancam nggak kebagian nomor antrean.
Mulai dari mengisi formulir, melengkapi dokumen, wawancara singkat, hingga proses foto dan sidik jari saya lakukan sendiri tanpa calo sama sekali. Alhamdulillah, paspor saya tetap jadi, tapi dua minggu kemudian. Kok lama sekali? Yaaa, kalau mau cepat tambah fulus, Bos!
Sebenarnya sejak tahun 2016 lalu atau mungkin jauh sebelum itu, kita semua sudah tahu kalau pengin bikin paspor cepat, ya harus membayar sejumlah uang kepada orang dalam. Makanya, ketika kantor imigrasi mengumumkan layanan paspor cepat dengan biaya tambahan Rp1 juta, harusnya sebagai rakyat kita nggak perlu kaget. Bukankah hal seperti itu justru menunjukkan kalau imigrasi RI memahami budaya Indonesia? Proses mudah dan murah memang bukan budaya institusi kita. Budaya kita adalah di mana ada uang, di situ ada jalan.
Di negeri ini apa sih yang nggak ada calonya? Bikin SIM, ujian SBMPTN, ujian masuk BUMN, bahkan urusan buku nikah saja ada calonya, lho. Bedanya, imigrasi RI melakukannya secara terang-terangan dan sah di mata hukum. Maksud saya, proses kerjanya yang seperti calo (mempercepat dan memuluskan urusan) tapi resmi.
Sebagai warga negara yang baik dan murah senyum, saya nggak mau suuzan pada pihak imigrasi. Saya percaya, layanan bikin paspor cepat dengan biaya tambahan Rp1 juta (di luar biaya paspor biasa Rp350 ribu) ini memang dibuat untuk mempermudah hidup rakyat Indonesia.
Bikin paspor sekarang memang sudah bisa online, tapi banyak kesulitannya
Jadi begini, kalian tahu kan, meskipun pembuatan paspor saat ini sudah bisa dilakukan secara online, kita masih sering kesulitan mengakses M-Paspor. Sebab, aplikasinya suka eror.
Nggak cuma sulit diakses, kuota antrean paspor online juga sering habis. Meskipun kantor imigrasi menulis pembukaan kuota paspor online mulai pukul 14.00 WIB, tetap saja ketika membuka aplikasi di jam-jam tersebut kita sulit sekali mendapatkan kuota antrean.
Uniknya, kalau membuka aplikasi atau web imigrasi tengah malam, kita malah bisa dapat kuota antrean. Ya Tuhaaan, ternyata kita harus bergadang dulu agar dapat jatah mendaftar paspor online.
Nah, layanan bikin paspor cepat sebenarnya memberikan solusi untuk permasalahan di atas. Dengan layanan paspor cepat, kita nggak perlu bergadang dan mengecek aplikasi setiap hari.
Bermodalkan biaya tambahan Rp1 juta, kita bisa langsung datang ke imigrasi terdekat tanpa perlu antre dan paspor langsung jadi di hari itu juga. Istimewa sekali. Sangat mempermudah hidup kita, bukan?
Nggak hanya itu lho, Rek. Biasanya, jika kita membuat paspor online, setelah mendapatkan kuota antrean kan kita harus mengisi data diri lalu mengupload berbagai macam dokumen kelengkapan. Setelah itu, kita masih harus membawa semua dokumen yang sudah diupload tadi ke kantor imigrasi. Ribet sekali, ya? Namanya layanan paspor online tapi prosesnya seperti masih offline. Mungkin inilah yang disebut layanan hybrid.
Nah, pihak imigrasi ternyata paham kalau ada orang-orang yang kesal dengan proses bikin paspor yang berbelit-belit seperti itu. Makanya mereka langsung berinisiatif membuka jalur premium, alias layanan paspor cepat dengan tambahan uang Rp1 juta yang bikin kita terhindar dari semua keribetan di atas.
Kita hanya perlu datang ke imigrasi terdekat dengan membawa KTP dan paspor lama—nggak usah upload ini dan itu—paspor pun langsung selesai di hari yang sama. Simpel sekali, kan? Imigrasi Indonesia memang luar biasa sekali, inisiatifnya untuk mempermudah hidup kita perlu diberi apresiasi.
Harusnya pihak imigrasi memperbaiki kualitas pelayanannya
Lho, tapi kan kalau mau cepat kita harus bayar mahal. Harusnya imigrasi memperbaiki kualitas pelayanannya, bukannya malah membuat layanan premium begitu, dong!
Husss, kalian kayak nggak tahu watak institusi kita saja. Selama kita ngurus surat kematian di kecamatan masih suka memberi petugasnya rokok, jangan pura-pura nggak paham dengan tabiat pekerja di pemerintahan kita.
Sebenarnya di luar negeri layanan paspor cepat atau yang umumnya dikenal dengan istilah fast track passport ini juga ada, kok. Namun, imigrasi kita nggak introspeksi dulu sebelum ikut-ikutan negara lain.
Kalau di negara maju, layanan fast track passport digunakan untuk mempercepat paspor warganya yang sifatnya mendesak. Lagi pula proses pembuatan paspor regulernya juga sudah terkomputerisasi, nggak harus fotokopi ini itu lagi. Jadi, aslinya pelayanannya sama saja antara yang reguler dan premium, bedanya hanya perkara waktu. Kok saya tahu? Saya belum pernah tinggal di luar negeri sih, tapi istri teman saya ada yang berdomisili di Eropa dan saya mendengarnya dari dia.
Sementara di negara kita ini, lantaran layanan paspor regulernya ribet banget, membuka layanan fast track passport kesannya justru seperti mengajak rakyat berhenti menggunakan layanan reguler dan memilih yang premium biar nggak ribet.
Ya sudah, sampai di sini dulu, ygy. Mari kita berdoa bersama-sama semoga keputusan imigrasi ini nggak ditiru institusi pemerintah lainnya. Bahaya juga kalau besok kita harus bayar Rp1 juta hanya untuk membuat KTP dengan cepat. Lama-lama Pak Lurah di kampung nggak mau tanda tangan juga kalau nggak dikasih uang Rp1 juta dulu. Wah, bisa boncos kita.
Penulis: Tiara Uci
Editor: Intan Ekapratiwi
BACA JUGA Bikin Paspor Kok Ruibeeet Gini, Ya Gusti! Antre dan Ketidakpastiannya Bikin Nggak Tahan.