Ide Ngawur Yasonna yang Pengin Bebaskan Napi Korupsi karena Corona

Ide Ngawur Yasonna yang Pengin Bebaskan Napi Korupsi karena Corona

Lagi-lagi Bapak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly ini membuat gempar masyarakat dengan wacana untuk membebaskan narapidana kasus korupsi guna mencegah penyebaran covid-19. Bahkan tidak berhenti pada tataran wacana, hal ini sudah mulai diajukan ke Presiden. Namun kok saya merasa ada indikasi cacat logika dari argumen Bapak Yasonna Laoly untuk membebaskan napi korupsi?

Saya memang dari dulu ngefans sama bapak ini. Dia adalah menteri nomor dua kesayangan setelah bapak Luhut Binsar Panjaitan si tukang tekel sana, tekel sini macam Sergio Ramos. Keduanya kerap memberikan inspirasi saya topik untuk menulis. Dulu ia membuat gempar dengan pernyataan yang cacat logika soal Tanjung Priok, dan kini dia lagi-lagi mengulangi cacat logika itu.

Pertama yang perlu diperhatikan, saya tidak akan memungkiri fakta bahwa lembaga pemasyarakat (LAPAS) telah over capacity dan berbahaya. Jadi jika satu orang saja terinveksi covid-19 di lapas, maka game over. Tapi hal ini bukan berarti menjadi alasan untuk membebaskan narapidana korupsi yang sudah masuk kategori extraordinary crime. Ada banyak hal lain yang bisa dilakukan untuk mencegah itu semua.

Sebagai extraordinary crime, ada pembatasan remisi pada narapidana tindak korupsi yang membuat mereka seharusnya secara peraturan tidak bisa mendapatkan remis. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 99 Tahun 2012 yang bahkan setelah diuji ke MK oleh Surya Dama Ali dan Oce Kaligis pada tahun 2017 tidak berubah. Keduanya, Surya Dama Ali dan Oce Kaligis menggugat untuk menolak pembatasan remisi pada napi korupsi, tapi MK menolak gugatannya.

Saya paham situasi sekarang yang membuat Bapak Yasonna menilai ada alasan situasi darurat karena mewabahnya corona yang mengancam napi-napi di Lapas dan membuatnya ingin merevisi atau mencabut PP Nomor 99 Tahun 2012. Tapi mari kita uji baik-baik logika Bapak Yasonna Laoly ini. Alasan dia membebaskan napi korupsi adalah takut kalau satu orang terpapar di dalam maka akan berbahaya bagi semuanya. Buat saya ini klaim yang yang cacat logika jenis Adverse Consequence.

Adverse Consequence adalah satu dari seri kecacatan logika yang membuat klaim dengan mengedepankan sesuatu yang buruk dikhawatirkan akan terjadi jika klaim ini ditolak. Yasonna membuat klaim jika napi korupsi tidak dibebaskan maka akan berbahaya bagi keberlangsungan lembaga pemasyarakatan. Hal ini agak lucu karena menurut saya tempat yang paling aman adalah lembaga pemasyarakatan. Virus tidak mungkin ujug-ujug hadir secara tiba-tiba di dalam lapas tanpa ada kontak dengan luar.

Saat ini pemerintah sedang menekankan kepada warganya untuk melakukan physical distancing agar orang-orang menjauhi kerumunan. Namun sampai saat ini masih susah sekali untuk warga menjauhi kerumunan. Bukankah dengan melepas mereka ke asal malah berbahaya karena menambah kerumunan baru? Padahal kita tahu, susah sekali untuk membuat warga menerapkan zero mobility (tidak ada mobilitas sama sekali) dan satu-satunya tempat yang memungkinkan zero mobility hanyalah di Lapas.

Kekhawatiran akan ada yang terinveksi di dalam secara tiba-tiba itu mustahil. Itu ngawur dan melanggar prinsip sains. Virus tidak ujug-ujug bergerak sendiri masuk ke dalam Lapas, mereka membutuhkan medium berupa manusia untuk bisa masuk ke sana. Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mencegah hal ini.

Pertama, memastikan para sipir yang bertugas bersih dan tidak terinveksi. Jika sipir yang bersentuhan dengan dunia luar tidak terinveksi mustahil napi di dalam akan terinveksi.

Kedua, memastikan makanan yang dimakan napi bersih dan tidak tercemar virus covid-19. Salah satu caranya adalah memastikan juru masak ini sehat dan selalu bersih. Selain itu pastikan juga distribusi makanan ini tetap bersih.

Ketiga, melarang kunjungan sampai batas waktu yang dinyatakan aman. Sekali lagi virus tidak mungkin ujug-ujug muncul di dalam Lapas tanpa dibawa manusia yang mobilitasnya tinggi di luar. Dengan meniadakan jam kunjungan maka tidak mungkin napi di dalam Lapas akan terinveksi virus covid-19.

Saya percaya jika tiga hal itu dilakukan, tidak mungkin Lapas yang sebenarnya sudah menjadi tempat karantina khusus yang bahkan sudah ada sebelum virus ini datang ke Indonesia, bisa menginveksi warga yang ada di dalamnya. Di mana lagi menemukan tempat dengan zero mobility macam di Lapas ini? Jangan sampai kepercayaan warga terhadap pemerintah semakin memudar karena langkah blunder para elite-nya.

Untuk terakhir kalinya, virus tidak mungkin ujug-ujug muncul di dalam Lapas tanpa bersentuhan dengan dunia luar. Kecuali… kecuali.. memang ada napi yang seenaknya bisa keluar masuk Lapas seperti banyak kasus terpidana korupsi yang punya privilese khusus itu. Kalau itu yang menjadi ketakutan Pak Yasonna, kita bisa apa?

Benar tidak, Pak Menteri?

BACA JUGA Yasonna Laoly dan “Azab” karena Sudah Menghina Dian Sastrowardoyo atau tulisan Aliurridha lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Exit mobile version