Halalbihalal: Merunut Silsilah dan Sejarah Keluarga

halalbihalal

halalbihalal

Tirto.id pernah mengulas perkara keturunan Nabi Muhammad beberapa kali dengan keterangan yang tegas dan tidak berdasar mitos-mitos. Jikalau mitos menjadi partikel data yang bisa digali, para wartawan curiga, mungkin para pembaca akan bingung-bingungan nantinya. Pembahasan topik tersebut sangatlah penting untuk menyingkap bagaimana prosedur pengakuan keluarga habib dan kemudian dapat diketahui oleh khalayak ramai.

Alhasil kita tahu nantinya siapa yang perlu dihormati karena jasa beliau dan guna untuk memposisikan keluarga nabi pada tempatnya. Kadang kita gamang sebagai warga muslim melihat para habib yang punya metode seperti Habib Rizieq dan akhir-akhir ini Habib Bahar sebagai penggantinya. Paling tidak karena pengetahuan tersebut kita bisa posisikan beliau-beliau sebagaimana keturunan Nabi, namun urusan memilih tuntunan kita masih punya Habib Lutfi Pekalongan serta habaib lain yang punya kesejukan berdakwah dan membumi.

Maksud saya mengutip laporan di atas karena pembahasan halalbihalal, bukan tradisinya, punya konsep atau tatacara pelaksanaannya dipilih dari keturunan siapa. Seperti di Jawa ada urutan silsilah: Bapak, Simbah, Mbah Buyut, Canggah, Wareng, dan seterusnya seperti catatan di Wikipedia. Nah dari keturunan-keturunan tersebut ditentukan dari anak keturunan yang mana untuk dijadikan cakupan acara tersebut. Biasanya dari keturunan yang masih terdeteksi dan mudah dilacak.

Kalau soal acara halalbihalal siapa yang memulainya dan bagaimana mulanya masih simpang siur. Sebagian orang percaya sejak tahun awal abad 20an, karena kata itu ada dalam kamus Dr. Pigeaud (orang Belanda) 1930an yang memasukkan entri dengan tulisan “alal behalal”. Ada yang mengatakan perpaduan solusi antara KH. Wahab Hasbullah dan Bung Karno untuk menghadapi disintegrasi bangsa oleh DI/TII dan PKI. Bahkan ada juga yang mengatakan sejak Mangkunegara I bertahta sudah ada tradisi halalbihalal.

Namun biarlah para sejarawan berpusing-pusing mengolah data, dan yang penting acara ini baik untuk sekalian warga muslim. Marilah tidak rumit-rumit cari siapa pelaku pertamanya atau pencetusnya. Bukan kemudian saya menolak sejarah, tapi lebih baik mendahulukan fungsi dan manfaatnya daripada sekedar mengenal siapa yang pertama punya gagasan. Apalagi rata-rata orang jawa itu low profile, dan nanti sepertinya hanya ditimpali jawaban, “sejak simbah-simbah dulu mas,”

Dan jawaban itulah yang menarik, karena jika orang jawa itu banyak yang low profile mengapa acara halalbihalal pada umumnya hari ini hanya terikat oleh satu Bani (Keturunan) saja? Sedangkan tradisi ‘open house‘ yang punya fungsi sama dan juga dilakukan setelah lebaran lebih jarang digunakan atau disematkan pada kita. Padahal secara arti acara halalbihalal mencakup keseluruhan manusia yang pernah punya salah (pelaku) dan perlu kehalalan dari korban—jika analoginya korban dan pelaku kesalahan.

Bahkan parahnya lagi, saya setiap tahun merasakannya, orang-orang yang satu Bani tidak pernah bertemu kecuali acara tahunan tersebut merasa rikuh dan dihantui pertanyaan kapan saya punya salah sama orang yang bahkan ketemu sekali dua kali saja dalam setahun. Apa fungsinya halalbihalal, jangan-jangan ini hanya ajang perjodohan?

Karena bisa saja, ketika satu Ibu dari klan apapun, terutama masyarakat tapal kuda dan Madura, bertemu dengan Ibu-Ibu lainnya acapkali membahas obrolan calon menantu dan siapa anaknya yang sudah siap menikah. Jarang sekali obrolan mengenai bagaimana zakat fitrah dipraktekkan, kiat-kiat meraih malam seribu bulan, atau hukum-hukum agama soal ubudiyah-muamalah yang pernah dihadapi.

“Jagalah dirimu dan keluargamu…” kutipan ayat yang dikatakan pengisi ceramah dalam acara halalbihalal (HBH) kami “dari situ ibu-ibu, bapak-bapak, dan para hadirin acara HBH ini penting dilaksanakan!”

“Berarti bukan hanya urusan maaf-maafan doang ya,” pikirku yang duduk di barisan paling belakang di acara Halalbihalal.

“Kita dibelakang aja, malu keturunan sambung perempuan doang,” sambar saudara sepupuku saat menjawab tamu lain yang baru datang.

Orang itu senyum, kemudian mengisi daftar hadir dan kotak sumbangan. Ia duduk di barisan dekat kita, jumlah kami pun bertambah bersamaan dengan pembahasan yang diobrolkan. Di sela-sela kami bicara, Saya terus mencoba fokus mendengar isi cermah dari salah satu tokoh masyarakat yang diundang mengisi acara Bani kami. Lagi-lagi kerumunan tidak bisa saya hindarkan, rasa ingin merekam pun juga hilang dengan puluhan pesan mintaa maaf yang mengantri di WhatsApp.

Sebab ingatan yang sempat melekat dan laporan yang pernah ditulis oleh Tirto.id dua tahun lalu, saya jadi sedikit tahu mengapa halalbihalal menjadi penting, bukan sebagai membangga-banggakan keturunan melainkan juga bicara untuk saling menjaga dan mengingatkan. Meskipun di waktu yang sama kita bisa merunut kembali keturunan dan sejarah leluhur kita, meskipun kita tak akan lepas dari kalimat: katanya.

Selain itu juga perlu diketahui dan disadari bahwa keturunan-keturunan macam punya kita tidak punya satu wadah sepenting dan seketat Rabithah Alawiyah yang mengurus garis keturunan Nabi Muhammad. Yang jelas Simbah kita itu hanya perlu doa, dan anak keturunannya saling melindungi dan tidak saling fitnah satu sama lain.

Dan akhirnya kita merasa butuh merawat tradisi lama yang masih baik, seperti halalbihalal dan tidak malu-malu meniru tradisi ‘open house’ seperti warga muslim yang hidup di kota atau lebih seringnya para pejabat negara lakukan. Karena jika bisa menggabungkan seperti itu, maka berarti kita bisa sekali dayung dua pulau terlampaui: saling maaf-maafan dan menjaga silsilah atau sejarah keluarga.

Exit mobile version