Selama menjadi seorang recruiter, selain sudah bertemu dengan banyak kandidat untuk keperluan wawancara tahap awal, saya juga terbiasa bertemu dengan para karyawan yang sudah bekerja dalam kurun waktu tertentu. Lalu, ia memutuskan untuk resign dengan berbagai alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Para karyawan yang sebelumnya kepada saya bertanya tentang prosedur resign sesuai ketentuan perusahaan, biasanya akan melakukan sesuai dengan arahan yang diberikan. Mulai dari mengajukan surat resign terlebih dahulu, harus one month notice, sampai dengan mengikuti tahap exit interview.
Khusus untuk exit interview, sulit dimungkiri bahwa sampai dengan saat ini, masih ada sebagian pekerja yang belum familiar dengan istilah ini. Selain itu, juga tentang bagaimana aplikasinya ketika seorang karyawan mengajukan resign.
Jika dirunut, exit interview adalah tahap akhir ketika seorang karyawan mengajukan resign dan sudah menunggu one month notice.
Proses exit interview pada dasarnya sama seperti ketika wawancara kerja tahap awal dengan HRD. Ada serangkaian pertanyaan yang akan dijawab dan form yang wajib diisi oleh karyawan yang mengajukan resign. Hanya saja, fokus pertanyaan lebih kepada alasan kenapa seorang karyawan resign, bagaimana pengalaman bekerja di perusahaan terkait, seberapa tinggi tingkat kepuasan dalam bekerja, sampai dengan kritik dan saran bagi perusahaan.
Boleh dibilang, exit interview menjadi kewajiban sekaligus hak para karyawan yang mengajukan resign.
Menjadi kewajiban, karena perusahaan—khususnya HRD—akan menanyakan beberapa hal sesuai prosedur perusahaan dalam memberi perlakuan terhadap karyawan yang (mengajukan) resign. Selain itu, agar mengetahui apa saja yang dialami, dirasakan, serta alasan dibalik resign tersebut.
Menjadi hak karyawan, karena mereka yang mengajukan resign berhak menyuarakan aspirasi dan keluh kesahnya selama menjadi pekerja di kantor tersebut. Jadi, saran saya, alangkah baiknya disampaikan secara baik dan jujur.
Daripada harus spal-spil sana-sini, apalagi sampai di-posting di media sosial ketika ada sesuatu yang kurang berkenan, terlalu berisiko. Sangat berisiko. Maksud saya, selama ada cara yang lebih baik yang bisa dilakukan, tidak perlu ragu untuk diutarakan.
Dalam exit interview, kerahasiaan data akan dijaga oleh HRD. Segala kritik, saran, dan masukan pun akan difilter. Satu yang pasti, bukan bersifat offensive. Semuanya akan dicatat pada form exit interview. Jadi, akan lebih tepat sasaran dibanding harus spal-spil sana-sini dan memberikan citra buruk bagi suatu perusahaan.
Dalam prosesnya, pada saat exit interview, para karyawan yang sudah mengajukan resign juga akan diminta untuk mengembalikan aset perusahaan yang sebelumnya dititipkan atau digunakan. Termasuk kartu identitas karyawan, kendaraan, atau bisa juga dalam bentuk gadget yang digunakan selama bekerja.
Pada akhirnya, beberapa komponen tersebut bisa dijadikan parameter bagi perusahaan dalam melakukan evaluasi di berbagai sektor. Selain baik bagi pengembangan karyawan, hal tersebut akan menjadi sesuatu yang baik pula bagi pengembangan bisnis perusahaan.
Tentu saja, setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda-beda terkait exit interview. Bahkan, ada yang tidak memberlakukan sama sekali. Lantaran sebagian perusahaan menganggap bahwa pengajuan surat pemberitahuan resign dengan one month notice, dianggap sudah cukup menjadi prosedur yang sahih. Sekali lagi, hal tersebut kembali kepada kebijakan perusahaan masing-masing.
Secara keseluruhan, saran saya, jika kalian bekerja di perusahaan yang menerapkan exit interview setelah tenggat resign terpenuhi, baiknya diikuti saja. Nggak ada ruginya sama sekali. Bahkan, bisa menjadi masukan berharga bagi perusahaan. Barangkali, di waktu mendatang ada perubahan yang lebih baik.
Selain itu, secara tidak langsung, sewaktu mengikuti prosedur exit interview di perusahaan masing-masing, artinya kalian sudah menjaga komunikasi yang baik dengan perusahaan tersebut.
Siapa tahu, di waktu mendatang ketika ingin melamar atau bahkan dipanggil kembali untuk menempati posisi yang lebih baik di perusahaan yang sama, kalian tercatat sebagai karyawan yang punya rekam jejak baik dan sangat direkomendasikan. Lantaran memiliki attitude baik, juga selalu mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan.
Perlu diingat juga bahwa pada saat kali pertama datang ke suatu perusahaan untuk melamar pekerjaan, kalian sudah disambut dengan baik oleh HRD dan beberapa orang di dalamnya, sampai akhirnya diterima sebagai karyawan. Maka, sudah sepatutnya juga ketika ingin resign, lakukan dengan baik sesuai prosedur yang berlaku. Termasuk mengikuti proses exit interview.
BACA JUGA Psikotes Nggak Perlu Dimanipulasi, Recruiter Paham Mana yang Alami dan Nggak dan artikel Seto Wicaksono lainnya.