Setelah membaca tulisan dari Mbak Reni Soengkunie tentang Pantangan Menikah Ngalor Ngulon bagi Masyarakat Jawa, saya jadi ingin bercerita pengalaman saya dalam menghadapi hal tersebut. Kebetulan saya menikah dengan orang yang rumahnya dengan rumah saya ngiblat, alias ngalor-ngulon.
Di daerah kami masih banyak bahkan hampir semua orang percaya tentang pantangan-pantangan dalam pernikahan. Salah satunya ya pantangan menikah dengan orang yang rumahnya ngalor-ngulon, atau di sini lebih dikenal dengan arah ngiblat. Dan juga di sini arah ngiblat itu selain ngalor-ngulon juga ngidul-ngetan.
Syukurnya, kisah cinta kami tidak kandas. Kami memperoleh restu dari kedua orang tua. Tetapi, ada syarat tertentu yang harus kami lakukan terlebih dahulu sebelum acara dimulai untuk tolak bala, supaya semua keluarga selamat.
Biasanya, metode tolak balanya adalah pindah ke rumah saudara, seperti yang teman Mbak Reni lakukan. Tapi, di daerah saya berbeda. Metode tolak balanya adalah salah satu calon harus dibuang.
Yak, bener, dibuang.
Jika yang dilakukan teman Mbak Reni Soengkunie dengan pindah ke rumah saudaranya, sehingga acara dilaksanakan di rumah saudaranya. Di sini tolak balanya adalah Salah satu calon harus “dibuang”. Iya, dibuang.
Dibuangnya bukan dengan cara dihapus dari KK atau nggak diakuin anak gitu. Bukan. Awalnya, saya juga mengiranya kayak begitu. Ternyata, praktiknya berbeda dengan yang ada di angan kita.
Metodenya begini: pas hari-H, mempelai yang dibuang, saat acara temu manten, kedua orang tuanya tidak diizinkan datang. Kecuali saat akad nikah dan kebetulan harus menjadi wali nikah. Jadi, saat prosesi sungkeman, orang tua dari salah satu pihak yang dibuang tadi bisa digantikan dengan saudara yg lain. Entah pakdhe dan budhe maupun paklik dan bulik. Selain itu, mendekati hari-H ada juga prosesi nemu anak.
Saya jelaskan semuanya ya biar nggak bikin bingung. Dalam pernikahan orang Jawa, biasanya pakai dukun manten. Nah, dukun manten ini, tugasnya adalah menghitung kecocokan berdasarkan weton, hari baik untuk resepsi, juga mengatur hal-hal lain yang dibutuhkan. Salah satunya, ya prosesi nemu anak ini.
Dukun manten akan menentukan kapan anak “dibuang” dan kapan anak “ditemukan”. Kalau dalam kasus saya, pihak yang dibuang adalah calon suami saya, sebut saja Mas.
Jadi, akad kami dilaksanakan pada Selasa. Nah, calon suami saya “dibuang” pada Senin malam, nggak jauh dari rumah. Nggak usah jauh-jauh, malah bingung ntar. Calon suami saya hanya pake kaos dalam dan celana pendek, udah mirip banget kayak orang dibuang beneran.
Saat sudah di tempat yang disepakati, ia harus mondar-mandir seperti orang bingung. Tidak boleh ditemani orang lain. Jadi ia ke sana diantar oleh saudaranya. Setelah sampai, dia ngabarin, dan kusampaikan kepada dukun mantennya.
Sekitar lima menit setelahnya, sang dukun berangkat menemui Mas yang pura-pura kebingungan di tempat yang telah ditentukan. Begini kurang lebih percakapan antara Mbah dukun manten dan Mas.
“Le kowe bingung?”
“Inggih.”
“Wis suwe?”
“Sampun.”
“Kowe tak pek anak gelem?”
“Inggih, purun.”
“Ya wis ayo saiki melu aku.”
Setelah itu Mas dibawa ke rumah saya. Ibu dan ayah saya sudah bersiap di depan pintu menyambut dukun manten dan Mas. Di depan pintu terjadi sebuah dialog yang intinya dukun manten menyerahkan calon suami saya untuk ngenger (mengabdi, ikut orang lain) di sini. Setelah terjadi dialog antara orang tua saya dengan dukun manten, dukun manten kembali bertanya kepada Mas.
“Kowe luwe, Le?”
“Inggih.”
“Mangan sik ya, Le.”
Lalu Mas disuapi tiga suap nasi yang sudah disiapkan. Setelah makan, calon saya disiram air satu gayung. Mungkin ini adalah proses pembersihan diri dan pertanda telah diterima dalam keadaan suci di keluarga kami.
Itulah pengalaman saya ngakali larangan ngalor-ngulon. Kalau kalian menemui halangan ini, konsultasikan saja kepada ahlinya. Kalau akhirnya tetep kandas, mungkin bukan jodoh. Yang sabar ya.
Penulis: Ervinna Indah Cahyani
Editor: Rizky Prasetya