Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Drama Akhirnya Berakhir, Ferdy Sambo Divonis Mati!

Rizky Prasetya oleh Rizky Prasetya
13 Februari 2023
A A
Drama Akhirnya Berakhir, Ferdy Sambo Divonis Mati!

Drama Akhirnya Berakhir, Ferdy Sambo Divonis Mati! (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Drama Ferdy Sambo akhirnya berakhir. Baru beberapa waktu yang lalu, Sambo divonis pidana mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah sekian lama, akhirnya putusan keluar, yang mengakhiri drama pembunuhan Brigadir Yosua.

Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara hukum melakukan tindak pidana dan turut dalam melakukan pembunuhan berencana, serta menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Setelah itu, hakim menjatuhkan vonis pidana mati.

Dakwaan ini lebih berat ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Sambo dihukum penjara seumur hidup. Tapi karena banyaknya pasal yang memberatkan Sambo, akhirnya pidana mati dijatuhkan untuknya.

Apalagi Ferdy Sambo juga dianggap melakukan obstruction of justice, dan mencoreng citra Polri, meski untuk bagian ini… ya begitulah lah ya, kalian tahu sendiri. Yang jelas, seperti yang saya bilang tadi, banyak pasal yang memberatkannya, yang bikin dia diberi hukuman terberat.

Beberapa pasal yang dilanggar Sambo adalah Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga dinyatakan melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Banyak betul.

Tepat atau tidak keputusannya, saya tak mau berkomentar banyak. Yang jelas, pembunuhan berencana memang dapat hukuman yang amat berat. Apalagi drama ini melibatkan seluruh Indonesia. Gimana nggak dilibatin sama kasus Sambo, dramanya begitu banyak, disiarkan terus-terusan, sampai memenuhi FYP TikTok. Gara-gara itu, saya nggak install TikTok.

Nggak ding, hapeku kebak memorine.

Yang jelas, vonis ini mengakhiri drama-drama sebelumnya. Setidaknya, kita tahu vonis pertama yang diberikan. Kenapa pertama? Karena bisa saja Ferdy Sambo banding, dan selalu ada potensi bahwa hukumannya jadi lebih ringan. Kenapa? Ya dari yang sudah-sudah, biasanya, kalau ada kasus besar kek begini, setelah banding, hukumannya jauh lebih ringan dibanding keputusan pertamanya.

Baca Juga:

Saya Meninggalkan Drakor Sejak Kenal Dracin yang Ceritanya Lebih Seru

4 Alasan Drama Korea Zaman Sekarang “Kalah” dengan Zaman Dahulu Menurut Saya yang Sudah 15 Tahun Jadi Penggemar

Kita berdoa saja, untuk selanjutnya, kasus-kasus yang mirip dengan Ferdy Sambo begini diberi hukuman yang sama beratnya, tapi tanpa proses yang berlarut-larut. Nggak perlu melibatkan satu Indonesia. Kenapa? Agar rakyat tahu, bahwa pada akhirnya, hukum Indonesia kembali tegas, dan tak pandang bulu. Tak melihat status yang didakwa, dan tak hanya tajam ke bawah.

Penulis: Rizky Prasetya
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Febri Diansyah Benar, Siapa Saja Berhak Dibela Secara Objektif, Meski Bandit Sekalipun

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 13 Februari 2023 oleh

Tags: bharada Jdivonis matiDramaferdy sambo
Rizky Prasetya

Rizky Prasetya

Redaktur Mojok. Founder Kelas Menulis Bahagia. Penulis di Como Indonesia.

ArtikelTerkait

Kasus Brigadir J: Ditertawakan Rakyat, Makin Menjatuhkan Martabat Polisi

Kasus Brigadir J: Ditertawakan Rakyat, Makin Menjatuhkan Martabat Polisi

10 Agustus 2022
Pernikahan Sebagai Persepsi Happy Ending Adalah Pemikiran yang Sesat!

Pernikahan Sebagai Persepsi Happy Ending Adalah Pemikiran yang Sesat!

20 November 2019
Membayangkan Dunia Tanpa Drama Korea, Mungkin Ini yang Akan Terjadi Mojok.co

Membayangkan Dunia Tanpa Drama Korea, Mungkin Ini yang Akan Terjadi

5 Maret 2025
Menonton Drama Korea Reply 1988 yang Legendaris setelah 10 Tahun Rilis Mojok.co

Menonton Drama Korea Reply 1988 yang Legendaris setelah 10 Tahun Rilis

13 November 2025
Provinsi Jambi (Shutterstock.com) artis

Provinsi Jambi, Provinsi Medioker yang Menyimpan “Dosa”

2 Desember 2022
Saya Berpaling dari Drakor Sejak Kenal Dracin yang Ceritanya Lebih Seru Mojok.co

Saya Meninggalkan Drakor Sejak Kenal Dracin yang Ceritanya Lebih Seru

18 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

4 Alasan Saya Meninggalkan iPusnas dan Beralih Membeli Buku Fisik Mojok.co

4 Alasan Saya Meninggalkan iPusnas dan Beralih Membeli Buku Fisik

7 Februari 2026
5 Profesi yang Kelihatan Gampang, Padahal Nggak Segampang Itu (Unsplash)

5 Profesi yang Kelihatannya Gampang, Padahal Nggak Segampang Itu

4 Februari 2026
5 Menu Seasonal Indomaret Point Coffee yang Harusnya Jadi Menu Tetap, Bukan Cuma Datang dan Hilang seperti Mantan

Tips Hemat Ngopi di Point Coffee, biar Bisa Beli Rumah kayak Kata Netijen

3 Februari 2026
4 Kebohongan Tentang Indomaret yang Perlu Diluruskan (Unsplash)

4 Kebohongan Tentang Indomaret yang Perlu Diluruskan

4 Februari 2026
4 Kebohongan SCBD Jakarta yang Telanjur Kita Terima Begitu Saja Mojok.co

4 Kebohongan SCBD Jakarta yang Telanjur Kita Terima Begitu Saja

8 Februari 2026
5 Alasan Orang Kaya Ingin Terlihat Miskin (Unsplash)

5 Alasan Orang Kaya Ingin Terlihat Miskin, Menghindari Pajak Bukan Satu-satunya!

9 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=e8VJPpjKf2Q

Liputan dan Esai

  • Lawson Slamet Riyadi Solo dan Sekutu Kopi: Jadi Tempat Ngopi, Jeda selepas Lari, dan Ruang Berbincang Hangat
  • Rayakan 20 Tahun Asmara, Ruzan & Vita Rilis Video Klip “Rayuanmu” yang Bernuansa Romansa SMA. Tayang di Hari Valentine!
  • Nasi Bekal Ibu untuk Saya yang Balik ke Perantauan adalah Makanan Paling Nikmat sekaligus Menguras Air Mata
  • Media Online Tak Seharusnya Anxiety pada AI dan Algoritma 
  • Pengangguran Mati-matian Cari Kerja, Selebritas Jadikan #OpenToWork Ajang Coba-coba
  • Orang Nggak Mau Dijuluki “Sinefil” karena Tahu Itu Ejekan, tapi Tetap Banyak yang Mengaku “Si Paling Film”

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.