Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Diskorsing Tapi Dapat Izin Belajar Lanjut Doktoral, Ini Sanksi Apa Hadiah?

Aliurridha oleh Aliurridha
1 Agustus 2020
A A
Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Disanksi Skorsing Sekaligus Izin Belajar Lanjut Doktoral, Ini Sanksi Apa Hadiah MOJOK.CO

Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Disanksi Skorsing Sekaligus Izin Belajar Lanjut Doktoral, Ini Sanksi Apa Hadiah MOJOK.CO

Share on FacebookShare on Twitter

Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng nama institusi pendidikan tinggi. Kampus, yang seharusnya menjadi tempat paling aman karena berisi kaum intelektual, cendikiawan, dan pendidik moral, malah menjadi tempat bagi seorang dosen melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya.

Bayangkan, seorang pendidik, role model peserta didik, melakukan pelecehan seksual, apa yang akan terjadi dengan masa depan pendidikan?

Oversimplifikasi? Saya yakin ada sebagian dari kalian atau bahkan banyak yang berpikir demikian, menormalisasi penjahat selangkangan. Memang selalu saja ada orang yang meremehkan masalah, dan bersembunyi di balik kata “oknum”. Sebut saja dosen tanpa embel-embel oknum.

Jika tidak percaya, silakan masukan kata kunci “dosen” dan “pelecehan seksual” di mesin pencari. Hasilnya bikin gigit jari. Tercatat ada banyak kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen. Sudah begitu, terlalu banyak kata oknum muncul di antara kata dosen dan pelecehan seksual. Kata oknum ini membuat pelaku mendapat seolah-olah perlindungan, namun tidak korbannya.

Kasus pelecehan seksual dalam lingkungan kampus itu seperti gunung es. Yang Tidak terlihat jauh lebih banyak. Sudah begitu, ganjaran hukum yang diterima pelaku jauh dari kata pantas menimbang apa yang diterima korban. Adil? Apalagi adil, jauh sekali dari kata adil, seolah kata adil itu tidak pernah mau hadir.

Lihat saja kasus yang baru-baru ini terjadi ini. Seorang dosen dari sebuah Fakultas Hukum–fakultas hukum lho ini, fakultas tempat orang-orang yang selalu bicara keadilan–malah menjadi sebuah tempat seorang pendidik melecehkan mahasiswinya. Saya benar-benar tidak habis pikir.

Pelecehan seksual terjadi saat para korbannya sedang konsultasi skripsi. Sayangnya, meski sudah terbukti, tentu saja setelah ada tiga korban memberanikan diri melapor–satu berani melapor secara langsung, dua lainnya hanya lewat WA–namun sanksi yang diterima pelaku sangat tidak masuk akal.

Dewan Kode Etik Fakultas Hukum hanya memberi hukuman berupa skorsing atau penghentian sementara selama 10 semester atau lima tahun. Kenapa nanggung amat? Kenapa tidak diberhentikan selamanya sebagai pendidik?

Baca Juga:

Jurusan Ekonomi Menyelamatkan Saya dari Jurusan Kedokteran yang seperti Robot

Setelah Tahu Gaji HSE, Saya Langsung Mengubur Mimpi Saya Jadi Dosen. Peduli Setan pada Ilmu Pengetahuan, Dompet Tebal Adalah Kunci!

Sudah begitu, bersamaan skorsing, si dosen juga diberikan sanksi lain, yakni sanksi “promosi menempuh studi doktoral” selama menjalani masa skorsing. Ini hukuman pelecehan seksual kok dikasih izin belajar? Memangnya dengan tugas/izin belajar itu yang bersangkutan akan jera dan memperbaiki diri? Bagaimana dengan nasib korban? Disepelekan!

Saya gagal paham. Bagaimana bisa, hukuman untuk pelaku pelecehan seksual adalah tugas/izin belajar. Mungkin memang saya terlalu bodoh hingga tidak mampu melihat bahwa itu adalah hukuman yang amat sangat pantas. Mungkin saya memang kurang baca, bahwa memang telah ada riset yang membuktikan bahwa hukuman izin belajar mampu mengurangi tindakan kekerasan seksual yang dilakukan seorang dosen.

Dewan Etik memang terlihat tegas ketika berani memutuskan dosen, yang juga temannya sendiri, terbukti melakukan pelecehan itu dicopot dari jabatannya sebagai sekertaris jurusan. Dan memang yang bersangkutan juga telah mengakui perbuatannya. Namun sayangnya yang dicopot sebatas jabatan sekertaris jurusan, bukan perannya sebagai pendidik. Itu, kan, kentang sekali.

Saya mengerti, urusan pemberhentian sebagai pendidik itu ribet. Apalagi jika yang bersangkutan adalah pegawai negeri sipil. Wewenangnya itu bukan kepada Dewan Etik. Pegawai negeri hanya bisa dicopot dari statusnya sebagai pegawai negeri jika yang bersangkutan dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan pidana penjara paling singkat dua tahun dan pidana itu dilakukan secara berencana.

Pertanyaannya, bisakah menjerat dosen pelaku pelecehan seksual dengan pidana paling ringan dua tahun? Mengingat negara ini lebih suka penyelesaian kasus dengan cara kekeluargaan, penyelesaian yang benar-benar menerapkan prinsip keindonesiaan.

Memang, sih, pihak fakultas mempersilakan para korbannya jika ingin menempuh jalur hukum. Tapi kita tahu sendiri hukum pidana masih tidak ramah terhadap korban. Apalagi ditambah media yang sering semena-mena membongkar identitas korban.

Wajar saja para korban sampai saat ini belum berani lanjut ke ranah hukum karena identitas korban terancam dibuka. Kasus seperti ini memang pelik dan sulit. Iya sulit. Sesulit anggota dewan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Kalau begini ya jangan terlalu berharap lebih pada perbaikan institusi pendidikan negeri. Kalau begini ya jangan terlalu berharap lebih pada perbaikan prosedur hukum, terutama perlindungan terhadap korban pelecehan seksual.

BACA JUGA Tips untuk Lapor Kendala Internet ke CS IndiHome biar Gercep dan Ini Serius! atau tulisan Aliurridha lainnya di Terminal Mojok.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 1 Agustus 2020 oleh

Tags: DosenKampuspelecehan dosenpelecehn seksual
Aliurridha

Aliurridha

Pekerja teks komersial yang sedang berusaha menjadi buruh kebudayaan

ArtikelTerkait

karya fiksi UT kuliah ekonomi kuliah sastra kuliah online mahasiswa s-1 dan s-2 Sebagai Penulis, Saya Sering Disangka Romantis dan Bisa Menjadi Sekretaris kuliah online

Kuliah Online Bikin Mahasiswa Jadi Banyak Pengeluaran (Sekaligus Keenakan)

6 Mei 2020
5 Ciri Orang yang Sebaiknya Nggak Usah Jadi Dosen. Pikir Ulang Sebelum Terjun ke Profesi Ini Mojok.co

5 Ciri Orang yang Sebaiknya Nggak Usah Jadi Dosen. Pikir Ulang Sebelum Terjun ke Profesi Ini

8 Mei 2024
Kampus UI, Tempat Jogging Terbaik di Depok

Kampus UI, Tempat Jogging Terbaik di Depok

24 Oktober 2023
Nggak Usah Kaget Mahasiswa Terlantar karena Kampus Bubar, Namanya Juga Bisnis terminal mojok.co

Nggak Usah Kaget Mahasiswa Terlantar karena Kampus Bubar, Namanya Juga Bisnis

25 Oktober 2021
3 Dosa Mahasiswa Saat Presentasi. Jangan Dimaklumi Nanti Jadi Kebiasaan Buruk Mojok.co

3 Dosa Mahasiswa Saat Presentasi, Jangan Diwajarkan Nanti Jadi Kebiasaan Buruk

23 Maret 2024
Mahasiswa yang Kuliah Lama adalah Donatur Kampus Paling Dermawan Mojok.co

Mahasiswa yang Kuliah Lama adalah Donatur Kampus Paling Dermawan

9 Desember 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Alasan Saya Jatuh Cinta pada Suzuki Karimun Kotak SL410R Mojok.co

Daripada Beli Motor Baru, Mending Beli Suzuki Karimun Kotak, Justru Lebih Menguntungkan

2 Maret 2026
Rujak Cingur, Makanan Aneh Surabaya yang Paling Nggak Disarankan untuk Pendatang Mojok.co

Rujak Cingur, Makanan Aneh Surabaya yang Paling Nggak Disarankan untuk Pendatang

26 Februari 2026
Jika Mall Berdiri di Purworejo, Akankah Kota yang Terlelap Selepas Isya Ini Terjaga dan Jadi Ramai?

Jika Mall Berdiri di Purworejo, Akankah Kota yang Terlelap Selepas Isya Ini Terjaga dan Jadi Ramai?

27 Februari 2026
Yamaha NMAX, Motor yang Tidak Ditakdirkan untuk Dimodifikasi Mojok.co

Yamaha NMAX, Motor Gagah tapi Perawatannya Tak Sama seperti Matic Biasa Lainnya

25 Februari 2026
Menghadapi Kultur Lawan Arah di Lebak Bulus Raya: kalau Ditegur Galak, tapi kalau Kena Tilang Langsung Pasang Wajah Melas

Menghadapi Kultur Lawan Arah di Lebak Bulus Raya: kalau Ditegur Galak, tapi kalau Kena Tilang Langsung Pasang Wajah Melas

25 Februari 2026
Mudik ke Jogja Itu Bukan Liburan tapi Kunjungan Kerja (Unsplash)

Mudik ke Jogja Itu Bukan Liburan tapi Kunjungan Kerja karena Semua Menjadi Budak Validasi, Bikin Saya Rindu Mudik ke Lamongan

24 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=1k7EQFkTWIM

Liputan dan Esai

    Konten Promosi



    Google News
    Ikuti mojok.co di Google News
    WhatsApp
    Ikuti WA Channel Mojok.co
    WhatsApp
    Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
    Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
    Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

    Tentang
    Kru
    Kirim Tulisan
    Ketentuan Artikel Terminal
    Kontak

    Kerjasama
    F.A.Q.
    Pedoman Media Siber
    Kebijakan Privasi
    Laporan Transparansi

    PT NARASI AKAL JENAKA
    Perum Sukoharjo Indah A8,
    Desa Sukoharjo, Ngaglik,
    Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

    [email protected]
    +62-851-6282-0147

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Nusantara
    • Kuliner
    • Kampus
      • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
      • Anime
      • Film
      • Musik
      • Serial
      • Sinetron
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Gadget
      • Game
      • Kecantikan
    • Kunjungi MOJOK.CO

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.